Sabu dalam Kutang Aling Terendus Petugas

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kubu Raya menggagalkan upaya seorang wanita berinusial SI alias Aling [36] warga Pontianank menyelundupkan Sabu seberat 0.38 gram dalam kutang. Ulah pelaku tersebut ingin mengelabui petugas tapi sebaliknya malah terendus dan tertangkap tangan pada Senin malam 15 April 2024.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kubu Raya menggagalkan upaya seorang wanita berinusial SI alias Aling [36] warga Pontianank menyelundupkan Sabu seberat 0.38 gram dalam kutang. Ulah pelaku tersebut ingin mengelabui petugas tapi sebaliknya malah terendus dan tertangkap tangan pada Senin malam 15 April 2024.

WIDEAZONE.com, KUBU RAYA | Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kubu Raya menggagalkan upaya seorang wanita berinusial SI alias Aling [36] warga Pontianank menyelundupkan Sabu seberat 0.38 gram dalam kutang. Ulah pelaku tersebut ingin mengelabui petugas tapi sebaliknya malah terendus dan tertangkap tangan pada Senin malam 15 April 2024.

Aling dibekuk petugas di dekat Pos Lantas Simapang Empat Jalan Parit Mayor Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, saat tersangka mengantarkan paket sabu menggunakan jasa ojek online dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur.

“Satnarkoba Polres Kubu Raya telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana naekoba dengan mengamankan tiga orang pengedar dengan barang bukti 36,18 gram,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo SIK MH dalam keterangan persnya Kamis 18 April 2024.

Ungkap kasus tersebut, jelas Kapolres, pihaknya telah mengamankan tiga tersangka. Dari tangan ketiganya petugas menyita barang bukti sabu seberat 36,18 gram.

Baca Juga:  Eks Kabareskrim Minta Kredit Macet Rp50 Miliar Coffindo-Bank Sumsel Babel Ditelisik Mendalam

Kapolres berujar dari penangkapan ini, jumah jiwa yang terselamatkan ssbanyak 289,44 jiwa.

Ssbelumnya, sambung AKBP Wahyu Jati, Satnarkoba menggagalkan penyelundupan sabu di dalam boneka Hello Kitty yang akan dikirim ke Banjarmasin Kalteng dan kali ini Satnarkoba kembali menggagalkan penyelundupan sabu di dalam kutang atau BH seorang wanita ke Desa Kapur, penyamaran ini bertujuan untuk mengelabui petugas.

“SI alias Aling diciduk petugas Satnarkoba Polres Kubu Raya saat membawa sabu seberat 0.36 gram yang disembunyikan di dalam kutangnya, dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur,” sebut Kapolres.

“Saat penggeledahan di dalam Pos Lantas simpang empat Desa Kapur, ditemukan sabu yang dikemas di dalam dua plastik klip dan dibungkus menggunakan kertas buku kemudian disembunyikan di dalam branya Aling,” papar dia.

Baca Juga:  Pulang dari Rumah Teman, Handphone Cozy Dirampas OTK

Sementara, KBO Satnarkoba IPDA Iwan Supardal SH mengungkapkan Kasus tersebut terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana saat itu Tim sedang melakukan pengembangan kasus sabu yang di sembunyikan di dalam boneka Hello Kitty.

“Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Satnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Aling saat hendak mengantar sabu tersebut dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur menggunakan ojek online,” ujar Iwan.

Pelaku Aling mengakui bahwa barang tersebut mikik seorang laki-laki berinisial AW  di Pontianak Timur, dan sabu dipesan oleh pria berinisial OJ di Desa Kapur.

“Dengan upah senilai Rp100 ribu,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan Jono | Editor AbV

Berita Terkait

Pengakuan Dirut BSB Diperiksa Kejagung Soal Kredit Macet Rp50 Miliar, DPRD Sumsel Bakal Cek Agunan Coffindo
45 Ton Bawang Merah-28 Karung Pakaian Bekas Asal Thailand Gagal Edar di Serambi Makkah
Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Rokok Ilegal, ini Modusnya !
Kejaksaan Nyatakan Berkas Perkara Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki dan Alek Rahman P21
Tujuh Karung “Methamphetamine” Gagal Diselundupkan: Begini Modusnya…
Pejabat Bank Sumsel Babel Kembali Terjerat Kasus Korupsi KUR Rp18,8 Miliar, Kini Ditahan Kejati Babel
Indehoy di Kamar Hotel, Oknum Kades di Melawi bersama Selingkuhan Digerebek Istri Sah
Oknum Guru di Melawi Aniaya Murid Sembari Bawa Sajam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 09:20 WIB

Pengakuan Dirut BSB Diperiksa Kejagung Soal Kredit Macet Rp50 Miliar, DPRD Sumsel Bakal Cek Agunan Coffindo

Senin, 17 Februari 2025 - 08:15 WIB

45 Ton Bawang Merah-28 Karung Pakaian Bekas Asal Thailand Gagal Edar di Serambi Makkah

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:07 WIB

Kejaksaan Nyatakan Berkas Perkara Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki dan Alek Rahman P21

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:11 WIB

Tujuh Karung “Methamphetamine” Gagal Diselundupkan: Begini Modusnya…

Senin, 10 Februari 2025 - 21:55 WIB

Pejabat Bank Sumsel Babel Kembali Terjerat Kasus Korupsi KUR Rp18,8 Miliar, Kini Ditahan Kejati Babel

Berita Terbaru

Opick Tomboati Bakal Semarakkan Tausiah Ramadhan di Palembang

Headlines

Opick Tomboati Bakal Semarakkan Tausiah Ramadhan di Palembang

Jumat, 14 Feb 2025 - 13:09 WIB