Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir

‎WIDEAZONE.com, PALEMBANG |  Seiring disetujuinya rancangan APBN 2027 oleh DPR RI, Pemerintah Kota Palembang memaparkan capaian realisasi APBD Kota Palembang tahun anggaran 2026 hingga akhir September. Secara hierarki, APBN menjadi acuan bagi penyusunan APBD provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk Kota Palembang.
‎
‎Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir mengungkap hngga 30 September 2026, dari target pendapatan daerah sebesar Rp4,671 triliun, telah tercapai Rp3,074 triliun atau sekitar 65 persen. Angka ini masih menyisakan sekitar 34,2 persen dari target. “Sebagai pembanding, realisasi pendapatan sepanjang tahun 2025 mencapai Rp4,853 triliun,” ujarnya dikutip WIDEAZONE.com pada Rabu 30 September 2026.
‎
‎Menurutnya, pemerintah optimistis capaian pendapatan akan terus meningkat. Dengan sisa waktu efektif Oktober hingga Desember 2026, diharapkan terjadi akselerasi dan percepatan realisasi yang lebih tinggi dibandingkan bulan dan triwulan sebelumnya.
‎
‎Dari sisi belanja, Nashir menyebut total belanja daerah tercatat Rp4,758 triliun dengan realisasi 59,26 persen atau Rp2,820 triliun. Penyumbang terbesar berasal dari belanja operasi, yakni objek belanja pegawai, karena sifatnya wajib dan rutin. Belanja dengan capaian tertinggi mencapai 84 persen, yakni belanja tunjangan fungsional.
‎
‎Belanja barang dan jasa terealisasi 54,78 persen, sedangkan belanja modal baru mencapai 40,76 persen. Belanja modal tertinggi adalah belanja modal alat angkutan, alat kantor rumah tangga, serta alat produksi pengolahan dan pemurnian. Secara umum, titik berat belanja APBD berada pada belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
‎
‎”Terkait posisi kas daerah, tercatat tersisa sekitar Rp330 miliar. Angka tersebut merupakan posisi kas daerah yang digunakan untuk memastikan kemampuan bayar terkait penerbitan SP2D. Angka ini berbeda dengan total uang daerah, karena sebagian dana berada di luar kas daerah, seperti dana BOSP di sekolah, dana BLUD di rumah sakit dan puskesmas, serta dana UP dan GUP di perangkat daerah,” jelasnya.
‎
‎Pola “Slow Living” di Awal Tahun Jadi Momok
‎
‎Dalam pelaksanaan penyerapan anggaran, terdapat belanja rutin yang bersifat bulanan dan belanja insidentil yang bersifat kontraktual. Menurut Ahmad Nashir belanja insidentil kerap memerlukan proses pengadaan barang dan jasa serta penyesuaian terhadap regulasi dan pedoman yang kadang belum ditetapkan dalam waktu ideal, di samping faktor nonteknis lainnya.
‎
‎”Pola penyerapan yang menjadi momok pemerintahan di Indonesia adalah rendah di awal dan menanjak di akhir. Triwulan pertama biasanya bersifat slow living, sementara triwulan keempat bersifat hard living. Pimpinan daerah mendorong agar kebiasaan dan pola tersebut ditransformasi menjadi pola baru dengan percepatan pelaksanaan kegiatan,” paparnya.
‎
‎”Percepatan tetap harus berkesesuaian dengan aturan, karena seluruh pelaksanaan anggaran wajib dipertanggungjawabkan kepada publik. Prosedur, mekanisme, dan proses birokrasi tetap harus terpenuhi, meski tahapan dan waktunya cukup panjang. Ke depan, langkah-langkah tersebut diharapkan semakin disederhanakan,” tambah dia.
‎
‎Selain itu, dia mengatakan keterlambatan pelaksanaan anggaran berdampak pada hilangnya nilai manfaat. Sebagai contoh, perbaikan jalan yang diselesaikan pada triwulan pertama 2026 dapat dinikmati manfaatnya hingga akhir tahun. Sebaliknya, jika baru dilaksanakan pada akhir tahun, terjadi lost impact atau kehilangan manfaat selama beberapa bulan.
‎
‎APBD Perubahan 2026 menjadi instrumen untuk melakukan penyesuaian dengan memperhatikan realisasi capaian yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah. “Jika terdapat pekerjaan yang tidak akan terserap atau tidak dapat dilaksanakan karena berbagai faktor, maka akan disikapi dengan realokasi, perubahan sasaran, hingga penyesuaian lainnya,” ujarnya.
‎
‎Perubahan tersebut mempertimbangkan banyak sudut pandang, terutama kebutuhan, regulasi, serta kondisi kemampuan, baik kemampuan keuangan maupun kemampuan pelaksanaan. Kadang kala, kajian yang digunakan sudah tidak relevan dengan kondisi terkini akibat dinamika yang berkembang.
‎
‎Laporan/Editor Abror Vandozer

Baca Juga:  DPRD Palembang Bilang PT Green SM "Ngampuk" Jangan Seenaknya Meski Punya "Orang Kuat"

Berita Terkait

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
SR di Empat Lawang Krisis Air Sedangkan Anggaran Sekolah Rakyat Puluhan Triliun

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 20:27 WIB

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Selasa, 29 September 2026 - 14:10 WIB

Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB