Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Palembang Dr Hj Jamiah Haryanti SH MH [Foto Abror Vandozer - WI]

Kepala Bapenda Kota Palembang Dr Hj Jamiah Haryanti SH MH [Foto Abror Vandozer - WI]

‎WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Di balik sosoknya yang pendiam, tersimpan perjalanan hidup luar biasa. Dialah Dr Hj Jamiah Haryanti SH MH, perempuan yang tumbuh tanpa ibu sejak bayi, besar dalam kesederhanaan, namun menapaki karier gemilang, dari jaksa berprestasi, Kepala Inspektorat, hingga dipercaya menjadi Kepala Bapenda [Badan Pendapatan Daerah] Kota Palembang.
‎
‎Jamiah lahir dari keluarga sederhana. Ayahnya hanyalah seorang guru, kepala SD 103. “Saya dari keluarga sederhana. Orang tua saya itu hanya guru, kepala sekolah SD,” tuturnya mengenang.
‎
‎Tragedi datang lebih awal. Ibunya meninggal saat melahirkan adik bungsunya. Jamiah yang saat itu masih kecil harus tumbuh bersama enam saudaranya tanpa sosok ibu. “Bapak nikah lagi, jadi kami memang hidupnya tanpa orang tua. Besar sendiri,” katanya.
‎
‎Ayahnya dikenal disiplin dan tegas, bahkan terkesan bengis. Namun di balik itu, sang ayah berjiwa pendidik sejati hingga tiga kali dinobatkan sebagai guru teladan tingkat nasional.
‎
‎Tekun Mengalahkan Pintar
‎
‎”Saya orangnya introvert, enggak terbuka. Saya minder sekali,” akunya. Namun ia punya satu pegangan, ketekunan. “Saya enggak pintar, tapi saya tekun, ulet, saya selalu ranking.”
‎
‎Jamiah menempuh pendidikan di SD 103, SMP Negeri 13, dan SMA Negeri 10. Berkat ketekunannya, ia langsung diterima di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada 1989, lebih cepat dari teman-teman seusianya.
‎
‎Malam-malamnya ia isi dengan tahajud dan belajar. “Yang saya kerjakan cuma belajar, belajar, salat. Saya hanya nangis sama Allah.”
‎
‎Ranking 15 Nasional, Diterima di Kejaksaan
‎
‎Perjuangan Jamiah berbuah manis. Pada 1996, ia diterima di Kejaksaan tanpa backing, tanpa uang, tanpa koneksi. “Saya bingung juga, karena saya enggak punya backing, saya enggak punya uang, saya enggak punya siapa-siapa, tapi saya punya Allah,” katanya.
‎
‎Dari ribuan peserta, ia meraih ranking 15 nasional. “Dari berapa ribu orang, saya ranking ke-15 di Indonesia,” ujarnya bangga. Ia pun langsung diwawancarai Jaksa Agung Muda Pembinaan.
‎
‎Setelah masa waiting list pendidikan, pada 2000 ia resmi menjadi jaksa dengan SK di Kayu Agung. Namun hanya dua bulan, ia ditarik kembali ke Kejati Sumsel oleh Kajati untuk menangani perkara PTUN yang melibatkan Abdurrahman Wahid di Plaju.
‎
‎26 Tahun di Kejati: Kerja, Bukan Jabatan
‎
‎Selama 26 tahun mengabdi di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jamiah dua kali menjabat Kasi, termasuk Kasi Pidsus Kejari Palembang. Padahal sejak 2008, setelah menempuh pendidikan SPAMA, ia sudah memenuhi syarat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri.
‎
‎Namun Jamiah tak pernah meminta jabatan. “Izin, saya enggak pernah minta jabatan. Biarlah air mengalir. Biarkan pimpinan, biarkan orang yang memilih saya,” tegasnya.
‎
‎Ia bahkan menolak ketika hendak ditempatkan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan menolak tawaran menjadi Kajari. “Pak, saya menolak bukan apa-apa. Saya takut, saya masih muda, anak saya masih kecil, nanti rumah tangga kita berantakan,” katanya waktu itu.
‎
‎Prestasinya diakui, ia pernah dinobatkan sebagai jaksa teladan. Ia juga dipercaya memegang amanah berat sebagai bendahara Pengurus Daerah Persatuan Jaksa Indonesia Sumatera Selatan dan bendahara masjid. “Jaksa jujur tuh cuman kamu. Saya takut uang sebanyak ini nanti hilang,” kata ketua PJI waktu itu kepadanya.
‎
‎Nekat Ikut Bidding, Masuk Tiga Besar
‎
‎Titik balik terjadi pada 2021, saat pandemi Covid. Jamiah yang jenuh karena pangkat tak kunjung naik memberanikan diri mengikuti open bidding jabatan Inspektur di Pemkot. Ia mendaftar di menit-menit terakhir, nyaris jam empat sore.
‎
‎Keberaniannya sempat diejek. Namun hasilnya mengejutkan: dari enam peserta, ia masuk tiga besar. “Alhamdulillah, akhirnya dari enam peserta saya masuk tiga besar. Luar biasa,” katanya.
‎
‎Awalnya Kejaksaan mencurigainya sebagai mata-mata. Namun pada 2022, ia resmi dilantik sebagai Kepala Inspektorat. Di sana ia menemukan lingkungan yang bersih dan satu frekuensi. “Di inspektorat orangnya bersih. Jadi kami enak,” ujarnya.
‎
‎Empat Syarat Jadi Kepala Bapenda 
‎
‎Prestasinya di Inspektorat membuat Wali Kota kepincut. Ia diminta berkali-kali untuk menjadi Kepala Bapenda. Namun Jamiah mengajukan empat syarat tegas.
‎
‎Pertama, ia mau mulai awal tahun. Kedua, semua uang pajak harus disetor penuh ke kas daerah, tak ada setoran untuk siapa pun. Ketiga, ia ingin membawa orang-orang kepercayaannya. Keempat, ia tak berjanji lama menjabat.
‎
‎Mendengar syarat itu, Wali Kota justru terharu. “Jangan gitu Bu, saya pingin Ibu sampai pensiun,” kata sang Wali Kota.
‎
‎Keluarga: Pilar Terkuat
‎
‎Di balik kariernya, ada keluarga yang setia mendukung. Suaminya, Ahmad Fuad, kini bertugas di Kanwil Kementerian Hukum sebagai fungsional madya penyidik hukum, dan akan memasuki masa pensiun tahun depan. Selisih usia mereka empat setengah tahun.
‎
‎Dari pernikahannya, Jamiah dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan. “Saya takut kalau saya jadi pimpinan, anak saya masih kecil, nanti rumah tangga kita berantakan,” katanya dulu. Namun dukungan ikhlas sang suami membuatnya berani melangkah.
‎
‎Kini, perempuan pendiam yang dulu minder itu telah membuktikan satu hal, ketekunan, kejujuran, dan doa mampu mengalahkan segalanya.
‎
‎”Saya cuma tanggung jawab kerja saja,” tutupnya sederhana.

Baca Juga:  Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru