Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil listrik asal Vietnam tengah melintas di Jalan POM IX [Foto: AbV-WI]

Mobil listrik asal Vietnam tengah melintas di Jalan POM IX [Foto: AbV-WI]

‎WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Operasi taksi listrik asal Vietnam Green SM di Kota Palembang akhirnya dihentikan. Dinas Perhubungan [Dishub] Kota Palembang meminta seluruh armada Green SM setop beroperasi dan kembali ke pool, karena persoalan kelayakan kendaraan dan kelengkapan administrasi belum tuntas.
‎
‎Bahkan, satu unit taksi listrik Green SM telah diamankan dan dikandangkan di kantor Dishub Palembang, Kamis 10 September 2026.
‎
‎Langkah tegas ini mencuat setelah DPRD Kota Palembang menyoroti keberadaan armada Green SM yang disebut belum mengantongi KIR atau bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor dari Dishub Kota Palembang.
‎
‎Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, meminta Pemerintah Kota Palembang tidak membiarkan kendaraan yang mengangkut penumpang beroperasi sebelum seluruh persyaratan kelayakan dipenuhi.
‎
‎ “Dari informasi dan data yang kami peroleh, ternyata sampai hari ini taksi Green SM belum mengantongi KIR, hanya surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dishub Kota Palembang,” tegas Andreas saat memberikan keterangan pers kepada WIDEAZONE.com pada Kamis 10 September 2026.
‎
‎Menurut Andreas, persoalan tersebut bukan sekadar urusan administrasi. Ada aspek keselamatan penumpang dan pengguna jalan yang harus menjadi prioritas pemerintah.
‎
‎Ia bahkan meminta Wali Kota Palembang dan Dishub menghentikan seluruh operasional Green SM sampai KIR resmi diterbitkan.
‎
‎ “Segera setop dulu taksi Green SM sampai dengan keluarnya KIR yang resmi dari Dishub Kota Palembang,” ujarnya.
‎
‎DPRD Soroti Alat Uji Kendaraan Listrik
‎
‎Andreas mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Kepala Dishub Palembang, saat ini belum tersedia alat KIR khusus untuk kendaraan listrik.
‎
‎Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian serius karena Green SM ketika beroperasi di jalan raya.
‎
‎ “Kalau hari ini ada yang beroperasi, ini berarti ilegal,” tegas Andreas.
‎
‎ Ia meminta Pemkot Palembang tidak ragu mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.
‎
‎ “Sehingga apa yang menjadi pelanggaran harus diberikan sanksi tegas,” katanya.
‎
‎Tak hanya kendaraan, DPRD juga meminta Dishub memastikan seluruh pengemudi Green SM memenuhi persyaratan sebagai pengemudi angkutan umum, termasuk memiliki SIM A Umum.
‎
‎ Andreas menilai persyaratan tersebut perlu diperiksa dan diaudit agar tidak ada celah yang berpotensi membahayakan penumpang.
‎
‎Dishub: Semua Armada Setop, Satu Dikandangkan
‎
‎Kepala Dishub Kota Palembang, Sariyansyah Ismail, membenarkan adanya tindakan terhadap armada Green SM.
‎
‎Ia menegaskan seluruh taksi listrik Green SM diminta berhenti beroperasi dan stay di pool.
‎
‎Tak berhenti pada teguran, Dishub bahkan telah mengamankan satu unit armada sebagai sampel tindakan penertiban.
‎
‎ “Hari ini aku sudah amankan. Di kantor sekarang mobilnya,” tegas Sariyansyah.
‎
‎ Ia berharap pihak Green SM mematuhi instruksi untuk menghentikan operasional sementara.
‎
‎ “Diharapkan, mereka bisa dengan sendirinya stay dulu di pool,” ujarnya.
‎
‎Sariyansyah menambahkan, penghentian diminta dilakukan mulai Kamis [10/9/2026], sementara pelaksanaan penertiban lebih lanjut akan dilakukan setelahnya.
‎
‎”Iya, mungkin besok baru pelaksanaan. Aku minta hari ini kan disetop,” katanya.

Baca Juga:  70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Laporan/Editor Abror Vandozer 

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru