Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 102 kendaraan roda dua [R2] ditindak Polrestabes Palembang.

Sebanyak 102 kendaraan roda dua [R2] ditindak Polrestabes Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG  | Jangan coba-coba menjadikan jalan raya sebagai arena balap atau panggung konvoi liar. Polrestabes Palembang mempertegas sikap, aksi balap liar, konvoi yang meresahkan, hingga tawuran yang mengancam keselamatan warga bakal ditindak tegas.

Selama dua pekan, jajaran Polrestabes Palembang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan [KRYD] secara gabungan. Operasi melibatkan satuan kerja dan seluruh Polsek jajaran.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi A memimpin langsung release hasil penindakan di Palembang, Senin 7 September 2026.

Penindakan digelar sejak 29 Agustus hingga 6 September 2026. Sasaran utama adalah kendaraan dan pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, khususnya yang berkaitan dengan aksi balap liar, konvoi yang mengganggu ketertiban, serta aktivitas yang berpotensi memicu tawuran.

Sebanyak 102 kendaraan roda dua [R2] ditindak polisi. Sementara kendaraan roda empat yang masuk dalam penindakan nihil.

Baca Juga:  Katim Wasev TMMD ke-129 Pastikan Progres Program Kodim 0418/Palembang Berjalan Sesuai Target

Dari hasil operasi, pelanggaran didominasi pengendara yang mengabaikan aturan keselamatan dan kelengkapan kendaraan.

Rinciannya, 100 pengendara tidak menggunakan helm, 93 kendaraan tidak menggunakan TNKB, 80 kendaraan memakai knalpot brong, 15 pelanggaran bonceng tiga, serta 67 kendaraan tanpa rumah-rumah [grempang].

Tak sekadar membubarkan aksi yang berpotensi mengganggu kamtibmas, polisi juga menjatuhkan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang ditemukan di lapangan.

Kapolrestabes Palembang menegaskan, jalan raya bukan tempat untuk mempertontonkan aksi ugal-ugalan yang membahayakan nyawa.

Polisi, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi kelompok maupun pengendara yang menjadikan jalan umum sebagai arena balap, konvoi liar, ataupun kegiatan yang berpotensi memicu tawuran.

“Penindakan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera dan efek deterent. Kami berharap tidak ada lagi pengendara yang menjadikan aksi tersebut sebagai contoh,” tegas Sonny.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-129 Pastikan Tower Tandon Air Sumur Bor Musola Hidayatullah Optimal

Penindakan ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku. Polrestabes Palembang memastikan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keselamatan berlalu lintas akan terus digencarkan.

Terlebih, aksi balap liar dan konvoi liar kerap melibatkan pengendara muda yang bukan hanya mempertaruhkan keselamatan dirinya, tetapi juga nyawa pengguna jalan lainnya.

Polisi pun mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak ikut-ikutan atau meniru aksi tersebut.

Polrestabes Palembang juga mengajak masyarakat aktif menjaga situasi keamanan. Setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban, membahayakan pengguna jalan, atau berpotensi memicu tawuran akan menjadi perhatian aparat dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. [AbV]

Berita Terkait

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎
Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎
200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

Berita Terbaru