Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 102 kendaraan roda dua [R2] ditindak Polrestabes Palembang.

Sebanyak 102 kendaraan roda dua [R2] ditindak Polrestabes Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG  | Jangan coba-coba menjadikan jalan raya sebagai arena balap atau panggung konvoi liar. Polrestabes Palembang mempertegas sikap, aksi balap liar, konvoi yang meresahkan, hingga tawuran yang mengancam keselamatan warga bakal ditindak tegas.

Selama dua pekan, jajaran Polrestabes Palembang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan [KRYD] secara gabungan. Operasi melibatkan satuan kerja dan seluruh Polsek jajaran.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi A memimpin langsung release hasil penindakan di Palembang, Senin 7 September 2026.

Penindakan digelar sejak 29 Agustus hingga 6 September 2026. Sasaran utama adalah kendaraan dan pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, khususnya yang berkaitan dengan aksi balap liar, konvoi yang mengganggu ketertiban, serta aktivitas yang berpotensi memicu tawuran.

Sebanyak 102 kendaraan roda dua [R2] ditindak polisi. Sementara kendaraan roda empat yang masuk dalam penindakan nihil.

Baca Juga:  Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Dari hasil operasi, pelanggaran didominasi pengendara yang mengabaikan aturan keselamatan dan kelengkapan kendaraan.

Rinciannya, 100 pengendara tidak menggunakan helm, 93 kendaraan tidak menggunakan TNKB, 80 kendaraan memakai knalpot brong, 15 pelanggaran bonceng tiga, serta 67 kendaraan tanpa rumah-rumah [grempang].

Tak sekadar membubarkan aksi yang berpotensi mengganggu kamtibmas, polisi juga menjatuhkan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata yang ditemukan di lapangan.

Kapolrestabes Palembang menegaskan, jalan raya bukan tempat untuk mempertontonkan aksi ugal-ugalan yang membahayakan nyawa.

Polisi, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi kelompok maupun pengendara yang menjadikan jalan umum sebagai arena balap, konvoi liar, ataupun kegiatan yang berpotensi memicu tawuran.

“Penindakan ini kami lakukan untuk memberikan efek jera dan efek deterent. Kami berharap tidak ada lagi pengendara yang menjadikan aksi tersebut sebagai contoh,” tegas Sonny.

Baca Juga:  Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Penindakan ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku. Polrestabes Palembang memastikan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keselamatan berlalu lintas akan terus digencarkan.

Terlebih, aksi balap liar dan konvoi liar kerap melibatkan pengendara muda yang bukan hanya mempertaruhkan keselamatan dirinya, tetapi juga nyawa pengguna jalan lainnya.

Polisi pun mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak ikut-ikutan atau meniru aksi tersebut.

Polrestabes Palembang juga mengajak masyarakat aktif menjaga situasi keamanan. Setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban, membahayakan pengguna jalan, atau berpotensi memicu tawuran akan menjadi perhatian aparat dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. [AbV]

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru