WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Luas lahan terbakar di Sumatera Selatan hingga Agustus 2026 mencapai 1.900 hektare. Badan Penanggulangan Bencana Daerah [BPBD] Sumsel menyebut sekitar 90 persen kebakaran hutan dan lahan [karhutla] dipicu ulah manusia.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel Dr Iqbal Alisyahbana mengatakan, data luasan karhutla tersebut merupakan hitungan Kementerian Kehutanan. Wilayah dengan luasan kebakaran terbesar yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI], Banyuasin, Musi Banyuasin [Muba] Ogan Ilir [OI] ditambah kabupaten lainnya seperti Muara Enim, Lahat, PALI dan Muratara.
”Jadi faktor terbesar kebakaran ini 90 persen memang akibat dari ulah manusia. Jadi 10 persennya yaitu faktor alam karena ada gesekan-gesekan sehingga muncul api. Tapi 90 persen itu pasti oleh manusia, baik disengaja maupun tidak disengaja,” kata Iqbal dalam keterangan pers melalui sambungan elektronik, dikutip WIDEAZONE.com, Sabtu 22 Agustus 2026.
Menurut dia, faktor manusia tersebut mencakup kelalaian seperti membuang puntung rokok hingga pembakaran sisa pertanian yang tidak terkendali. Selain itu, terdapat pula dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja untuk membuka lahan, baik oleh perorangan maupun korporasi.
Kondisi diperparah oleh puncak musim kemarau dan fenomena El Nino yang berada pada level kuat. Lahan gambut yang mengering membuat api lebih mudah muncul dan menyebar.
Iqbal menegaskan, kondisi cuaca ekstrem bukan berarti kebakaran terjadi tanpa pemantik. Menurutnya, tanpa aktivitas manusia yang memicu api, luasan karhutla tidak akan mencapai angka saat ini.
”Tanpa adanya pemantik dari aktivitas manusia, luas kebakaran tidak akan seluas saat ini,” ujarnya.
BPBD Sumsel kini mengintensifkan patroli terpadu, sosialisasi, dan edukasi di wilayah rawan karhutla. Penanganan juga dilakukan bersama BPBD kabupaten/kota, TNI, Polri, Kejaksaan, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api [MPA], Regu Pengendalian Kebakaran [RPK], serta unsur terkait lainnya.
Pemadaman dilakukan melalui operasi darat dan udara. Tim juga terus memantau titik panas, perkembangan kebakaran, wilayah rawan, serta kualitas udara.
Sementara terkait dugaan keterlibatan korporasi, BPBD menegaskan tidak dapat langsung menetapkan perusahaan tertentu sebagai pelaku karhutla.
”Untuk jumlah korporasi yang terlibat, BPBD tidak dapat serta-merta menyatakan suatu korporasi sebagai penyebab atau pelaku karhutla sebelum adanya hasil penyelidikan dan penetapan dari pihak yang berwenang,” kata Iqbal.
BPBD, lanjutnya, sebatas melakukan pemantauan dan pelaporan kejadian serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi teknis. Data mengenai korporasi yang terindikasi terlibat maupun yang sedang dalam proses penanganan harus mengacu pada hasil penyelidikan resmi instansi berwenang.
Selanjutnya… Audit Total Perizinan di Atas Lahan Gambut
Halaman : 1 2 Selanjutnya




![Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan [karhutla] tengah](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260823-WA0004-225x129.jpg)
![Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0014-225x129.jpg)




![Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan [karhutla] tengah](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260823-WA0004-129x85.jpg)
![Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0014-129x85.jpg)







