BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu penanganan Karhutla oleh petugas di Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir pada 20 Agustus 2026.

Salah satu penanganan Karhutla oleh petugas di Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir pada 20 Agustus 2026.


‎Terpisah, Koordinator Perkumpulan Rawang Sumatera Selatan, M Hairul Sobri, menilai karhutla yang terus berulang setiap tahun merupakan persoalan tata kelola lingkungan yang lebih serius, bukan semata akibat kemarau dan El Nino.

‎”Kalau melihat kebijakan yang dibuat pemerintah saat ini, kita nilai sebenarnya gagal. Kemampuan pemerintah dalam tata kelola ini tidak serius,” tegas Hairul.

‎Menurut dia, kawasan yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga ekologis justru berubah menjadi wilayah rentan terbakar. Kondisi tersebut diperparah oleh kerusakan ekosistem gambut yang seharusnya menjadi benteng alami dari kebakaran.

‎”Wilayah yang berasap ini adalah wilayah yang gambutnya luas. Wilayah penyangga sekarang menjadi wilayah rentan,” ujarnya.

‎Hairul juga menyoroti inkonsistensi pemerintah dalam tata kelola perizinan dan alih fungsi kawasan. Ia mencontohkan adanya kasus perizinan korporasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI], meski kondisi gambut di wilayah tersebut dinilai masih baik dan mendapat penolakan dari warga.

‎”Itu bentuk-bentuk inkonsistensi. Kalau memang wilayahnya bernilai tinggi, jangan dialihfungsikan. Seharusnya dipulihkan,” tegasnya.

Baca Juga:  BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Karena itu, Hairul mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama seluruh sektor terkait melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola perizinan, khususnya di kawasan gambut.

‎”Pemerintah harus konsisten. Audit total perizinan di atas lahan gambut, cabut izin yang bermasalah, dan hentikan alih fungsi kawasan bernilai konservasi tinggi,” katanya.

‎Menurutnya, pemulihan gambut juga tidak cukup dengan penanaman kembali. Pemerintah harus mengembalikan fungsi hidrologis gambut dengan menyekat kanal dan melakukan pembasahan kembali.

‎”Solusinya bukan menanam ulang, tapi memulihkan gambut dengan menyekat kanal dan membasahi kembali,” ujarnya.

‎Selain pencegahan jangka panjang, Hairul meminta pemerintah memperkuat penanganan darurat ketika kabut asap terjadi. Perlindungan khusus harus diberikan kepada kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan lansia yang paling berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap berkepanjangan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Laporan/Editor Abror Vandozer 

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola
Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎
FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani
Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81
Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:21 WIB

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]

Opini

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:23 WIB