BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Bima Citra Realty [BCR], Ahmad Marzuki.

Direktur Utama PT Bima Citra Realty [BCR], Ahmad Marzuki.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wajah Pasar 16 Ilir, salah satu ikon perdagangan dan sejarah Kota Palembang, akan ditata ulang. Kawasan yang selama ini dinilai kumuh, kotor, dan kurang representatif itu ditargetkan berubah menjadi pusat perdagangan sekaligus destinasi wisata unggulan.

‎Kondisi gedung Pasar 16 Ilir yang telah termakan usia menjadi salah satu alasan penataan dilakukan. Persoalan kebersihan juga masih menjadi pekerjaan rumah, dengan tumpukan sampah yang ditemukan di sejumlah titik kawasan pasar.

‎Pengelola kawasan, PT Bima Citra Realty [BCR], menyatakan memiliki dasar hukum untuk menjalankan pengelolaan Pasar 16 Ilir. Dasar tersebut berupa Akta Kerja Sama Operasi [KSO] Nomor 11 Tahun 2023 serta Sertifikat Hak Guna Bangunan [HGB] Nomor 714 Tahun 2024 atas nama PT BCR.

‎Direktur Utama PT BCR, Ahmad Marzuki, menegaskan penataan kawasan tidak mungkin berhasil jika hanya dibebankan kepada pengelola. Keterlibatan pemerintah, masyarakat, dan pemilik kios dinilai menjadi faktor penting untuk mengubah wajah pasar.

‎“Kami mengajak seluruh pemilik kios untuk bersama membangun budaya pelayanan yang baik, menjaga kebersihan, menghadirkan produk berkualitas, serta menciptakan suasana pasar yang aman, nyaman, dan membanggakan,” kata Marzuki di ruang kerjanya.

‎Menurut dia, pembenahan Pasar 16 Ilir bukan semata persoalan fisik bangunan. Perubahan juga harus menyentuh budaya berdagang, pelayanan, kebersihan, keamanan, hingga kualitas produk yang ditawarkan pedagang.

‎BCR menyatakan akan mengembangkan kawasan, memperkuat promosi, menggelar berbagai kegiatan, serta membangun sinergi dengan sejumlah pemangku kepentingan.

‎Ahmad optimistis langkah tersebut dapat mengembalikan posisi Pasar 16 Ilir sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi Palembang.

‎“Jika kita bergerak bersama, saya yakin Pasar 16 Ilir akan kembali menjadi pusat ekonomi yang hidup, menjadi destinasi wisata unggulan, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Palembang,” ujarnya.

Rencana Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Palembang [Ist]
Rencana Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Palembang [Ist]
‎Ia berharap penataan kawasan tersebut tidak menghilangkan nilai sejarah Pasar 16 Ilir. Sebaliknya, sejarah dan karakter kawasan diharapkan menjadi modal untuk menggerakkan ekonomi sekaligus memperkuat sektor pariwisata di Sumatera Selatan.

‎“Semoga Pasar 16 Ilir menjadi bukti bahwa warisan sejarah dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi, pusat kebudayaan, dan tujuan wisata yang membanggakan Sumatera Selatan,” tukas Marzuki.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

BCR Tak Tunggu Lama, Kios Pasar 16 Ilir Bakal Ditawarkan ke Pedagang Luar Palembang

PT BCR memastikan tidak akan berlama-lama dalam proses revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang. Selain pembangunan kios baru, pengelola kawasan tersebut mulai menyiapkan skema penawaran kios kepada pedagang dari luar Palembang.

Marzuki, mengatakan akses penawaran kios tidak hanya akan diberikan kepada pedagang lokal. BCR membuka peluang bagi pedagang dari luar daerah, termasuk dari ibu kota, untuk masuk ke kawasan Pasar 16 Ilir.

Langkah tersebut, kata Marzuki, merupakan bagian dari upaya memperluas pasar sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan perdagangan tersebut.

“Mengapa demikian? Kita belajar dari Tanah Abang, mereka tak hanya di lokal Indonesia tapi menyentuh hingga pasar ASEAN,” ujar Marzuki.

Menurut dia, konsep perdagangan yang lebih luas diperlukan agar Pasar 16 Ilir tidak hanya menjadi pusat transaksi bagi masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan, tetapi mampu menarik jaringan perdagangan dari luar daerah.

Rencana Revitalisasi Tidak Sepenuhnya Berjalan Mulus.

BCR mengakui masih terdapat sejumlah oknum yang dinilai menghambat proses penataan kawasan. Marzuki menyebut terdapat pihak-pihak yang memiliki banyak kios dan selama ini menyewakannya kepada pedagang.

Kondisi tersebut, menurut dia, turut memunculkan persoalan dalam proses penataan dan komunikasi dengan para pedagang.

“Hal ini telah dikomunikasikan dengan pihak terkait,” kata Marzuki.

Ia menyebut mayoritas pedagang di Pasar 16 Ilir merupakan penyewa kios. BCR mengaku telah melakukan komunikasi dengan para pedagang terkait rencana penataan, termasuk mekanisme booking fee untuk kios yang akan dibangun.

Namun, persoalan muncul ketika sebagian pedagang mengaku mendapatkan ancaman dari pemilik kios yang selama ini mereka sewa.

“BCR meyakini bahwa pedagang-pedagang di Pasar 16 Ilir kebanyakan sewa, dan telah berkomunikasi untuk melakukan booking fee, tapi ada ancaman dari pemilik kios yang selama ini mereka sewa,” jelasnya.

Persoalan tersebut menjadi salah satu tantangan dalam proses revitalisasi Pasar 16 Ilir. Di satu sisi, BCR ingin mempercepat pembangunan dan membuka kawasan tersebut kepada jaringan pedagang yang lebih luas. Di sisi lain, terdapat kepentingan pedagang dan pemilik kios lama yang harus diselesaikan.

Baca Juga:  Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

BCR menegaskan revitalisasi tidak hanya menyangkut pembangunan fisik kios. Penataan juga diarahkan untuk mengubah pola perdagangan dan memperluas pasar Pasar 16 Ilir.

Dengan membuka penawaran kepada pedagang dari luar Palembang, BCR berharap kawasan tersebut mampu berkembang menjadi pusat perdagangan dengan jangkauan yang lebih luas.

Setop Provokasi Pedagang Pasar 16 Ilir

Selain itu, Marzuki meminta pihak-pihak yang selama ini menguasai dan menyewakan banyak kios di Pasar 16 Ilir Palembang untuk tidak menghambat proses revitalisasi kawasan.

“Pihak yang selama ini mendapatkan keuntungan dari kepemilikan atau penguasaan sejumlah kios agar memahami kepentingan penataan Pasar 16 Ilir,” sebutnya.

Ia menilai revitalisasi diperlukan untuk memberikan kepastian terhadap status kios sekaligus mengembalikan fungsi kawasan sebagai pusat perdagangan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Kota Palembang.

“Untuk itulah revitalisasi ini dilakukan demi masyarakat Kota Palembang, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Marzuki.

Menurutnya, selama sekitar 10 tahun Palembang disebut tidak mendapatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah [PAD] dari aktivitas yang berkaitan dengan kios-kios tersebut.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak memanfaatkan proses revitalisasi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Marzuki juga secara khusus meminta agar tidak ada lagi provokasi terhadap pedagang Pasar 16 Ilir. Menurut dia, sebagian pedagang justru menginginkan revitalisasi karena membutuhkan kepastian mengenai status kios yang mereka tempati.

“Diharapkan setop provokasi terhadap pedagang Pasar 16 Ilir, karena para pedagang di dalamnya menginginkan revitalisasi ini supaya mereka mendapatkan kejelasan soal status kios tersebut,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan Pasar 16 Ilir bukan hanya menyangkut pembenahan fisik bangunan. Di balik rencana revitalisasi terdapat persoalan penguasaan kios, hubungan antara pemilik dan penyewa, hingga kepastian status tempat berdagang.

BCR menilai revitalisasi menjadi momentum untuk membenahi persoalan tersebut sekaligus menata kembali pengelolaan kawasan Pasar 16 Ilir agar lebih memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha
160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10 WIB

BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Sekolah Rasa “Double Track” SMA Negeri 12 Palembang Bekali Siswa Skill hingga Wirausaha

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Berita Terbaru

Mudir Pondok Ikhwan Pondok Pesantren Modern Al-Fahd, Muhammad Zakaria.

Headlines

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:34 WIB