WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Atas dedikasi dan prestasinya sebanyak 45 personel Polda Kalimantan Barat [Kalbar] menuai penghargaan, sementara enam personel lainnya menuai hukuman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat [PTDH].
Pemberian penghargaan hingga PTDH bagi 45 dan 6 personel dipimpin langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto SIK MH di lapangan Jananuraga, Rabu 24 Januari 2024.
Torehan di antaranya diberikan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dua personel Polres Kubu Raya dan piagam penghargaan dari Kapolda Kalbar bagi puluhan personel yang berprestasi dalam melaksanakan tugas.
Adapun rincian penerima penghargaan meliputi 41 personel Ditreskrimum atas prestasi dan dedikasinya dalam penegakan hukum penanganan TPPO Tingkat Polda dan jajaran.
Satu personel Ditresnarkoba atas prestasi dan dedikasi kinerjanya selama selama bertugas telah melakukan pemberkasan sebanyak 161 berkas perkara dalam pengungkapan Tindak Pidana Narkoba, satu personel dari Bidang Hukum [Bidkum] atas prestasi dan dedikasi kinerjanya selama berdinas di Bidkum Polda Kalbar dari Tahun 2021 sampai dengan sekarang dengan memberikan pendampingan bantuan hukum bagi Polda Kalbar sebanyak 44 kasus baik praperadilan/pidana, perdata, PTUN dan pengadilan agama.
Sedangkan yang mendapat penghargaan dari Kapolri sebanyak dua personel Polres Kubu Raya, atas dedikasi dan pengorbanannya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan Bis DAMRI yang mengalami mogok di atas jembatan Tol Kapuas II dengan mengganjal bus menggunakan sepeda motor pribadi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Selain itu, terdapat 6 personel yang mendapat hukuman PTDH antara lain, AKP Muhammad Geobra, Brigpol Rachmad Hidayat Akri, Bripka Belly Oktavianus, Briptu Samuel Restubiantaka, Brigpol Krespina Tri Hendrajaya dan Bripka Rodianto, atas perbuatan yang mencoreng nama baik Polri khususnya Polda Kalbar. Sehingga dari hasil sidang kode etik profesi diputuskan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
“Personel Polda Kalbar dan jajaran yang menerima penghargaan merupakan personel yang berdedikasi serta berkontribusi positif bagi organisasi dan bagi masyarakat melalui pengorbanan maupun pencapaian kinerja yang maksimal di fungsi pembinaan dan operasional Kepolisian, serta keberhasilan yang melampaui tugas pokoknya,” ungkap Kapolda Kalbar.
Dijelaskan Irjen Pipit Rismanto, reward dan punishment merupakan upaya institusi Polri guna meningkatkan kualitas dari SDM. “Reward sendiri merupakan motivasi kepada semuanya maka bekerja dengan baik, dengan hati dan dengan ikhlas, sedangkan punishment merupakan hukuman bagi personel yang tidak amanah,” ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa tantangan tugas ke depan semakin kompleks, untuk itu, dirinya akan melakukan perbaikan dan pengawasan terhadap sistem rekrutmen, evaluasi materi di SPN, dan edukasi pengembangan pada masing-masing satker.
Ia menegaskan agar seluruh anggota Polda Kalbar untuk tidak main-main dalam bertugas, karena Polri selaku penegak hukum, tidak hanya memberlakukan hukum kepada pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat umum, namun bagi personel juga diberlakukan hukum yang sama demi marwah kewibawaan Polri.
“Saya juga berpesan kepada masyarakat provinsi Kalimantan Barat bahwa ada beberapa anggota Polda Kalbar yang telah dipecat, tidak ada lagi yang bersangkutan mengaku anggota Polri, mereka sudah kembali menjadi masyarakat biasa, tidak ada lagi perilaku yang mengatasnamakan Polri,” imbaunya.
“Kalau ada, agar dilaporkan ke kantor Kepolisian terdekat,” sebutnya dengan nada tegas.
Laporan Jono | Editor Abror Vandozer







![Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0036_copy_1003x578-225x129.jpg)
![Gedung Pancasila [Gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260601-WA0001_copy_828x665-225x129.jpg)




![Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0036_copy_1003x578-129x85.jpg)




![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam pembekalan Pendidikan Dasar–Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama [PD-PKPNU] Angkatan II yang digelar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama [PWNU] Sumsel di Balai Diklat Keagamaan Palembang, Jumat 29 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0037_copy_1223x770-360x200.jpg)
