Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil indentifikasi Inafis pada jenazah pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan [Kemenkumham Sumsel] berinisial MU [40] tidak ditemukan tanda kekerasan.

Hasil indentifikasi Inafis pada jenazah pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan [Kemenkumham Sumsel] berinisial MU [40] tidak ditemukan tanda kekerasan.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Hasil indentifikasi Inafis pada jenazah pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan [Kemenkumham Sumsel] berinisial MU [40] tidak ditemukan tanda kekerasan.

Hasil tersebut dinyatakan, setelah sebelumnya Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumsel melakukan penanganan cepat dan profesional terkait penemuan jenazah seorang pria di sebuah kamar kost di Jalan Ariodilah, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, pada Selasa 12 Mei 2026.

Korban diketahui seorang Aparatur Sipil Negara [ASN] dengan jabatan sebagai Kepala Bidang pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Jenazah korban ditemukan di kamar nomor 12 lantai 2 My Kost sekitar pukul 13.00 WIB setelah saksi melaporkan kondisi korban yang tidak sadarkan diri.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika korban menghubungi seorang saksi untuk meminta bantuan karena merasa kurang sehat dan mengalami kondisi badan tidak fit. Sekitar pukul 12.05 WIB, saksi datang ke lokasi dan membantu mengerok tubuh korban.

Namun tidak lama kemudian, korban mengalami kejang dan mengeluarkan suara dengkuran yang tidak normal saat berada di atas tempat tidur. Mengetahui kondisi tersebut, saksi segera melaporkan kepada pemilik kost yang kemudian menghubungi layanan medis darurat.

Baca Juga:  PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut

Tim medis dari RS Bhayangkara Palembang tiba di lokasi sekitar pukul 12.45 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di tempat kejadian, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Piket Reskrim Unit Harda Satreskrim Polrestabes Palembang, Tim Identifikasi/Inafis, personel Samapta, serta anggota Polsek Ilir Timur I langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara [TKP].

Proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan penyebab kematian korban serta menjamin seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa seluruh langkah kepolisian telah dilakukan secara profesional sejak awal laporan diterima.

“Kami memastikan seluruh tahapan, mulai dari olah TKP hingga proses evakuasi, dilakukan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

Baca Juga:  Dari Lari Pagi ke Gerak Budaya, Senam Kriya Resmi Menggema di Sumsel

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Siti Fatimah Palembang untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Berdasarkan koordinasi dengan keluarga korban yang berada di Provinsi Lampung, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah akibat sakit dan secara resmi menolak dilakukan autopsi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa Polda Sumsel selalu mengedepankan transparansi dan profesionalisme dalam setiap penanganan kejadian yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kami memastikan seluruh proses identifikasi dan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan,” ujarnya.

Polda Sumsel juga kembali mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila menemukan situasi mencurigakan atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru