WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gelombang protes mahasiswa kembali menggema di lingkungan Universitas PGRI Palembang [UPGRIP] pada Jumat 26 Juni 2026, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas PGRI Palembang [BEM UPGRIP] menggeruduk Gedung Rektorat.
Mereka membawa satu pesan tegas, rektor tidak lagi cukup bersikap normatif. Mahasiswa menuntut keputusan konkret atas berbagai persoalan yang dinilai berlarut-larut, mulai dari dugaan pelecehan seksual, buruknya fasilitas kampus, hingga polemik tata kelola yayasan.
Aksi yang berlangsung di halaman Gedung Rektorat itu menjadi akumulasi kekecewaan mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum mendapat penyelesaian memadai dari pihak universitas.
Dalam orasinya, massa secara terbuka mendesak Rektor Bukman Lian mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Teknik Informatika maupun Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan [FKIP].
Bagi mahasiswa, persoalan tersebut bukan sekadar kasus individu, melainkan menyangkut rasa aman civitas akademika dan komitmen kampus dalam melindungi korban.
”Kami menginginkan putusan nyata dari Rektor untuk memberhentikan oknum dosen yang terlibat aksi tercela di Fakultas Teknik Informatika dan FKIP,” teriak salah seorang orator disambut sorakan massa.
Ketua BEM atau Presiden Mahasiswa UPGRIP, Andriman mengatakan eskalasi gerakan yang dilontarkan, kami meminta sikap tegas Rektor soal 14 tuntutan benar-benar dituntaskan. Apalagi menyangkut soal status apakah YPLP PT atau BPH? “Rektor, Bukman Lian untuk mengambil langkah memadai untuk memberikan penjelasan dan kepastian kepada civitas akademika di lingkup UPGRIP,” tegasnya.
![Gelombang protes mahasiswa kembali menggema di lingkungan Universitas PGRI Palembang [UPGRIP] pada Jumat 26 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260627-WA0008-1.jpg)
Mahasiswa menilai hingga kini belum terlihat langkah tegas yang memberikan kepastian hukum maupun rasa keadilan bagi korban. Mereka menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat yang justru menyisakan ketakutan.
Dugaan Pelecehan Jadi Sorotan Utama
Kasus dugaan pelecehan seksual menjadi tuntutan paling keras dalam aksi tersebut. BEM menilai penyelesaian yang berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan mahasiswa terhadap institusi pendidikan.
Menurut mereka, universitas memiliki kewajiban tidak hanya melakukan pemeriksaan internal, tetapi juga memastikan adanya transparansi proses penanganan serta perlindungan terhadap korban maupun saksi.
Mahasiswa juga mengingatkan bahwa penyelesaian kasus kekerasan seksual tidak cukup berhenti pada pembentukan tim atau proses klarifikasi, melainkan harus menghasilkan keputusan yang jelas sesuai aturan yang berlaku.
”Bila Satgas TPKS [tim pencegahan dan penanganan kekerasan seksual] tidak mampu menyelesaikan, maka bubarkan saja,” ungkapnya.
Berkenaan pelecehan seksual, Wakil Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi [PPKPT], Oktariansyah SE MM membenarkan, telah terjadi dua kasus tindakan pelecehan seksual yang tengah ditangani pihaknya, yaitu di Fakultas Teknik Informatika dan FKIP.
Dalam penjelasannya, dalam penanganan di fakultas Teknik Informatika, dinyatakan telah rampung diinvestigasi dan diserahkan ke pihak Rektorat. Soal sanksi yang akan diterapkan tentunya didasari dengan mekanisme yang berlaku di UPGRIP. “Pastinya menurut ketentuan terdapat peraturan rektor, peraturan menyangkut etika dosen. Jadi menyangkut kasus di Teknik Informatika, pihaknya melibatkan saksi ahli dari Balai Bahasa Provinsi Sumsel terkait bukti chatting secara menyeluruh, termasuk psikolog dan ahli hukum,” terangnya
”Di sini pihaknya bekerja secara profesional tanpa keberpihakan,” sebutnya.
Meski, kata dia, dalam perjalanannya pihak mahasiswa tidak menerima atas apa yang telah disampaikan, itu sah-sah saja. Untuk permasalahan di FKIP, juga telah dilakukan investigasi. Kami selaku Satgas telah bekerja berdasarkan aturan dari Kementerian. Artinya ada proses kerja yang perlu didalami.
”Sesuai estimasi waktu, berarti dua bulan. Proses kerja pertama adalah 30 hari, jika belum selesai maka diperpanjang 30 hari lagi, namun bila selesai dalam satu Minggu maka persoalan kelar. Artinya baik korban saksi telah ditindaklanjuti, dan hasilnya telah diterima pihaknya kemarin,” urainya.
Pihak Satgas PPKPT, menyatakan kasus FKIP tuntas di awal Juli ini. Soal sanksi tentunya meliputi, ringan, sedang dan sanksi berat. Bila masuk kategori berat maka sanksi pemberhentian akan diterapkan.
Fasilitas Kampus Dinilai Memprihatinkan
![Gelombang protes mahasiswa kembali menggema di lingkungan Universitas PGRI Palembang [UPGRIP] pada Jumat 26 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260627-WA0006.jpg)
Dalam tuntutannya, mereka menyebut masih banyak fasilitas pembelajaran yang membutuhkan perhatian serius. Mulai dari ruang kuliah, fasilitas penunjang akademik, hingga infrastruktur kampus yang dianggap belum memenuhi harapan mahasiswa.
BEM menilai kualitas fasilitas merupakan bagian dari hak mahasiswa yang telah memenuhi kewajiban membayar biaya pendidikan.
Soroti Kebijakan BPH
Tak hanya itu, mahasiswa juga menyinggung persoalan status Badan Pelaksana Harian [BPH] dan YPLP PT Mereka mempertanyakan kebenaran dari kesimpangsiuran terkait keduanya.
Menurut mahasiswa, polemik tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan multitafsir mengenai tata kelola dan pengambilan kebijakan di lingkungan universitas.
BEM meminta seluruh proses administrasi dan tata kelola kampus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kredibilitas institusi.
Menyangkut hal tersebut, Pembina BPH, Dr Ahmad Zulinto mengungkap bahwa dirinya menghubungi langsung pak Rektor dan menanyakan, siapa yang mempunyai wewenang dalam penyelenggara saat ini, apakah BPH atau YPLP PT.
”Beliau [Rektor] menjawab tegas, saya pertanggungjawabkan yang benar adalah BPH. Artinya saat Rektor tiba nantinya maka mahasiswa yang saat ini hadir mempertanyakan akan dihadirkan bersama beliau,” ungkapnya menyampaikan hasil obrolannya dengan rektor melalui sambungan elektronik.
Selanjutnya Rektor Ambil Sikap…..
Halaman : 1 2 Selanjutnya


![Gelombang protes mahasiswa kembali menggema di lingkungan Universitas PGRI Palembang [UPGRIP] pada Jumat 26 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260627-WA0007-1.jpg)

![Gelombang protes mahasiswa kembali menggema di lingkungan Universitas PGRI Palembang [UPGRIP] pada Jumat 26 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260627-WA0007-1-225x129.jpg)

![Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0024-225x129.jpg)
![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-225x129.jpg)


![Gelombang protes mahasiswa kembali menggema di lingkungan Universitas PGRI Palembang [UPGRIP] pada Jumat 26 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260627-WA0007-1-129x85.jpg)

![Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0024-129x85.jpg)
![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-129x85.jpg)


![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)


