Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]

Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tunjangan pendidikan yang selama ini seharusnya diterima pegawai Perumda Tirta Musi setiap Juni, namun memasuki Agustus 2026 belum juga cair.
‎
‎Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan pegawai, terlebih kebutuhan biaya pendidikan anak sudah harus dipenuhi sejak awal tahun ajaran baru bahkan mereka sepakat untuk aksi demo.
‎
‎Sejumlah pegawai mempertanyakan alasan keterlambatan tersebut. Mereka menilai perusahaan semestinya telah mengantisipasi kebutuhan tunjangan pendidikan, mengingat pembayaran pada tahun-tahun sebelumnya rutin dilakukan pada Juni.
‎
‎”Biasanya setiap tahun dibayarkan di bulan Juni, namun tahun ini kok belum juga diterima. Ada apa sebenarnya?” ujar salah seorang pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan.
‎
‎Menurutnya, keterlambatan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Tunjangan pendidikan dibutuhkan ketika orang tua harus membayar berbagai keperluan sekolah anak, mulai dari perlengkapan hingga kebutuhan pendidikan lainnya.
‎
‎”Penerimaan sekolah sudah lewat, anak-anak sudah bersekolah. Sangat disayangkan mengapa bisa telat, padahal memasuki tahun ajaran baru tentunya banyak biaya yang harus dikeluarkan,” katanya.
‎
‎Ia mengaku kondisi tersebut membuat sebagian pegawai terpaksa mencari sumber dana lain untuk menutupi kebutuhan pendidikan anak.
‎
‎”Ke mana mau mencari tambahan biaya? Terpaksa pinjam,” ujarnya.
‎
‎Pegawai tersebut berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun berikutnya. Ia bahkan menyebut sejumlah pegawai sepakat untuk mempertanyakan langsung persoalan tersebut kepada manajemen.
‎
‎”Sebenarnya kami sepakat melakukan aksi demo terkait hal ini, mempertanyakan persoalan ini,” katanya.
‎
‎
‎Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Musi Teddy Andrian membenarkan bahwa pencairan tunjangan pendidikan tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran...

‎Menurut Teddy, keterlambatan terjadi karena perusahaan sedang menyesuaikan komponen tunjangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri [Permendagri] 23/2024 yang mengatur perusahaan milik daerah, khususnya perusahaan umum daerah air minum.
‎
‎”Komponen tunjangan ini ada perubahan, untuk itulah disesuaikan. Proses penyesuaian tersebut tahapannya ternyata panjang,” kata Teddy.
‎
‎Ia menjelaskan, penyesuaian dilakukan secara berjenjang. Perumda Tirta Musi terlebih dahulu melakukan penyesuaian secara internal, kemudian melibatkan Balitek Universitas Sriwijaya untuk melakukan perhitungan. Hasilnya selanjutnya diajukan kepada Dewan Pengawas BUMD sebelum dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri.
‎
‎Teddy memastikan pencairan tunjangan tersebut kini tinggal menunggu tahapan akhir.
‎
‎”Rekomendasi diturunkan maka akan langsung ada persetujuan dari KPM [Kuasa Pemilik Modal], dalam hal ini Wali Kota. Setelah itu kembali lagi ke Tirta Musi untuk menerbitkan peraturan direksi supaya itu segera dicairkan,” ujarnya.
‎
‎Ia menegaskan manajemen mengikuti seluruh tahapan tersebut agar pembayaran tunjangan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.
‎
‎”Artinya, manajemen ini mengikuti tahapan-tahapan yang ada agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya.
‎
‎Teddy mengakui proses penyesuaian tersebut semestinya telah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Namun, batas waktu dua tahun yang diberikan untuk penyesuaian telah berakhir.
‎
‎Menurutnya, apabila Perumda tidak menyesuaikan komponen tunjangan dengan ketentuan baru, nilai tunjangan yang diterima pegawai justru akan lebih kecil.
‎
‎”Kalau Perumda tidak mengacu tahapan itu, nilainya kecil karena komponennya banyak mengalami perubahan. Kalau tahun kemarin sebulan gaji, untuk saat ini tidak lagi dihitung seperti itu,” jelasnya.
‎
‎Persoalan tersebut, kata Teddy, sebenarnya telah disosialisasikan kepada jajaran pimpinan unit hingga asisten manajer. Manajemen juga disebut telah menyampaikan penjelasan melalui pertemuan daring.
‎
‎Namun, dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, informasi tersebut diakui belum sepenuhnya diterima hingga tingkat bawah.
‎
‎”Mungkin belum sepenuhnya tersampaikan sehingga menimbulkan miskomunikasi di bawah,” ujarnya.
‎
‎”Tidak ada maksud untuk menunda pembayaran tunjangan bagi pegawai, bila selesai tahapan secara keseluruhan maka dalam waktu dua pekan ini akan segera dibayarkan,” tukas dia.

Baca Juga:  Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Laporan/Editor Abror Vandozer 

Berita Terkait

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026
‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Berita Terbaru