WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tunjangan pendidikan yang selama ini seharusnya diterima pegawai Perumda Tirta Musi setiap Juni, namun memasuki Agustus 2026 belum juga cair.
Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan pegawai, terlebih kebutuhan biaya pendidikan anak sudah harus dipenuhi sejak awal tahun ajaran baru bahkan mereka sepakat untuk aksi demo.
Sejumlah pegawai mempertanyakan alasan keterlambatan tersebut. Mereka menilai perusahaan semestinya telah mengantisipasi kebutuhan tunjangan pendidikan, mengingat pembayaran pada tahun-tahun sebelumnya rutin dilakukan pada Juni.
”Biasanya setiap tahun dibayarkan di bulan Juni, namun tahun ini kok belum juga diterima. Ada apa sebenarnya?” ujar salah seorang pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, keterlambatan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Tunjangan pendidikan dibutuhkan ketika orang tua harus membayar berbagai keperluan sekolah anak, mulai dari perlengkapan hingga kebutuhan pendidikan lainnya.
”Penerimaan sekolah sudah lewat, anak-anak sudah bersekolah. Sangat disayangkan mengapa bisa telat, padahal memasuki tahun ajaran baru tentunya banyak biaya yang harus dikeluarkan,” katanya.
Ia mengaku kondisi tersebut membuat sebagian pegawai terpaksa mencari sumber dana lain untuk menutupi kebutuhan pendidikan anak.
”Ke mana mau mencari tambahan biaya? Terpaksa pinjam,” ujarnya.
Pegawai tersebut berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun berikutnya. Ia bahkan menyebut sejumlah pegawai sepakat untuk mempertanyakan langsung persoalan tersebut kepada manajemen.
”Sebenarnya kami sepakat melakukan aksi demo terkait hal ini, mempertanyakan persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Musi Teddy Andrian membenarkan bahwa pencairan tunjangan pendidikan tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Teddy, keterlambatan terjadi karena perusahaan sedang menyesuaikan komponen tunjangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri [Permendagri] 23/2024 yang mengatur perusahaan milik daerah, khususnya perusahaan umum daerah air minum.
”Komponen tunjangan ini ada perubahan, untuk itulah disesuaikan. Proses penyesuaian tersebut tahapannya ternyata panjang,” kata Teddy.
Ia menjelaskan, penyesuaian dilakukan secara berjenjang. Perumda Tirta Musi terlebih dahulu melakukan penyesuaian secara internal, kemudian melibatkan Balitek Universitas Sriwijaya untuk melakukan perhitungan. Hasilnya selanjutnya diajukan kepada Dewan Pengawas BUMD sebelum dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Teddy memastikan pencairan tunjangan tersebut kini tinggal menunggu tahapan akhir.
”Rekomendasi diturunkan maka akan langsung ada persetujuan dari KPM [Kuasa Pemilik Modal], dalam hal ini Wali Kota. Setelah itu kembali lagi ke Tirta Musi untuk menerbitkan peraturan direksi supaya itu segera dicairkan,” ujarnya.
Ia menegaskan manajemen mengikuti seluruh tahapan tersebut agar pembayaran tunjangan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.
”Artinya, manajemen ini mengikuti tahapan-tahapan yang ada agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya.
Teddy mengakui proses penyesuaian tersebut semestinya telah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Namun, batas waktu dua tahun yang diberikan untuk penyesuaian telah berakhir.
Menurutnya, apabila Perumda tidak menyesuaikan komponen tunjangan dengan ketentuan baru, nilai tunjangan yang diterima pegawai justru akan lebih kecil.
”Kalau Perumda tidak mengacu tahapan itu, nilainya kecil karena komponennya banyak mengalami perubahan. Kalau tahun kemarin sebulan gaji, untuk saat ini tidak lagi dihitung seperti itu,” jelasnya.
Persoalan tersebut, kata Teddy, sebenarnya telah disosialisasikan kepada jajaran pimpinan unit hingga asisten manajer. Manajemen juga disebut telah menyampaikan penjelasan melalui pertemuan daring.
Namun, dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, informasi tersebut diakui belum sepenuhnya diterima hingga tingkat bawah.
”Mungkin belum sepenuhnya tersampaikan sehingga menimbulkan miskomunikasi di bawah,” ujarnya.
”Tidak ada maksud untuk menunda pembayaran tunjangan bagi pegawai, bila selesai tahapan secara keseluruhan maka dalam waktu dua pekan ini akan segera dibayarkan,” tukas dia.
Laporan/Editor Abror Vandozer


![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009.jpg)
![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-225x129.jpg)
![Pengerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni [RTLH] milik Ibu Sriyanti di Jalan Nurdin Panji, RT 08 RW 04, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Senin 10 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260810-WA0020-225x129.jpg)



![Komandan Kompi [Danki] Satgas TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang, Kapten Inf Pringgo Budi Santoso.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260810-WA0015-225x129.jpg)
![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-129x85.jpg)
![Pengerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni [RTLH] milik Ibu Sriyanti di Jalan Nurdin Panji, RT 08 RW 04, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Senin 10 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260810-WA0020-129x85.jpg)







![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
