TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Target operasi [TO] kasus pencurian dengan pemberatan [curat] dalam Operasi Sikat I Musi 2026 dibekuk Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

Tersangka berinisial A [28] ditangkap di kediamannya di kawasan Sematang Borang, Palembang. Ia diduga terlibat dalam pembobolan rumah warga yang sedang ditinggal pemiliknya.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan Bayumi [54], seorang guru agama yang mendapati rumahnya di Perumahan Griya Rompok Sejahtera, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, dibobol.

Dalam aksinya, pelaku diduga menggasak instalasi kabel listrik, satu unit kipas angin dan talang air berbahan aluminium sepanjang sekitar 10 meter. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp4 juta.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/1456/IX/2026/SPKT/POLDA SUMSEL tertanggal 1 September 2026.

Baca Juga:  SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit 3 Subdit III Jatanras melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya.

Tim yang dipimpin Kasubdit III AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi bersama Kanit 3 AKP Iman Falucky dan Panit Opsnal IPTU Putu Surya Wibawa kemudian mengantongi identitas serta lokasi tersangka.

A akhirnya ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan sepasang sandal dan celana jeans pendek warna biru pudar yang disebut digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat I Musi 2026 yang menyasar kejahatan 3C, yakni curat, curas dan curanmor.

“Pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan,” kata Johannes.

Baca Juga:  Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Ia menegaskan penindakan terhadap target maupun non-target operasi akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.

Masyarakat juga diminta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum [JPU] untuk proses hukum selanjutnya.

Tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Laporan Yanzah | Editor AbV

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru