WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Komisi Informasi [KI] Sumatera Selatan menyoroti rendahnya keterbukaan informasi sejumlah partai politik di tingkat daerah. Padahal, partai politik berstatus badan publik dan wajib membuka informasi kepada masyarakat sesuai Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi [Perki] 1/2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Wakil Ketua KI Sumsel Haidir Rohimin menegaskan keterbukaan informasi tidak boleh berhenti di tingkat pengurus pusat. Website partai dan layanan informasi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota juga harus dikelola secara terbuka.
”Model partai-partai politik ini dari pusat itu sudah seluruhnya informatif. Web mereka bagus di pusat. Jadi kita di level komisioner ini agak aneh ketika di provinsi ini partai politik tidak informatif,” kata Haidir didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.
Menurut Haidir, persoalan utama yang ditemukan KI Sumsel bukan keterbatasan anggaran ataupun kemampuan teknis, melainkan komitmen pimpinan partai dan komunikasi dengan pengelola informasi.
”Sebenarnya kendalanya tidak begitu serius. Yang serius itu menyangkut komitmennya. Kita harus ketemu langsung seperti model hari ini. Ketika kita ketemu Pak Sekretaris ini, clear persoalannya,” ujarnya.
KI Sumsel meminta seluruh partai politik mengisi aplikasi keterbukaan informasi publik. Pengisian tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengukur sejauh mana hak masyarakat memperoleh informasi telah dipenuhi badan publik.
”Kita meminta partai politik selaku badan publik untuk mengisi aplikasi keterbukaan informasi publik. Tujuannya untuk mengukur seberapa besar hak masyarakat untuk tahu itu terpenuhi,” tegas Haidir.
Ia memastikan penilaian tidak sekadar seremoni tahunan. Monitoring akan dilakukan secara berkelanjutan sehingga tingkat keterbukaan setiap partai dapat terlihat dari tahun ke tahun.
”Intinya, keterbukaan badan publik ini sangat ditentukan oleh komitmen para pimpinannya. Kalau komitmen pimpinannya rendah, maka keterbukaan informasi publik ini susah untuk dijalankan,” katanya.
Dalam penilaian tersebut, KI Sumsel menggunakan sejumlah parameter yang mengacu pada standar layanan informasi publik. Tiga aspek utama yang menjadi perhatian yakni digitalisasi, sarana dan prasarana, serta komitmen organisasi.
Pengelolaan website menjadi salah satu sorotan penting. KI ingin melihat bukan hanya apakah partai memiliki website, tetapi juga sejauh mana kanal digital tersebut benar-benar menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Skema penilaian terdiri atas daftar akun 10 poin, pengisian aplikasi 70 poin, visitasi lapangan 15 poin, serta paparan di hadapan dewan juri 5 poin. Partai yang memperoleh nilai 90 hingga 100 berhak menyandang predikat Informatif.
Sementara itu, DPW NasDem Sumsel menyatakan siap segera melakukan pengisian aplikasi keterbukaan informasi publik. KI Sumsel berharap langkah tersebut diikuti partai politik lainnya.
Hingga saat ini, Haidir menyebut delapan partai politik di Sumsel telah mengikuti proses keterbukaan informasi. Di antaranya Golkar, PAN, dan Gerindra.
”Alhamdulillah delapan partai politik sudah oke,” ujarnya.
Untuk mengejar target seluruh partai politik berpartisipasi, KI Pusat dijadwalkan turun melakukan supervisi di Sumsel pekan ini. Pendampingan juga akan dilakukan langsung ke lapangan, termasuk membantu proses pengisian materi keterbukaan informasi.
KI Sumsel menargetkan proses tersebut tuntas sebelum Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi pada November 2026. Plakat dan piagam akan diberikan sebagai bentuk penghargaan atas capaian keterbukaan badan publik.
Bagi KI Sumsel, penghargaan tersebut sekaligus menjadi penanda, mana partai yang benar-benar membuka informasi kepada publik dan mana yang masih sekadar menjalankan formalitas.
Laporan/Editor Abror Vandozer


![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079.jpg)

![Muhamad Irfanjid, resmi menahkodai Persatuan Tinju Amatir Indonesia [Perbati] Kabupaten OKU Timur.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261010-WA0002-225x129.jpg)
![Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kabupaten Banyuasin melalui program _Go to School_ di MAN Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Rabu 7 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0010-225x129.jpg)
![Tujuh orang kini memikul amanah besar: menjaga jejak sejarah Palembang agar tak hilang ditelan laju pembangunan kota. Mereka resmi dilantik sebagai Tim Ahli Cagar Budaya [TACB] Kota Palembang periode 2026-2029, Kamis 8 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0009-225x129.jpg)

![Anak-anak muda anggota Tim Cegah Api Greenpeace Indonesia dan Perkumpulan Rawang di Palembang menyuarakan dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan gambut di sekitar Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026. [Abriansyah Liberto-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0020-225x129.jpg)

![Muhamad Irfanjid, resmi menahkodai Persatuan Tinju Amatir Indonesia [Perbati] Kabupaten OKU Timur.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261010-WA0002-129x85.jpg)
![Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kabupaten Banyuasin melalui program _Go to School_ di MAN Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Rabu 7 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0010-129x85.jpg)
![Tujuh orang kini memikul amanah besar: menjaga jejak sejarah Palembang agar tak hilang ditelan laju pembangunan kota. Mereka resmi dilantik sebagai Tim Ahli Cagar Budaya [TACB] Kota Palembang periode 2026-2029, Kamis 8 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0009-129x85.jpg)



![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
