Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan pers pada Rabu 2 September 2026, Kepala Kejari [Kajari] OKU Timur Dennie Sagita SH MH didampingi para kepala seksi, membeberkan sederet angka yang menggambarkan aktivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Keterangan pers pada Rabu 2 September 2026, Kepala Kejari [Kajari] OKU Timur Dennie Sagita SH MH didampingi para kepala seksi, membeberkan sederet angka yang menggambarkan aktivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Bukan sekadar seremoni memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kejaksaan Negeri [Kejari] OKU Timur membuka catatan kinerja mereka sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Agustus 2026.
‎
‎Dalam keterangan pers pada Rabu 2 September 2026, Kepala Kejari [Kajari] OKU Timur Dennie Sagita SH MH didampingi para kepala seksi, membeberkan sederet angka yang menggambarkan aktivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.
‎
‎Dari bidang Tindak Pidana Umum [Pidum], Kejari OKU Timur menerima 210 perkara Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan [SPDP]. Dari jumlah tersebut, sebanyak 187 perkara masuk tahap pertama, 175 perkara dinyatakan P-21, dan 175 perkara telah memasuki tahap kedua.
‎
‎Tak berhenti di sana. Bidang Pidum juga mencatat dua perkara yang diselesaikan melalui Restorative Justice [RJ], 188 perkara P-31, serta 10 upaya hukum.
‎
‎Sementara perkara yang telah berkekuatan hukum tetap mencapai 131 perkara. Seluruhnya telah dieksekusi, dengan 82 barang bukti turut ditangani dalam proses tersebut.
‎
‎Angka-angka ini menunjukkan bahwa beban kerja penegakan hukum di OKU Timur bukan perkara kecil. Ratusan perkara bergerak dari tahap penyidikan hingga eksekusi, menuntut kerja penanganan yang tidak hanya cepat, tetapi juga terukur dan akuntabel.
‎
‎Bidang Datun: 185 Pendampingan dan Pemulihan Keuangan Negara
‎
‎Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara [Datun], Kejari OKU Timur juga mencatat aktivitas yang cukup signifikan.
‎
‎Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat 185 kegiatan pendampingan hukum, 41 bantuan hukum nonlitigasi, serta tiga nota kesepahaman [MoU]. Yang tak kalah penting, bidang ini mencatat pemulihan keuangan negara sebesar Rp23 juta.

Baca Juga:  Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

‎Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa peran kejaksaan tidak semata-mata berada di ruang penindakan pidana. “Fungsi kejaksaan juga menyentuh aspek pencegahan, pendampingan, hingga upaya menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara,” ujarnya.
‎
‎PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
‎
‎Sementara itu, bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mencatat angka yang cukup mencolok.
‎
‎Kejari OKU Timur, jelas Dennie Sagita, telah melakukan pemusnahan barang bukti dari 56 perkara berkekuatan hukum tetap serta pengembalian barang bukti dalam 64 perkara.
‎
‎Dari pengelolaan barang bukti dan barang rampasan tersebut, tercatat Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP] mencapai Rp1.221.781.436. “Angka ini menjadi salah satu capaian paling menonjol dalam laporan kinerja delapan bulan Kejari OKU Timur,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

‎Dennie: Bukan Sekadar Angka
‎
‎Kajari OKU Timur Dennie Sagita menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai deretan angka dalam laporan kinerja.
‎
‎Menurutnya, capaian selama periode Januari hingga Agustus 2026 harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kinerja institusi ke depan.
‎
‎Dennie menekankan pentingnya menghadirkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat OKU Timur.
‎
‎Pesan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan publik terhadap aparat penegak hukum. Sebab, kinerja kejaksaan pada akhirnya bukan hanya diukur dari berapa banyak perkara yang masuk dan diselesaikan, tetapi juga dari seberapa jauh proses penegakan hukum mampu memberikan rasa keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
‎
‎Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 pun menjadi momentum bagi Kejari OKU Timur untuk menatap sisa tahun 2026 dengan target yang lebih tinggi, bekerja lebih cepat, bertindak lebih terukur, dan memastikan hukum benar-benar hadir di tengah masyarakat.
‎
‎Laporan Rizal Arisandi | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Karhutla OKU Timur Jadi Perhatian Serius, Enos Perkuat Patroli hingga Penindakan Hukum
Resmi Pimpin Perbati OKU Timur, Muhamad Irfanjid Bidik Lahirnya Petinju Berprestasi
7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Karhutla OKU Timur Jadi Perhatian Serius, Enos Perkuat Patroli hingga Penindakan Hukum

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Resmi Pimpin Perbati OKU Timur, Muhamad Irfanjid Bidik Lahirnya Petinju Berprestasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Berita Terbaru