WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Perjuangan hukum warga Kenten Raya, Banyuasin, menuntut hak atas air bersih setelah 15 tahun terabaikan, diwarnai kejanggalan fatal di persidangan. Legal standing kuasa hukum PDAM Tirta Betuah Banyuasin dipertanyakan akibat berkas administrasi yang cacat hukum.
Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026. Dalam persidangan beragendakan pembacaan gugatan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Zulkifli SH MH tersebut, terungkap bahwa Tergugat I [PDAM Tirta Betuah] belum melengkapi surat kuasa khusus.
Meski diwakili oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), kuasa substitusi yang disodorkan JPN nyatanya belum berlandaskan surat kuasa khusus langsung dari direksi PDAM Tirta Betuah selaku prinsipal.
Kuasa Hukum Penggugat sekaligus Founder YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya, Sapriadi Syamsuddin, S.H., M.H., melontarkan kritik keras atas keteledoran hukum pihak tergugat. Menurutnya, cacat administrasi ini merupakan kekeliruan mendasar yang dapat menggugurkan legitimasi tergugat.
“Sejatinya hari ini agenda pemeriksaan surat kuasa dan pembacaan gugatan. Setelah teliti, ternyata Tergugat I belum memberikan kuasa khusus. Ini fatal,” tegas Sapriadi usai persidangan.
Ia menuturkan bahwa dokumen kuasa merupakan pintu masuk utama legalitas keberadaan pihak dalam sengketa perdata. Tanpa kuasa khusus dari prinsipal, kehadiran JPN di ruang sidang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah.
“Posisi Tergugat I pasti kami sanggah. Jangan sampai majelis hakim membiarkan perkara berjalan dengan kuasa yang cacat hukum acara, karena itu bisa melahirkan peradilan yang sesat,” tambahnya.
Sapriadi turut mengingatkan bahwa dalam hukum acara perdata, jawaban maupun eksepsi yang diajukan oleh pihak yang tidak mengantongi kuasa khusus berisiko dianggap tidak bernilai hukum.
Kelalaian berkas dari pihak tergugat ini memaksa majelis hakim merombak court calendar yang telah disepakati. Majelis hakim memberikan tenggat waktu bagi JPN untuk melengkapi surat kuasa khusus dari direksi PDAM Tirta Betuah, sebelum sidang kembali dilanjutkan pada Selasa pekan depan.
Gugatan perdata ini menjadi puncak gunung es kemarahan warga Kenten Raya. Sejak 2011, atau sekitar 15 tahun terakhir, ribuan warga terpaksa bertahan hidup dengan krisis pasokan air bersih yang minim, kerap macet, dan jauh dari standar layak.
Langkah hukum di PN Palembang diambil warga sebagai benteng terakhir setelah berbagai upaya diplomasi dan pendekatan persuasif kepada Pemkab maupun PDAM Tirta Betuah selalu berujung jalan buntu. [red]


![Sidang lanjutan gugatan perdata krisis air bersih tersebut digelar di Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa 22 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260923-WA0001.jpg)

![Muhamad Irfanjid, resmi menahkodai Persatuan Tinju Amatir Indonesia [Perbati] Kabupaten OKU Timur.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261010-WA0002-225x129.jpg)
![Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kabupaten Banyuasin melalui program _Go to School_ di MAN Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Rabu 7 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0010-225x129.jpg)
![Tujuh orang kini memikul amanah besar: menjaga jejak sejarah Palembang agar tak hilang ditelan laju pembangunan kota. Mereka resmi dilantik sebagai Tim Ahli Cagar Budaya [TACB] Kota Palembang periode 2026-2029, Kamis 8 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0009-225x129.jpg)

![Anak-anak muda anggota Tim Cegah Api Greenpeace Indonesia dan Perkumpulan Rawang di Palembang menyuarakan dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan gambut di sekitar Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026. [Abriansyah Liberto-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0020-225x129.jpg)

![Muhamad Irfanjid, resmi menahkodai Persatuan Tinju Amatir Indonesia [Perbati] Kabupaten OKU Timur.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261010-WA0002-129x85.jpg)
![Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kabupaten Banyuasin melalui program _Go to School_ di MAN Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Rabu 7 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0010-129x85.jpg)
![Tujuh orang kini memikul amanah besar: menjaga jejak sejarah Palembang agar tak hilang ditelan laju pembangunan kota. Mereka resmi dilantik sebagai Tim Ahli Cagar Budaya [TACB] Kota Palembang periode 2026-2029, Kamis 8 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0009-129x85.jpg)



![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
