SKK Migas: Penutupan Akses Sumur Bisa Ganggu Pasokan BBM dan Listrik

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel, Kurnia Ari Wijayanti, saat memberikan paparan soal penutupan akses menuju sumur minyak, pada kegiatan media gathering Forum Jurnalis Migas [FJM] Sumatera Selatan di Jakarta, Jumat 6 November 2026.

Koordinator Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel, Kurnia Ari Wijayanti, saat memberikan paparan soal penutupan akses menuju sumur minyak, pada kegiatan media gathering Forum Jurnalis Migas [FJM] Sumatera Selatan di Jakarta, Jumat 6 November 2026.

Inside News
‎• Penutupan Akses Berdampak Luas
‎• Edukasi Masyarakat
‎• Satu Sumur Butuh Investasi 4 Juta Dolar AS
‎• Proses Hulu Migas
‎• Pemulihan Lingkungan
‎
‎WIDEAZONE.com, JAKARTA  |  Penutupan akses menuju lokasi operasi minyak dan gas bumi [migas] bukan sekadar menghambat aktivitas perusahaan. Gangguan tersebut berpotensi menghambat produksi migas dan berdampak pada pasokan energi nasional, termasuk bahan bakar minyak [BBM] dan listrik.
‎
‎Karena itu, SKK Migas mengajak insan pers ikut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelancaran operasional industri hulu migas sebagai salah satu penopang ketahanan energi nasional.
‎
‎Ajakan tersebut disampaikan Koordinator Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel, Kurnia Ari Wijayanti, dalam kegiatan media gathering Forum Jurnalis Migas [FJM] Sumatera Selatan di Jakarta, Jumat 6 November 2026.
‎
‎Kurnia mengatakan, masih adanya penolakan masyarakat hingga penutupan akses menuju lokasi operasi migas salah satunya dipicu minimnya pemahaman mengenai tata kelola, fungsi, dan manfaat industri hulu migas.
‎
‎Padahal, kegiatan tersebut tidak semata-mata menyangkut kepentingan perusahaan kontraktor, tetapi juga berkaitan langsung dengan kepentingan negara dan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.
‎
‎”Kalau ada persoalan di masyarakat, misalnya akses menuju lokasi operasi ditutup, kami berharap teman-teman jurnalis bisa membantu memberikan pemahaman. Kegiatan hulu migas ini bukan semata-mata kepentingan perusahaan, tetapi berkaitan dengan kebutuhan energi masyarakat dan ketahanan energi nasional,” ujar Kurnia.
‎
‎Ia menjelaskan, SKK Migas bertugas mengawasi dan mengendalikan seluruh kegiatan usaha hulu migas, mulai dari eksplorasi, eksploitasi, pengembangan lapangan hingga pengadaan barang dan jasa. Sementara pelaksanaan operasional di lapangan dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama [KKKS] berdasarkan kontrak dengan pemerintah.
‎
‎Kurnia juga menegaskan, seluruh aset yang diperoleh KKKS untuk menunjang kegiatan operasional merupakan Barang Milik Negara [BMN], bukan milik perusahaan kontraktor.
‎
‎Aset tersebut mencakup berbagai fasilitas produksi, kepala sumur, peralatan operasional, bangunan hingga sarana pendukung lainnya yang berada di wilayah kerja migas.
‎
‎”Barang-barang yang dibelanjakan oleh KKKS dalam kegiatan operasional bukan menjadi milik perusahaan. Aset tersebut tercatat sebagai milik negara. Karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga aset negara tersebut,” tegasnya.
‎
‎Di sisi lain, Kurnia mengingatkan bahwa industri hulu migas bukan sektor usaha dengan risiko rendah. Dibutuhkan investasi besar, teknologi tinggi dan sumber daya manusia yang kompeten untuk menemukan serta memproduksi minyak dan gas bumi.
‎
‎Bahkan, survei yang menunjukkan adanya potensi cadangan migas belum menjamin keberhasilan pengeboran.
‎
‎Untuk mengebor satu sumur saja, investasi yang dibutuhkan minimal sekitar 4 juta dolar AS. Nilai tersebut harus disiapkan meskipun belum ada kepastian sumur yang dibor akan menghasilkan minyak atau gas.
‎
‎”Bayangkan, untuk mengebor satu sumur saja dibutuhkan investasi sekitar 4 juta dolar AS. Itu pun belum tentu mendapatkan minyak atau gas. Inilah tingginya risiko dalam industri hulu migas. Karena itu, peran investor atau KKKS sangat penting,” paparnya.
‎
‎Melalui skema kerja sama dengan KKKS, pemerintah dapat mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi dengan dukungan pendanaan, teknologi serta tenaga ahli dari investor.
‎
‎Kurnia memaparkan, rangkaian kegiatan usaha hulu migas dimulai dari penyiapan data dan studi potensi wilayah kerja, pelelangan, penetapan kontraktor, penandatanganan kontrak kerja sama, eksplorasi hingga eksploitasi.
‎
‎Minyak mentah yang berhasil diproduksi selanjutnya diukur sebelum disalurkan untuk pengolahan di kilang menjadi berbagai produk bahan bakar, seperti bensin dan solar. Sementara gas bumi dimanfaatkan untuk kebutuhan industri, pembangkit listrik dan sektor energi lainnya.
‎
‎Selain persoalan investasi dan kelancaran produksi, SKK Migas juga menekankan kewajiban KKKS dalam menjaga keselamatan kerja serta perlindungan lingkungan.
‎
‎Menurut Kurnia, setiap kegiatan operasional hulu migas memiliki ketentuan terkait keselamatan, kesehatan, keamanan dan lingkungan. Perusahaan juga diwajibkan menyediakan dana pemulihan atau restoration untuk memastikan area dan fasilitas yang terdampak kegiatan operasi dapat dipulihkan sesuai ketentuan.
‎
‎Dengan demikian, kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi tidak boleh meninggalkan kerusakan lingkungan tanpa penanganan.
‎
‎”Jadi, kegiatan operasional migas tidak boleh meninggalkan kerusakan begitu saja. Ada kewajiban untuk melakukan pemulihan. Bahkan, kondisi lokasi setelah kegiatan selesai harus dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
‎
‎Kurnia berharap media dapat menjadi jembatan komunikasi antara SKK Migas, KKKS, pemerintah dan masyarakat. Pemberitaan yang informatif serta berimbang dinilai penting untuk meluruskan pemahaman publik mengenai industri hulu migas.
‎
‎Ia menegaskan, dukungan masyarakat menjadi salah satu faktor penting bagi keberlangsungan kegiatan operasional migas. Sebab, kelancaran produksi tidak hanya berkaitan dengan kepentingan kontraktor, tetapi juga menyangkut kepentingan negara dalam menjaga ketersediaan energi. [AbV]

Baca Juga:  Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal "Karhutla": Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terkait

IOC SKK Migas Mirip Pusat Kendali NASA! 24 Jam Nonstop Pantau Produksi Migas
ADIPEC 2026 Jadi Ajang Perluasan Kemitraan Industri Hulu Migas Indonesia
Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!
Medco E&P Tanam 22 Ribu Mangrove di Banyuasin, Rehabilitasi Pesisir Sungsang IV Terus Dipantau
Kado HUT Listrik ke-81, PLN Berhasil Alirkan Gas Natuna ke Batam Pasok 15 MMSCFD
Kapasitas Data Center RI Diproyeksi Tembus 11 GW, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal
PBB-P2 atau Nirlaba? Marzuki Alie: Nunggu “RDP” Undangan Resmi Pemkot Palembang, 5.000 Mahasiswa Siaga Kampus ‎
Marzuki Alie Akui IGM Nunggak PBB, Minta Pemkot Palembang Duduk Bersama

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:02 WIB

SKK Migas: Penutupan Akses Sumur Bisa Ganggu Pasokan BBM dan Listrik

Jumat, 6 November 2026 - 11:13 WIB

IOC SKK Migas Mirip Pusat Kendali NASA! 24 Jam Nonstop Pantau Produksi Migas

Rabu, 4 November 2026 - 19:24 WIB

ADIPEC 2026 Jadi Ajang Perluasan Kemitraan Industri Hulu Migas Indonesia

Senin, 2 November 2026 - 15:16 WIB

Andreas Bilang Kapolda Sumsel Jangan “Kedodoran” dengan Dua PR Besar: 14 Korporasi Karhutla-Kekerasan Jurnalis, Gelar RDP!

Senin, 2 November 2026 - 12:37 WIB

Medco E&P Tanam 22 Ribu Mangrove di Banyuasin, Rehabilitasi Pesisir Sungsang IV Terus Dipantau

Berita Terbaru