Inside News
• Desak Bongkar Aktor Intelektual
• Jangan Ada Pejabat Kebal Hukum
• Momentum Presiden Prabowo Benahi Institusi
WIDEAZONE.com, JAKARTA | Akademisi sekaligus praktisi hukum Dr TM Luthfi Yazid mengecam keras dugaan skandal penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah petinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai perkara tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman serius terhadap konstitusi, demokrasi, privasi, dan integritas institusi negara.
Bahkan, Luthfi menyebut penyadapan ilegal terhadap kepala negara sebagai _extraordinary serious crime_ atau kejahatan luar biasa yang sangat serius.
“Ini bukan skandal biasa. Bagaimana mungkin sebuah organ negara menyadap organ negara lainnya? Ini situasi yang sangat ganjil: negara menyadap negara,” tegas Luthfi saat berbicara kepada wartawan di Jakarta, Rabu 4 November 2026.
Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia [DePA-RI] itu menegaskan, perkara dugaan penyadapan ilegal tersebut harus dilihat jauh melampaui persoalan pidana individual. Ada persoalan fundamental mengenai penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak konstitusional, akuntabilitas kelembagaan, hingga kepercayaan publik terhadap negara hukum.
Menurut informasi yang diterimanya, dugaan penyadapan tidak hanya menyasar kepala negara, tetapi juga petinggi partai politik, anggota Komisi III DPR, kalangan pengusaha, dan sejumlah pihak lainnya.
“Jangan salahkan masyarakat jika muncul pertanyaan besar: apa tujuan penyadapan itu? Mengapa kepala negara disadap? Bukankah para petinggi Polri tersebut dipercaya dan diberi jabatan oleh Presiden?” ujarnya.
Luthfi bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya motif spionase, perang psikologis [psychological warfare], atau kaitan dengan dinamika politik dan berbagai peristiwa nasional, termasuk putusan lembaga yudikatif. Namun, ia menekankan bahwa berbagai kemungkinan tersebut harus dijawab melalui pengusutan yang objektif dan berbasis bukti.
Luthfi menilai salah satu persoalan paling krusial dalam kasus ini adalah mengungkap siapa yang berada di balik operasi penyadapan tersebut. Pengusutan, katanya, tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis di lapangan.
Seluruh mata rantai dugaan kejahatan harus dibongkar, mulai dari pihak yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, hingga pihak yang menerima dan memanfaatkan hasil penyadapan.
“Siapa yang memerintahkan? Siapa _intellectual dader_-nya? Siapa yang melaksanakan dan siapa yang menerima hasilnya? Semuanya harus diungkap secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.
Ia mengingatkan, penyadapan merupakan tindakan yang membatasi hak privasi sehingga hanya boleh dilakukan berdasarkan dasar hukum, kewenangan, dan prosedur yang sah. Teknologi penyadapan tidak boleh berubah menjadi instrumen intimidasi, tekanan politik, penyanderaan, ataupun pengawasan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Dalam menyikapi perkara tersebut, Luthfi menyampaikan empat prinsip yang harus menjadi pegangan.
Pertama, supremasi hukum wajib ditegakkan tanpa diskriminasi. Tidak ada seorang pun, termasuk pejabat maupun mantan pejabat negara, yang kebal hukum.
Kedua, setiap tindakan penyadapan harus memiliki landasan hukum dan kewenangan yang sah. Tidak boleh ada penyalahgunaan instrumen negara untuk kepentingan di luar hukum.
Ketiga, pengusutan harus dilakukan secara independen dan transparan dengan mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Keempat, asas praduga tidak bersalah tetap harus dihormati. Namun, apabila kesalahan terbukti melalui proses hukum yang sah, pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara setimpal.
Luthfi juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan mekanisme pengawasan penyadapan di Indonesia. Jangan sampai kewenangan yang semestinya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum justru menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan.
Lebih jauh, Luthfi menilai kasus ini menjadi momentum penting bagi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan fundamental terhadap tata kelola pemerintahan dan institusi penegak hukum.
Ia mendorong Presiden mendukung langkah Kapolri baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, sekaligus menata kembali jajaran pembantu Presiden di seluruh lini dengan mengedepankan integritas kebangsaan, moral, dan intelektual.
Menurutnya, pembenahan tidak boleh berhenti pada pergantian personel, tetapi harus menyentuh sistem, kultur kelembagaan, dan mekanisme pengawasan agar penyalahgunaan kekuasaan tidak kembali terjadi.
Luthfi menegaskan, dirinya tidak sedang membela ataupun menyudutkan pihak tertentu. Sikapnya semata-mata berpijak pada kebenaran, keadilan, supremasi hukum, serta perlindungan hak konstitusional setiap warga negara, terlebih kepala negara.
“Negara hukum tidak boleh dibangun di atas ketakutan dan intimidasi. Negara harus berdiri di atas kepercayaan, transparansi, dan akuntabilitas. Hukum harus mengendalikan kekuasaan, bukan justru kekuasaan yang mengendalikan hukum,” pungkasnya.
Ia berharap langkah tegas, terukur, dan konstitusional dari Presiden Prabowo serta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi dapat menjadi tonggak pembenahan institusi negara sekaligus meninggalkan warisan penting bagi masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI].




![Para pemangku kepentingan industri hulu minyak dan gas bumi di Indonesia bahu-membahu mempromosikan potensi migas Indonesia di hajatan Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference [ADIPEC], digelar pada 2–5 November 2026 di ADNEC Centre Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/11/IMG-20261104-WA0009-225x129.jpg)


![Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah [OPD] agar tidak menganggap remeh pengelolaan arsip.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/11/IMG-20261103-WA0011-225x129.jpg)
![Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengikuti pembukaan presentasi kepala daerah dalam rangka penilaian dan pemberian penghargaan Innovative Government Award [IGA] 2026 yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri [BSKDN] Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa 3 November 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/11/IMG-20261103-WA0010-225x129.jpg)

![Para pemangku kepentingan industri hulu minyak dan gas bumi di Indonesia bahu-membahu mempromosikan potensi migas Indonesia di hajatan Abu Dhabi International Petroleum Exhibition and Conference [ADIPEC], digelar pada 2–5 November 2026 di ADNEC Centre Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/11/IMG-20261104-WA0009-129x85.jpg)


![Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah [OPD] agar tidak menganggap remeh pengelolaan arsip.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/11/IMG-20261103-WA0011-129x85.jpg)


![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

