WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Penanganan kasus penganiayaan dua jurnalis saat aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Selatan [Sumsel], Selasa [13/10/2026], terus mendapat sorotan. Koalisi Pers Sumsel mendesak kepolisian bergerak cepat mengungkap pelaku dan menuntaskan kasus tersebut secara transparan.
Desakan itu disampaikan Koalisi Pers Sumsel saat menemui Komisioner Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas], Dr Supardi Hamid, di Mapolda Sumsel, Senin 19 Oktober 2026. Pertemuan tersebut menjadi langkah untuk mendorong pengusutan kasus kekerasan yang menimpa Mulyadi, jurnalis PalTV, dan Rahmad, jurnalis Tribun Sumsel.
Koalisi menilai, pengungkapan kasus ini semestinya tidak berlarut-larut. Sebab, bukti digital berupa video dan foto peristiwa telah tersedia dan dapat menjadi petunjuk penting untuk mengidentifikasi serta meminta pertanggungjawaban para pelaku.
Komisioner Kompolnas, Dr Supardi Hamid, mengatakan bukti digital yang terkumpul berpotensi membantu memperjelas kronologi dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
”Kita berdoa saja mudah-mudahan ini tidak terlalu lama, peristiwa ini akan terungkap lebih terang benderang. Kapolda juga sudah berjanji bahwa ini akan diungkap secara komprehensif,” ujarnya.
Supardi menegaskan, Kompolnas juga akan melakukan langkah evaluatif secara internal bersama Polda Sumsel. Evaluasi tersebut diperlukan agar penanganan kasus berjalan serius sekaligus mencegah kekerasan serupa kembali terjadi terhadap jurnalis maupun masyarakat lainnya.
Tak hanya mendorong pengungkapan pelaku, Kompolnas juga meminta agar perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka kepada publik. Setiap tahapan penyelidikan dan langkah yang telah dilakukan kepolisian perlu dijelaskan agar proses penegakan hukum dapat dipantau masyarakat.
”Kami ingin memastikan itu, kenapa kami datang ke Palembang. Informasi yang sudah ada, akan jadi bahan kami untuk menuliskan rekomendasi dan menindaklanjuti apa-apa yang perlu dikerjakan dalam waktu tidak terlalu lama,” kata Supardi.
Menurutnya, pers memiliki peran vital dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang riil dan faktual. Karena itu, kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menghambat kerja-kerja jurnalistik maupun menimbulkan ketakutan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Tekanan agar kasus ini segera dituntaskan juga datang dari Ketua DPRD Sumsel, Andi Dinialdie. Ia menilai penganiayaan terhadap jurnalis merupakan peristiwa yang patut disayangkan, terlebih pers memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi.
Andi menyatakan akan menemui Kapolda Sumsel pada Selasa besok [20/10/2026] untuk mendorong pengusutan kasus tersebut hingga tuntas dan dilakukan secara transparan.
”Ini sangat disayangkan, terjadi pada media. Ini tidak wajar. Apalagi kawan media sudah sering kumpul di Polda Sumsel,” ungkapnya.
Dukungan Kompolnas dan DPRD Sumsel diharapkan menjadi dorongan tambahan bagi kepolisian agar tidak sekadar menyelidiki, tetapi juga segera mengungkap dan menindak pelaku berdasarkan bukti yang tersedia.
Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus penganiayaan terhadap Mulyadi dan Rahmad. Ia berharap hasil pertemuan dengan Kompolnas dapat mendorong Polda Sumsel mengambil langkah yang lebih tegas dan cepat.
Menurut Ardhy, keberadaan video dan foto peristiwa seharusnya membantu penyidik menelusuri kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
”Karena semuanya sudah terang benderang. Kami rasa, pihak kepolisian tidak sulit untuk mengusut kasus ini, tidak seperti kasus korupsi. Ini kan sudah ada video dan fotonya. Semoga dari rekomendasi Kompolnas ini, Polda Sumsel dapat bekerja lebih tegas dan cepat lagi dalam menangkap pelaku,” tegasnya.
Koalisi Pers Sumsel menaruh harapan agar komitmen pengusutan secara komprehensif segera diwujudkan dalam langkah konkret. Bagi insan pers, perkara ini bukan hanya menyangkut keadilan bagi dua jurnalis yang menjadi korban, tetapi juga menyangkut jaminan keamanan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. [AbV/red]


![Koalisi Pers Sumsel saat menemui Komisioner Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas], Dr Supardi Hamid, di Mapolda Sumsel, Senin 19 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0011.jpg)
![Koalisi Pers Sumsel saat menemui Komisioner Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas], Dr Supardi Hamid, di Mapolda Sumsel, Senin 19 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0011-225x129.jpg)

![ratusan massa Masyarakat Cinde Bersatu [MCB] menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang untuk mempertanyakan legalitas lahan yang digunakan sebagai dasar penutupan jalan pada Senin 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Pertanahan-Nasional-BPN-Kota-Palembang-untuk-mempertanyakan-legalitas-lahan-yang-digunakan-sebagai-dasar-penutupan-jalan-pada-Senin-20-Oktober-2026-225x129.jpg)
![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-225x129.jpg)


![Koalisi Pers Sumsel saat menemui Komisioner Komisi Kepolisian Nasional [Kompolnas], Dr Supardi Hamid, di Mapolda Sumsel, Senin 19 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261019-WA0011-129x85.jpg)

![ratusan massa Masyarakat Cinde Bersatu [MCB] menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Palembang untuk mempertanyakan legalitas lahan yang digunakan sebagai dasar penutupan jalan pada Senin 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/Pertanahan-Nasional-BPN-Kota-Palembang-untuk-mempertanyakan-legalitas-lahan-yang-digunakan-sebagai-dasar-penutupan-jalan-pada-Senin-20-Oktober-2026-129x85.jpg)
![Anggota Badan Anggaran [Banggar] DPRD Palembang, Andreas Okdi Priantoro. [AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261018-WA0004-129x85.jpg)




![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

