Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat imbauan Dinas Pendidikan Kota Palembang Nomor 421.3/192/Disdik/2026 tentang Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas IX SMP Negeri dan Swasta se-Kota Palembang Tahun 2026. [Foto Hasan Basri-WI]

Surat imbauan Dinas Pendidikan Kota Palembang Nomor 421.3/192/Disdik/2026 tentang Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas IX SMP Negeri dan Swasta se-Kota Palembang Tahun 2026. [Foto Hasan Basri-WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Menjelang akhir tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan Kota Palembang mengimbau seluruh sekolah dan peserta didik agar proses pengumuman kelulusan siswa SMP berlangsung tertib, aman, dan tetap menjunjung nilai pendidikan.

Bahkan, pengumuman kelulusan siswa kelas IX tingkat SMP negeri maupun swasta dijadwalkan berlangsung serentak pada Selasa 2 Juni 2026 pukul 20.00 WIB dilakukan secara virtual melalui laman resmi ataupun media sosial masing-masing sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Affan Prapanca melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang Haru Hermawan menegaskan, pelaksanaan pengumuman kelulusan tahun ini mengedepankan prinsip kedisiplinan, keamanan, serta kenyamanan siswa dan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh sekolah untuk memastikan pengumuman berjalan tertib dan mudah diakses siswa. Pengumuman dilakukan secara daring agar lebih efektif sekaligus menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban,” ujar Haru Hermawan, Jumat 29 Mei 2026.

Pemberitahuan tersebut tertuang dalam surat resmi Dinas Pendidikan Kota Palembang Nomor 421.3/192/Disdik/2026 tentang Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas IX SMP Negeri dan Swasta se-Kota Palembang Tahun 2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMP negeri maupun swasta.

Baca Juga:  Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Dalam surat edaran itu dijelaskan, kebijakan pengumuman kelulusan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Selain mengatur teknis pengumuman, Dinas Pendidikan juga memberikan perhatian serius terhadap perilaku siswa setelah hasil kelulusan diumumkan. Para siswa diminta tidak melakukan aksi konvoi kendaraan, coret-coret seragam, maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kelulusan seharusnya dirayakan dengan rasa syukur dan cara yang positif, bukan dengan kegiatan yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain,” kata Heru.

Ia menilai, tradisi konvoi dan aksi vandalisme usai pengumuman kelulusan kerap memicu keresahan masyarakat serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Karena itu, sekolah diminta aktif memberikan edukasi dan pengawasan kepada siswa serta menjalin komunikasi dengan orang tua.

Baca Juga:  Muratara "ZONA MERAH" Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum--Seleraraya Berpotensi Meledak

Dinas Pendidikan Kota Palembang juga mengajak orang tua untuk ikut berperan dalam mengawasi aktivitas anak pada malam pengumuman kelulusan. Pendampingan keluarga dinilai penting agar euforia kelulusan tidak berubah menjadi tindakan negatif.

Di sisi lain, momentum kelulusan tahun ini menjadi penanda berakhirnya perjalanan pendidikan tingkat pertama bagi ribuan siswa di Kota Palembang sebelum melanjutkan ke jenjang SMA, SMK, maupun madrasah aliyah,” katanya.

Ia juga menambahkan, pengumuman kelulusan ini bukan sekadar hasil akhir pendidikan selama tiga tahun, tetapi juga awal dari persaingan baru dalam menentukan masa depan pendidikan mereka.

Karena itu, pemerintah berharap suasana kelulusan dapat menjadi momen refleksi sekaligus motivasi untuk terus melangkah menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Dinas Pendidikan Kota Palembang memastikan seluruh sekolah telah diminta mempersiapkan sistem pengumuman secara optimal agar dapat diakses dengan lancar oleh siswa dan wali murid pada malam pengumuman nanti,” pungkasnya.

Laporan Hasan Basri | Editor AbV

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terbaru