APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir

‎WIDEAZONE.com, PALEMBANG | DPRD dan Pemerintah Kota Palembang selangkah lagi mengesahkan APBD Perubahan. Setelah pembahasan maraton di masing-masing komisi, paripurna persetujuan bersama dijadwalkan digelar hari ini, 30 September 2026. Jika palu diketok, Palembang resmi masuk babak baru, evaluasi ke Gubernur Sumatera Selatan sebagai wakil pemerintah pusat.
‎
‎“Kalau sudah selesai [30 September 2026], berarti DPRD dan Pemkot sudah setuju dan sepakat terhadap rumusan dan angka APBD Perubahan,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir dikutip WIDEAZONE.com, Rabu 30 September 2026.
‎
‎Setelah paripurna, proses tak langsung selesai. RAPBD Perubahan harus dievaluasi provinsi maksimal 15 hari kerja. Setelah dinyatakan sesuai, dikembalikan ke DPRD untuk ditetapkan, lalu disahkan Wali Kota dan diundangkan dalam Berita Daerah.
‎
‎Pendapatan Naik Rp178,6 Miliar, Tapi Masih Ditopang Transfer
‎
‎Dari sisi pendapatan, APBD Perubahan mencatat kenaikan Rp178,6 miliar. Namun di dalamnya, Pendapatan Asli Daerah [PAD] justru turun Rp57 miliar.
‎
‎Kenaikannya ditopang transfer: dari pemerintah pusat naik Rp3,3 miliar, dari Pemprov Sumsel melonjak Rp231 miliar, serta lain-lain PAD yang sah naik Rp1 miliar.
‎
‎Kondisi ini menegaskan potret fiskal Palembang: lebih dari 50% APBD masih didominasi dana transfer.
‎
‎“Angkanya sudah mendekati 50 persen PAD, tetapi belum lebih dari 50 persen. Artinya baru menuju mandiri,” jelas Ahmad Nashir.
‎
‎Palembang dinilai relatif lebih baik dibanding banyak daerah lain karena statusnya sebagai ibu kota provinsi dan kota industri, perdagangan, dan jasa. PAD-nya kuat ditopang pajak barang dan jasa seperti hotel, restoran, dan hiburan.
‎
‎“Siapa yang sudah mandiri di Indonesia? Salah satunya DKI, salah duanya Kabupaten Bandung,” katanya mencontohkan.
‎
‎Secara nasional, ketergantungan daerah terhadap transfer masih tinggi, sehingga setiap gejolak dana transfer berdampak signifikan dan luas ke daerah.
‎
‎Kabar Baik dari APBN 2027: Transfer Naik, Gaji P3K Diambil Alih Pusat
‎
‎Ada angin segar dari Jakarta. Dalam pembahasan APBN 2027 bersama DPR RI, transfer keuangan daerah naik dari Rp696 triliun menjadi Rp735 triliun. Rinciannya untuk kabupaten/kota masih ditunggu, namun Pemkot berharap Palembang mendapat porsi proporsional.
‎
‎Yang lebih menarik, pemerintah pusat berencana mengambil alih pembayaran gaji P3K menjadi beban APBN.
‎
‎Belanja P3K selama ini adalah belanja wajib yang tidak boleh macet. Beberapa daerah di Indonesia sempat kesulitan bahkan menunda pembayaran. Pemerintah pusat diduga ingin memastikan hal itu tak terulang di 2027.
‎
‎“Untuk Pemkot tidak ada penundaan dan tidak ada ketidakcukupan bayar. Kebutuhan belanja pegawai ASN termasuk P3K, alhamdulillah sampai sekarang cukup dan berjalan lancar,” tegasnya.
‎
‎Meski skema teknis pengalihan ke APBN belum jelas, Pemkot memastikan akan mengikuti aturan pusat.
‎
‎Belanja Super Selektif: BPJS dan Utang Didahulukan
‎
‎Di tengah keterbatasan, belanja APBD Perubahan disusun super selektif dan terukur. Prioritas pertama: belanja wajib.
‎
‎Yang utama adalah pemenuhan UHC atau BPJS Kesehatan beserta PBI [Penerima Bantuan Iuran] warga Palembang.
‎
‎Prioritas kedua: bayar utang tahun lalu. “Utang itu wajib mendesak. Ibarat datang takziah, urusan utang piutang dulu yang diselesaikan,” ujarnya.
‎
‎Utang Pemkot disebut tidak terlalu besar dan didominasi dua pos: pertama, utang pekerjaan bersumber Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Sumsel yang pekerjaannya sudah selesai tapi dananya belum disalurkan provinsi tahun lalu. Pemkot memilih tidak menalangi dan menunggu dana itu cair.
‎
‎Kedua, utang retensi 5% proyek yang masa pemeliharaannya baru habis di 2026.
‎
‎Dengan paripurna [30/9], Palembang berharap APBD Perubahan bisa segera dievaluasi dan disahkan secepat-cepatnya, sebelum menatap APBN 2027 yang menjanjikan transfer lebih besar.

Baca Juga:  200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir

Laporan/Editor Abror Vandozer 

Berita Terkait

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
SR di Empat Lawang Krisis Air Sedangkan Anggaran Sekolah Rakyat Puluhan Triliun

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 20:27 WIB

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Selasa, 29 September 2026 - 14:10 WIB

Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB