WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Peredaran narkotika di Sumatera Selatan kembali digempur. Tim Ditresnarkoba Polda Sumsel membongkar pengiriman 1 kilogram sabu dalam sebuah penyergapan di Jalan Sumpah Pemuda, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu malam 12 September 2026.
Penyergapan berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas mencegat sebuah Toyota Innova Reborn putih bernopol B 1197 RXX yang melintas di lokasi.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP CS Panjaitan SE MSi, bersama Kanit AKP Najamudin SH, Panit 1 Iptu Joeharmen SH MSi, dan Panit 2 Ipda Agung SH.
Petugas kemudian menggeledah kendaraan. Hasilnya mengejutkan. Satu paket besar sabu dengan berat bruto 1.000 gram atau 1 kilogram ditemukan tersimpan di bawah kursi penumpang bagian depan.
Sabu tersebut dibungkus dalam plastik teh Cina warna hijau. Nilai barang bukti itu ditaksir mencapai Rp400 juta.
Dua pria yang berada di dalam kendaraan langsung diamankan tanpa perlawanan. Mereka yakni Mada bin Marsidi [34], warga Jalan Sido Ing Lautan, Palembang, dan Reza Paisal bin Heriawan [34] seorang honorer asal Sekayu, Musi Banyuasin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana SIK MH menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang di wilayah Sumatera Selatan.
”Kami tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku dan jaringan narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum Polda Sumsel,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa 29 September 2026.
Menurut Yulian, pengungkapan tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan personel di lapangan dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.
Namun, pengungkapan 1 kilogram sabu itu belum dianggap selesai. Penyidik masih bergerak memburu pihak lain yang diduga berada di balik pasokan narkotika tersebut.
“Penyidikan tidak berhenti sampai di sini; kami sedang melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan atas yang menyuplai barang haram ini,” ujarnya.
Kini kedua tersangka telah ditahan di Mapolda Sumsel. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 612 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Keduanya terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup, sesuai pasal yang diterapkan penyidik.
Polda Sumsel kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh asal-usul 1 kilogram sabu tersebut dan jaringan yang memasoknya.
Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer





![Kepala Bapenda Kota Palembang Dr Hj Jamiah Haryanti SH MH [Foto Abror Vandozer - WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Kepala-Bapenda-Kota-Palembang-Dr-Hj-Jamiah-Haryanti-SH-MH-Foto-Abror-Vandozer-WI-225x129.webp)
![Kepala Bapenda Palembang Jamiah Haryanti. [Foto AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Kepala-Bapenda-Palembang-Jamiah-Haryanti.-Foto-AbV-WI-225x129.jpg)
![PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu [UID S2JB] menggelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Auditorium PLN Icon Plus, Palembang, pada 28 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260928-WA0035-225x129.jpg)
![Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar saat Kabut Asap Pekat. [Foto Desi OY-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Pangkalan-Balai-Jadi-Distributor-Asap-Sampah-Dibakar-saat-Kabut-Asap-Pekat-225x129.jpg)


![Kepala Bapenda Kota Palembang Dr Hj Jamiah Haryanti SH MH [Foto Abror Vandozer - WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Kepala-Bapenda-Kota-Palembang-Dr-Hj-Jamiah-Haryanti-SH-MH-Foto-Abror-Vandozer-WI-129x85.webp)
![Kepala Bapenda Palembang Jamiah Haryanti. [Foto AbV-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Kepala-Bapenda-Palembang-Jamiah-Haryanti.-Foto-AbV-WI-129x85.jpg)
![PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu [UID S2JB] menggelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Auditorium PLN Icon Plus, Palembang, pada 28 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260928-WA0035-129x85.jpg)


![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
