RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

- Jurnalis

Minggu, 27 September 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.

Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.

‎‎WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.
‎
‎Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dalam gelaran Rapat Paripurna XLI, Sabtu malam, 26 September 2026, didampingi Wakil Ketua I Raden Gempita, Wakil Ketua II H Nopianto, Wakil Ketua III HM Ilyas Panji Alam dengan dihadiri Gubernur Sumsel H Herman dan seluruh anggota DPRD Sumsel.
‎
‎Angka tersebut dari hasil pembahasan terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan bersama TAPD dan Inspektorat.
‎
‎Andi menyebut berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD Sumsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] dan Inspektorat Sumsel, total Rancangan Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp9.534.761.024.853,74.
‎
‎Sementara APBD Induk 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp9.747.926.839.611. Dengan demikian, terdapat penurunan sebesar Rp213.165.114.757,26 atau 2,19 persen.
‎
‎Ketua DPRD Sumsel menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai respons terhadap sejumlah dinamika dalam pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Salah satunya perubahan pada sejumlah pos pendapatan daerah dibandingkan target yang ditetapkan dalam APBD Induk.
‎
‎Selain itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan anggaran dengan kebijakan strategis dan fungsional Pemerintah Pusat agar pelaksanaan program di daerah tetap sinkron dan terintegrasi.
‎
‎Perubahan juga mencakup pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan, dan antarjenis belanja. Pergeseran dilakukan, antara lain, terhadap kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan untuk kemudian dialihkan ke kegiatan lain yang dinilai dapat dilaksanakan.
‎
‎Banggar juga mencatat adanya pergeseran antarjenis belanja dalam rangka perbaikan kode rekening.
‎
‎Faktor lain yang turut menjadi dasar perubahan APBD adalah pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran [SiLPA] tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] RI. “Penggunaan SiLPA tersebut juga dikaitkan dengan upaya percepatan pencapaian target RPJPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045,” ungkap Andi.
‎
‎Ia menegaskan, perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan mengharuskan pemerintah daerah menyusun kembali struktur APBD 2026 dalam dokumen Perubahan APBD.
‎
‎Dokumen Perubahan KUA dan PPAS menjadi dasar penting dalam proses tersebut karena memuat penyesuaian kebijakan dan plafon anggaran sebelum dituangkan lebih lanjut dalam Rancangan Perubahan APBD.
‎
‎”Demikian, hasil pembahasan Banggar DPRD Sumsel bersama TAPD dan Inspektorat Sumsel selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna sesuai ketentuan Pasal 30 Ayat (7) Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Sumsel Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Tertib,” pungkasnya.
‎
‎Sementara, Gubernur H Herman Deru dalam pidatonya, mengatakan pemerintah provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD Sumsel menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran [KUA] dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara [PPAS] Tahun Anggaran 2026.
‎
‎Dalam dokumen yang telah melalui proses pembahasan dan penelitian bersama, pendapatan daerah Sumsel pada APBD Perubahan 2026 ditargetkan sebesar Rp9.324.852.802.320.
‎
‎Selain itu, Gubernur mengungkap belanja daerah direncanakan mencapai Rp9.534.761.024.853,74. Dengan demikian, terdapat selisih antara target pendapatan dan rencana belanja yang ditutup melalui kebijakan pembiayaan daerah.
‎
‎”Pada sisi penerimaan pembiayaan, Pemprov Sumsel menganggarkan sebesar Rp209.908.922.533,74. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
‎
‎Kebijakan perubahan anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi nasional, regional, dan lokal serta capaian target pembangunan daerah yang diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah [RKPD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026.
‎
‎Arah kebijakan anggaran juga diarahkan untuk menyelaraskan target pembangunan dengan kapasitas fiskal daerah, pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta indikator ekonomi makro.
‎
‎Dalam pengelolaan belanja, anggaran diarahkan untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk unsur pendukung, penunjang, pengawas, kewilayahan, pemerintahan umum, dan unsur kekhususan.
‎
‎”Belanja daerah juga diprioritaskan pada program yang dinilai memiliki dampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kegiatan produktif,” ujarnya.
‎
‎Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026, dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan APBD Perubahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026.
‎

Baca Juga:  Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Laporan/Editor Abror Vandozer 

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru