Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan [Menko Polkam] RI, Jenderal TNI [Purn] Prof Dr Dudung Abdurachman didampingi Wali Kota Ratu Dewa turun langsung meninjau posko dan lokasi karhutla di Kecamatan Sematang Borang, Kamis 15 Oktober 2026.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan [Menko Polkam] RI, Jenderal TNI [Purn] Prof Dr Dudung Abdurachman didampingi Wali Kota Ratu Dewa turun langsung meninjau posko dan lokasi karhutla di Kecamatan Sematang Borang, Kamis 15 Oktober 2026.

• Perusahaan Disegel, Dudung Minta Aparat Tak Lunak
• Asap Kiriman dari OKI
• Musim Hujan Masih Lama

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan [karhutla] masih menyelimuti Kota Palembang. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan [Menko Polkam] RI, Jenderal TNI [Purn] Prof Dr Dudung Abdurachman didampingi Wali Kota Ratu Dewa turun langsung meninjau posko dan lokasi karhutla di Kecamatan Sematang Borang, Kamis 15 Oktober 2026, pagi. Ia meminta aparat bertindak tegas terhadap perusahaan maupun oknum masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

Dampak karhutla di Sumatera Selatan kian menjadi perhatian serius. Dudung mengaku merasakan langsung kabut asap yang masih cukup tebal saat berada di Palembang.

“Tadi pagi kita juga sudah merasakan bagaimana kabut asap yang masih cukup tebal,” ujar Dudung.

Berdasarkan laporan Danrem 044/Garuda Dempo, kabut asap yang menyelimuti Palembang merupakan dampak kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI]. Sejumlah titik panas yang terdeteksi di wilayah tersebut membutuhkan penanganan serius agar kebakaran tidak semakin meluas.

Baca Juga:  Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎

“Ada beberapa titik hotspot yang memang cukup banyak, dan ini perlu ditangani secara serius,” tegasnya.

Dudung menginstruksikan Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Sumatera Selatan untuk tidak ragu menindak perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan terkait karhutla.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar pelanggaran serupa tidak terus berulang. Apalagi, aparat telah menyegel sejumlah perusahaan yang diduga terkait pelanggaran karhutla.

“Pangdam dan Kapolda juga sudah menyegel beberapa perusahaan. Harus tegas-tegas saja,” katanya.

Penindakan juga harus menyasar oknum masyarakat yang sengaja membakar lahan. Dudung mengingatkan, pembiaran terhadap praktik pembakaran hanya akan memperbesar risiko meluasnya kebakaran dan memperparah kabut asap.

“Karena kalau ini dibiarkan akan semakin meluas,” tandasnya.

Di tengah kabut asap yang masih menyelimuti Palembang, prakiraan BMKG menunjukkan ancaman kekeringan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan belum akan berakhir dalam waktu dekat.

Deputi BMKG yang turut hadir dalam peninjauan menyampaikan, sebagian wilayah Sumsel, terutama kawasan tenggara yang didominasi lahan gambut, diperkirakan baru memasuki musim hujan pada November. Bahkan, beberapa titik diprediksi baru diguyur hujan pada awal Desember.

Baca Juga:  Karhutla OKU Timur Jadi Perhatian Serius, Enos Perkuat Patroli hingga Penindakan Hukum

“Artinya masih satu bulan lebih kondisi kering ini akan kita hadapi, bahkan pada titik tertentu itu malah pada awal Desember baru akan masuk musim penghujan,” ungkapnya.

Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla harus terus diperkuat. Sebab, selama kondisi lahan masih kering, potensi kebakaran tetap perlu diwaspadai.

BMKG juga menyebut Riau, Jambi, Kalimantan Barat, hingga Kalimantan Tengah diperkirakan memasuki musim hujan lebih awal dibandingkan Sumatera Selatan dan Lampung.

“Tapi untuk Sumatera Selatan dan Lampung kemungkinan akan paling akhir masuk musim penghujannya untuk wilayah rawan karhutla,” jelasnya.

Peninjauan ini turut dihadiri Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana, serta Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Khabib Mahfud.

Dengan ancaman kekeringan yang masih berlangsung dan kabut asap yang telah dirasakan masyarakat Palembang, penanganan karhutla kini menjadi pekerjaan mendesak. Ketegasan penegakan hukum dan pencegahan pembakaran lahan menjadi krusial agar kebakaran tidak meluas dan kualitas udara tidak semakin memburuk. [AbV]

Berita Terkait

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap
Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang
Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!
Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka
Breaking News! Dua Wartawan Dikeroyok saat Liputan Demo di Mapolda Sumsel, Handphone Nyaris Dirampas
7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:49 WIB

KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Solidaritas Jurnalis OKU Timur Menguat, Polisi Didesak Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan di Palembang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!

Berita Terbaru