Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mudir Pondok Ikhwan Pondok Pesantren Modern Al-Fahd, Muhammad Zakaria.

Mudir Pondok Ikhwan Pondok Pesantren Modern Al-Fahd, Muhammad Zakaria.

‎‎WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Dugaan tindak kekerasan terhadap seorang santri di lingkungan Pondok Pesantren Modern Al-Fahd terungkap setelah video terkait peristiwa tersebut beredar di media sosial. Pihak pondok pesantren membenarkan adanya pemukulan terhadap seorang santri berinisial RFA [14], yang diduga dilakukan ustaz peserta program pengabdian atau magang berinisial MDA [17].

‎Mudir Pondok Ikhwan Pondok Pesantren Modern Al-Fahd, Muhammad Zakaria, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di area Masjid Besar Pondok Pesantren Modern Al-Fahd.
‎
‎”Kami perwakilan dari pihak Pondok Pesantren Modern Al-Fahd sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa itu terjadi,” ujar Muhammad Zakaria dalam keterangan pers, Minggu 9 Agustus 2026.
‎
‎Menurut Zakaria, saat kejadian seluruh santri tengah mengikuti kegiatan resmi berupa tasyakuran atas selesainya hafalan 30 juz santri pondok muadalah yang kemudian dilanjutkan dengan salat Magrib berjamaah.
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, MDA bertugas membantu mengarahkan dan menertibkan para santri. Saat mengarahkan RFA, MDA menilai santri tersebut tidak mengindahkan arahan meski telah disampaikan berulang kali.
‎
‎Situasi tersebut kemudian berujung pada tindakan pemukulan terhadap RFA. “Namun setelah pemukulan, ustaz MDA lalu membawa ananda RFA ke kamar, menenangkan korban dan meminta maaf kepada ananda,” kata Zakaria.

‎MDA juga disebut memberikan makanan dan minuman kepada korban. Bahkan, karena merasa bersalah, MDA meminjamkan telepon selulernya agar RFA dapat menghubungi orang tuanya. MDA juga memberikan obat oles tradisional kepada korban.
‎
‎Setelah kejadian, MDA kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak musyrif atau pengelola asrama.
‎
‎Pihak pondok baru mengetahui kejadian tersebut setelah menerima laporan mengenai keributan di Cafe Mulaqot, tempat yang biasa digunakan untuk pertemuan orang tua dan santri.
‎
‎Orang tua korban kemudian datang ke pondok dan bertemu dengan RFA serta MDA. Setelah itu, penanggung jawab asrama meminta izin membawa RFA ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan penanganan medis.
‎
‎RFA kemudian dibawa ke rumah sakit dengan didampingi pamannya. Setibanya di IGD, pihak keluarga disebut meminta visum. Namun, menurut pihak pondok, permintaan tersebut tidak dipenuhi karena dinilai tidak sesuai prosedur rumah sakit.
‎
‎”Pihak dokter telah menawarkan untuk memberikan pengobatan terlebih dahulu, namun ditolak oleh paman RFA,” ujar Zakaria.
‎
‎Pasca kejadian, pihak Pondok Pesantren Modern Al-Fahd mengaku langsung melakukan upaya mediasi dengan melibatkan keluarga MDA. Korban kemudian dibawa pulang oleh orang tuanya.
‎
‎Pondok menegaskan tindakan kekerasan fisik terhadap santri tidak dapat ditoleransi. Pemukulan tersebut disebut bertentangan dengan nilai pendidikan, pembinaan, serta ketentuan yang berlaku di lingkungan pesantren.
‎
‎Sebagai bentuk tindak lanjut, pihak pondok menonaktifkan MDA dari seluruh aktivitas pendidikan dan pembinaan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Al-Fahd.
‎
‎MDA juga dikembalikan kepada orang tuanya dan pihak pondok asalnya diinformasikan mengenai peristiwa tersebut.
‎
‎”Segala bentuk kekerasan fisik terhadap santri tidak dapat ditoleransi. Kami mengutuk tindakan pemukulan yang terjadi karena tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan pembinaan,” tegas Zakaria.
‎
‎Pihak keluarga MDA, lanjut Zakaria, juga telah menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas perbuatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Orang tua MDA bahkan memberikan surat jaminan kepada pihak pondok.
‎
‎Sejak peristiwa itu terjadi, pihak Pondok Pesantren Modern Al-Fahd mengklaim telah melakukan sejumlah langkah penanganan secara persuasif dan kekeluargaan. Salah satunya dengan mengunjungi rumah orang tua korban sebanyak lima kali.
‎
‎Kunjungan tersebut melibatkan tim pondok pesantren, tim sekolah, unsur manajemen yayasan, serta rekan-rekan santri. Langkah itu disebut dilakukan untuk memberikan dukungan moral, menjaga komunikasi dengan keluarga korban, sekaligus mencari penyelesaian terbaik.
‎
‎Meski demikian, perkara tersebut kini juga masuk ke ranah hukum setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumatera Selatan.
‎
‎Kuasa hukum Pondok Pesantren Modern Al-Fahd, Himawan Susanto SH MH, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
‎
‎”Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Terkait laporan orang tua korban ke Polda Sumsel, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Himawan.
‎
‎Menurut Himawan, penanganan internal perkara tersebut dilakukan bersama tim internal pondok dan kuasa hukum untuk memastikan proses berjalan objektif, profesional, serta sesuai ketentuan hukum.
‎
‎Pihak pondok juga menyatakan tetap menjamin hak pendidikan RFA selama proses penanganan perkara berlangsung.
‎
‎”Fasilitas pembelajaran secara daring tetap diberikan agar proses belajar mengajar dapat terus diikuti dengan baik,” katanya.
‎
‎Sementara itu, kegiatan pendidikan formal maupun kegiatan kepondokan bagi santri lainnya tetap berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Kasus ini menjadi perhatian setelah rekaman dugaan pemukulan beredar di media sosial. Pihak Pondok Pesantren Modern Al-Fahd menyatakan telah mengambil tindakan terhadap MDA, sementara laporan keluarga korban ke kepolisian kini menjadi bagian dari proses hukum yang akan menentukan penanganan perkara tersebut.
‎
‎Laporan/Editor Abror Vandozer

Baca Juga:  Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Berita Terkait

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026
‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Berita Terbaru