Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himawan Susanto SH MH dari HSP Law Firm mendampingi kliennya saat melaporkan ke SPKT Polda Sumsel.

Himawan Susanto SH MH dari HSP Law Firm mendampingi kliennya saat melaporkan ke SPKT Polda Sumsel.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Seorang oknum notaris berinisial HRY yang berkantor di kawasan Komplek OPI Mall, Kabupaten Banyuasin, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu [SPKT] Polda Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana penggelapan Sertifikat Hak Milik [SHM] milik Zulkifli.

‎Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1177/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026.

‎Kuasa hukum pelapor, Himawan Susanto SH MH dari HSP Law Firm, mengatakan laporan pidana ditempuh setelah upaya persuasif melalui surat imbauan dan somasi tidak membuahkan hasil.

‎Menurut Himawan, SHM milik kliennya telah diserahkan kepada HRY pada 2 April 2024. Namun, hingga batas waktu pengembalian yang diberikan melalui somasi pada 16 Juli 2026, sertifikat tersebut disebut belum juga dikembalikan.

‎”Bahkan, kami menduga sertifikat tersebut telah dialihkan atau dijual kepada pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemilik yang sah,” kata Himawan.

‎Akibat peristiwa tersebut, Zulkifli mengaku mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar dan memilih menempuh jalur hukum agar perkara tersebut diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎Dalam laporannya, pelapor menduga telah terjadi tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [KUHP], yang ancaman pidananya maksimal lima tahun penjara.

‎Selain proses pidana, pihak korban menyatakan akan mengajukan pengaduan etik kepada Majelis Pengawas Notaris Kabupaten Banyuasin, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumatera Selatan, hingga Majelis Pengawas Pusat di Jakarta.

‎Kuasa hukum korban meminta agar lembaga pengawas memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme yang dilakukan oleh terlapor. Pihak korban juga mendesak agar, apabila terbukti melakukan pelanggaran berat berdasarkan mekanisme yang berlaku, terlapor dijatuhi sanksi profesi, termasuk pemberhentian secara tidak hormat.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan hingga sambungan elektronik, oknum notaris tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut soal tudingan.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Baca Juga:  AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru