Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ilir Barat I Palembang dan Tim Gabungan Samapta Polrestabes berhasil mengamankan enam orang pemuda, beserta senjata tajam dan tiga unit motor dalam aksi tawuran brutal di kawasan Lambidaro, Jumat 12 Juni 2026.

Polsek Ilir Barat I Palembang dan Tim Gabungan Samapta Polrestabes berhasil mengamankan enam orang pemuda, beserta senjata tajam dan tiga unit motor dalam aksi tawuran brutal di kawasan Lambidaro, Jumat 12 Juni 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sekelompok pemuda terlibat aksi tawuran brutal di Jalan Brigjend Danni Efendi [Jalan Radial] kawasan Lambidaro Palembang saat subuh pada Jumat 12 Juni 2026. Sehingga suasana di wilayah tersebut mendadak mencekam.

Menerima informasi tersebut, pihak kepolisian langsung terjun ke lokasi. Tak pelak, enam pemuda berhasil diciduk dan kini tengah menjalani pembinaan di panti rehabilitasi

Aksi tawuran yang terjadi sekira pukul 04.30 WIB ini melibatkan pemuda setempat dari kawasan Rusun Blok Besar dan Kecil, diduga beradu kekuatan dengan kelompok pendatang dari wilayah Seberang Ulu dan Ilir kota Palembang.

Situasi di lokasi kejadian berlangsung tegang. Saat membubarkan massa, petugas dari Tim Gabungan Presisi Samapta Polrestabes Palembang, dan Polsek Ilir Barat 1 bersama warga menemukan berbagai senjata berbahaya yang tergeletak di jalanan.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Di antaranya adalah celurit panjang, pisau, parang, hingga pipa panjang yang telah dimodifikasi menyerupai senjata api rakitan.

Selain senjata, petugas juga mengamanahkan tiga unit sepeda motor milik para pelaku, yakni Yamaha Fino, Honda PCX, dan Honda ADV.

Kapolsek IB.I Palembang, Kompol Fauzi Saleh menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menangani aksi yang mengganggu keamanan masyarakat ini.

“Keenam pelaku yang kami amankan telah dilakukan pendataan dan orang tua mereka telah dipanggil untuk diberikan imbauan keras serta menandatangani surat pernyataan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Muratara "ZONA MERAH" Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum--Seleraraya Berpotensi Meledak

“Langkah lebih lanjut, mereka akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Kabupaten Ogan Ilir untuk menjalani pembinaan,” ujar Kompol Fauzi Saleh.

Adapun enam pemuda yang diamankan berinisial RH [20], MPP [21], MRA [21], NA [19], BK [17], dan EP [13]. Meskipun sempat menimbulkan keresahan, proses pembubaran dan pengamanan para pelaku berjalan kondusif tanpa adanya korban jiwa.

Aksi cepat tanggap kepolisian ini mendapat apresiasi warga sekitar yang merasa terganggu dengan maraknya aksi tawuran di kawasan tersebut.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ilir Barat I Palembang tetap terjaga.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru