WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Soal dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan [Dishub] Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 terus bergulir di tangan Korps Adhyaksa.
Setelah sebelumnya, 12 lurah dan seorang aparatur sipil negara [ASN] diperiksa, Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang pada Senin 13 Juli 2026 kembali memanggil tujuh lurah untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza. “Benar, hari ini kami kembali memeriksa dan mengambil keterangan tujuh lurah di Kota Palembang,” ungkapnya.
Adapun ketujuh lurah yang diperiksa masing-masing berinisial AD, AR, ME, IA, VR, MTA, dan DV.
Menurut Ali Rizza, pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Palembang mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB. Masing-masing saksi mendapat sekitar 15 hingga 20 pertanyaan dari penyidik.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang tersebar di sejumlah titik di Kota Palembang.
Penyidik menelusuri pelaksanaan pekerjaan pada beberapa paket pemeliharaan yang berada di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi, dan empat lokasi sebagaimana tercantum dalam kegiatan Dishub Palembang melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
”Para saksi diperiksa untuk kepentingan proses penyidikan dalam rangka melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang,” jelas Ali Rizza.
Hingga kini, Kejari Palembang masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
Pihak kejaksaan juga menegaskan bahwa seluruh lurah yang telah dipanggil masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan semata-mata untuk kebutuhan penyidikan dan tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Sejauh ini, Kejari Palembang belum mengumumkan adanya penetapan tersangka maupun besaran dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut.
Penyidikan dipastikan masih akan terus berlanjut dengan kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang dinilai mengetahui pelaksanaan proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut. [AbV]


![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005.jpg)
![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-225x129.jpg)





![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-129x85.jpg)







![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

