Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.

Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Soal dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan [Dishub] Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 terus bergulir di tangan Korps Adhyaksa.

‎Setelah sebelumnya, 12 lurah dan seorang aparatur sipil negara [ASN] diperiksa, Kejaksaan Negeri [Kejari] Palembang pada Senin 13 Juli 2026 kembali memanggil tujuh lurah untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

‎Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza. “Benar, hari ini kami kembali memeriksa dan mengambil keterangan tujuh lurah di Kota Palembang,” ungkapnya.

‎Adapun ketujuh lurah yang diperiksa masing-masing berinisial AD, AR, ME, IA, VR, MTA, dan DV.

‎Menurut Ali Rizza, pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Palembang mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB. Masing-masing saksi mendapat sekitar 15 hingga 20 pertanyaan dari penyidik.

‎Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang tersebar di sejumlah titik di Kota Palembang.

‎Penyidik menelusuri pelaksanaan pekerjaan pada beberapa paket pemeliharaan yang berada di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi, dan empat lokasi sebagaimana tercantum dalam kegiatan Dishub Palembang melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

‎”Para saksi diperiksa untuk kepentingan proses penyidikan dalam rangka melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang,” jelas Ali Rizza.

‎Hingga kini, Kejari Palembang masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

‎Pihak kejaksaan juga menegaskan bahwa seluruh lurah yang telah dipanggil masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan semata-mata untuk kebutuhan penyidikan dan tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi.

‎Sejauh ini, Kejari Palembang belum mengumumkan adanya penetapan tersangka maupun besaran dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut.

‎Penyidikan dipastikan masih akan terus berlanjut dengan kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang dinilai mengetahui pelaksanaan proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut. [AbV]

Baca Juga:  Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:22 WIB

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Berita Terbaru