WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.
Unggahan akun Quata Akda itu memantik beragam komentar. Bukan hanya soal sebatang rokok, tetapi juga menyangkut etika seorang wakil rakyat saat mengikuti forum resmi lembaga.
Salah satu komentar bahkan datang dari akun yang mencantumkan nama Syarifuddin Bernai SE.
“Katek berita lain lagi apo da yang LBH prinsip utk kau sampaikan ke pemirsamu?” tulisnya.
Komentar tersebut kemudian ditanggapi sejumlah netizen. Ada yang menyebut perlu ruang bantahan dan klarifikasi, ada pula yang meminta kritik tersebut menjadi bahan evaluasi bagi anggota dewan.
Akun Darsan bahkan menilai persoalan tersebut berkaitan dengan etika dan tata tertib.
“Untuk seorang senator, harusnya ada sanksi dari BK karena ini menyangkut etika dan moral dan Tatib di institusi ini,” tulisnya.
Namun, tidak semua netizen mengecam. Akun Syaiful Rosyad Fahlevi menilai, “Merokok itu hak azasi manusia.”
Perdebatan ini kemudian menarik jika dilihat dari sisi aturan. PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan menetapkan tempat kerja sebagai kawasan tanpa rokok. Untuk tempat kerja, tempat khusus merokok wajib disediakan dan harus berupa ruang terbuka, terpisah dari bangunan utama, serta jauh dari lalu lalang dan pintu keluar-masuk.
Di Sumatera Selatan, Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok juga masih berstatus berlaku dan mengatur kewajiban serta larangan di kawasan tanpa rokok.
Artinya, persoalannya bukan apakah anggota dewan boleh merokok atau tidak. Persoalannya adalah di mana rokok itu dinyalakan.
Jika ruang RDP merupakan bagian dari kawasan tempat kerja dan bukan tempat khusus merokok, maka aksi tersebut layak dipertanyakan. Terlebih, yang bersangkutan sedang berada dalam forum resmi sebagai wakil rakyat.
Publik kini menunggu penjelasan dari DPRD Banyuasin, termasuk Badan Kehormatan, apakah tindakan tersebut masuk dalam pelanggaran tata tertib atau etika lembaga.
Sebab di ruang rapat DPRD, masyarakat tentu berharap yang “berasap” adalah perdebatan dan gagasan untuk kepentingan rakyat bukan rokok.
Laporan Desi OY


![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021.jpg)
![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-225x129.jpg)

![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-225x129.jpg)


![Wamenkes dr Benjamin Paulus Octavianus bersama Wamendagri Akhmad Wiyagus dan Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat memberikan keterangan pers usai sosialisasi program pemberantasan tuberculosis [TB] di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Senin 24 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0018-225x129.jpg)
![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-129x85.jpg)

![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-129x85.jpg)




![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)


