Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPP Suara Rakyat Sumatera Selatan, Syapran Suprano

Ketua LPP Suara Rakyat Sumatera Selatan, Syapran Suprano

‎‎WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Soal desakan ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda Kota Palembang [AMMPKP] kepada DPRD Kota Palembang pada Senin 15 Juni 2026 lalu, untuk mengambil langkah politik dan kelembagaan terkait dugaan keterlibatan Wakil Walikota Palembang Prima Salam dalam kasus penyalahgunaan narkoba terus memantik sorotan publik.
‎
‎Aktivis Senior Sumsel sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Syapran Suparono, mendorong AMMPKP kembali mempertanyakan secara terbuka sejauh mana DPRD Kota Palembang menindaklanjuti aspirasi yang sebelumnya telah mereka sampaikan.
‎
‎“AMMPKP harus kembali mendesak DPRD Kota Palembang untuk membuktikan komitmennya. Jangan sampai pernyataan yang disampaikan saat menerima aksi hanya menjadi formalitas saja,” tegas Syapran dalam keterangan persnya, dikutip WIDEAZONE.com, Minggu 23 Agustus 2026.
‎
‎Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai sikap dan langkah kelembagaan setelah menerima aspirasi masyarakat. Pernyataan yang disampaikan di hadapan massa aksi, kata dia, semestinya diikuti tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan secara politik maupun kelembagaan.
‎
‎Syapran menegaskan, persoalan dugaan penyalahgunaan narkoba yang dikaitkan dengan seorang pejabat publik harus ditempatkan secara objektif dan transparan. Ia mengingatkan agar isu tersebut tidak dijadikan dasar untuk menghakimi pihak tertentu sebelum ada kepastian berdasarkan proses yang sah.
‎
‎“Ini bukan soal menghakimi seseorang. Justru karena menyangkut pejabat publik, proses klarifikasinya harus transparan. Kalau tidak terbukti, sampaikan secara terbuka. Kalau memang ada proses hukum atau pemeriksaan, jelaskan statusnya. Jangan dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” ujarnya.
‎
‎Ia menilai ketidakjelasan informasi berpotensi memperbesar spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, DPRD Palembang dinilai tidak cukup hanya menerima aspirasi, tetapi perlu menunjukkan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.
‎
‎Sorotan juga diarahkan pada sikap DPRD yang sebelumnya telah menerima aksi AMMPKP dan menyampaikan pernyataan kepada massa demonstran. Bagi Syapran, pernyataan tersebut harus memiliki konsekuensi berupa langkah konkret.
‎
‎“Legislatif harus memiliki komitmen yang jelas di ruang publik. Setiap pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan. DPRD bukan lembaga asal bunyi atau ASBUN. Kalau sudah menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi, masyarakat berhak menagih realisasinya,” katanya.
‎
‎Syapran menambahkan, transparansi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap DPRD. Terlebih, persoalan yang disorot berkaitan dengan pejabat publik sehingga setiap perkembangan dinilai layak disampaikan secara proporsional kepada masyarakat.
‎
‎Karena itu, AMMPKP didorong kembali mendatangi DPRD Kota Palembang untuk meminta penjelasan mengenai tindak lanjut tuntutan mereka.
‎
‎“Publik membutuhkan kepastian, bukan sekadar pernyataan. DPRD harus menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat yang masuk melalui aksi demonstrasi benar-benar dikawal dan ditindaklanjuti,” pungkas Syapran.

Baca Juga:  Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

‎Sebelumnya disebutkan di berbagai media, Ketua DPRD Kota Palembang, M Ali Subri, menyatakan pihaknya menghargai penyampaian pendapat yang dilakukan AMMPKP dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme kelembagaan.
‎
‎Menurut Ali Subri, DPRD akan segera menggelar rapat bersama seluruh pimpinan fraksi untuk membahas tuntutan yang disampaikan massa aksi. Pembahasan itu akan menjadi langkah awal sebelum DPRD menentukan sikap dan langkah lanjutan.
‎
‎“Kami akan menampung dan membahas seluruh aspirasi yang disampaikan. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat bersama pimpinan dan ketua-ketua fraksi DPRD Kota Palembang,” ujarnya, didampingi sejumlah anggota DPRD di antaranya Firmansyah Hadi dari Fraksi PKB, Jumono dari Fraksi PKS, dan Umari Supiandi dari Fraksi NasDem.

Baca Juga:  Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD berencana memanggil Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas isu yang berkembang di ruang publik.
‎
‎“Kami ingin semua berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. DPRD akan bersikap objektif dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun aspirasi masyarakat juga harus ditindaklanjuti secara serius agar ada kepastian dan tidak menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
‎
‎Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terbaru