WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Dugaan penggelapan dana pembayaran pemasangan jaringan gas [taping gas] untuk tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi [SPPG] di Kota Prabumulih kini memasuki ranah hukum.
Pemilik tiga SPPG berinisial MR resmi melaporkan Direktur Perusahaan Daerah [Perumda] berinisial HY ke Polres Prabumulih atas dugaan penggelapan dana pembayaran yang mencapai puluhan juta rupiah.
Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu [SPKT] Polres Prabumulih pada Senin 13 Juli 2026, sekitar pukul 16.08 WIB dan telah teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan [STPL].
Dalam STPL, pelapor tercatat atas nama Mariana, warga Kelurahan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih. Laporan itu dibuat terkait dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana [KUHP].
Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada penyidik, perkara ini bermula dari pembayaran biaya taping gas untuk tiga SPPG milik MR. Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 176 juta.
Namun, setelah dilakukan pengecekan terhadap administrasi pembayaran di perusahaan daerah, ditemukan adanya selisih dana yang cukup besar.
Dari total pembayaran sebesar Rp 176 juta, hanya Rp 92.066.335 yang tercatat telah disetorkan ke rekening perusahaan. Sementara Rp 83.933.400 lainnya diduga belum disetorkan ke perusahaan sebagaimana mestinya.
Atas temuan tersebut, MR mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 83.933.400. Merasa dirugikan, ia pun memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Prabumulih agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, MR tidak membantah adanya laporan tersebut. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penggelapan pembayaran taping gas untuk tiga SPPG miliknya.
“Benar, laporan sudah kami sampaikan ke Polres Prabumulih,” ujar MR.
Terpisah, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusuma Wardhana melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar laporannya telah kami terima. LP-nya baru saja terbit,” kata AKP Jon Kenedi saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, laporan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik akan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta pihak yang dilaporkan, termasuk mengumpulkan dokumen dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, HY, selaku Direktur Perusahaan Daerah yang disebut dalam laporan polisi, belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas dugaan yang dilaporkan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.
Perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, laporan polisi merupakan awal dari proses hukum, sehingga asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Laporan Sakirin




![Muhamad Irfanjid, resmi menahkodai Persatuan Tinju Amatir Indonesia [Perbati] Kabupaten OKU Timur.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261010-WA0002-225x129.jpg)
![Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kabupaten Banyuasin melalui program _Go to School_ di MAN Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Rabu 7 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0010-225x129.jpg)
![Tujuh orang kini memikul amanah besar: menjaga jejak sejarah Palembang agar tak hilang ditelan laju pembangunan kota. Mereka resmi dilantik sebagai Tim Ahli Cagar Budaya [TACB] Kota Palembang periode 2026-2029, Kamis 8 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0009-225x129.jpg)

![Anak-anak muda anggota Tim Cegah Api Greenpeace Indonesia dan Perkumpulan Rawang di Palembang menyuarakan dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan gambut di sekitar Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026. [Abriansyah Liberto-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0020-225x129.jpg)

![Muhamad Irfanjid, resmi menahkodai Persatuan Tinju Amatir Indonesia [Perbati] Kabupaten OKU Timur.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261010-WA0002-129x85.jpg)
![Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kabupaten Banyuasin melalui program _Go to School_ di MAN Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Rabu 7 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0010-129x85.jpg)
![Tujuh orang kini memikul amanah besar: menjaga jejak sejarah Palembang agar tak hilang ditelan laju pembangunan kota. Mereka resmi dilantik sebagai Tim Ahli Cagar Budaya [TACB] Kota Palembang periode 2026-2029, Kamis 8 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261008-WA0009-129x85.jpg)



![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
