FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.

Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP] mengecam keras aksi penyegelan Kantor Badan Pelaksana Harian [BPH] Universitas PGRI Palembang yang dilakukan sekelompok orang pada Senin [15/6/2026].

‎Koordinator FORKA UPGRIP, David Saputra, menegaskan pihaknya menolak segala bentuk intimidasi, pemaksaan, maupun perebutan hak secara sepihak yang berkaitan dengan polemik Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi [YPLP PT].

‎Menurut David, tindakan tersebut tidak hanya memicu kegaduhan di lingkungan kampus, tetapi juga mencoreng citra Universitas PGRI Palembang di mata masyarakat.

‎“Aksi penyegelan yang dilakukan sekelompok orang itu berujung pada rusaknya nama baik kampus. Masyarakat mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di Universitas PGRI Palembang,” ujar David dalam keterangan pers, Jumat 19 Juni 2026.

‎Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi dalam mengelola institusinya serta dijamin kebebasan akademiknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang [UU] 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.

‎Karena itu, lanjut David, pihak luar tidak dapat melakukan intervensi di lingkungan kampus tanpa izin resmi dari pimpinan universitas atau dasar hukum yang sah.

‎“Tidak boleh ada pihak yang masuk dan melakukan tindakan di wilayah kampus tanpa izin tertulis dari rektor atau surat resmi dari pengadilan,” tegasnya.

‎FORKA UPGRIP juga menilai setiap sengketa organisasi harus diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan sepihak yang berpotensi mengganggu aktivitas akademik.

‎Selain itu, FORKA UPGRIP menyatakan dukungan kepada BPH YPLP PT yang dinilai sah berdasarkan AD/ART PGRI serta Surat Keputusan YPLP PGRI Pusat.

‎David mengajak seluruh civitas akademika dan alumni untuk menjaga kondusivitas kampus, mengedepankan musyawarah, serta menghormati keputusan organisasi sesuai AD/ART dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎“Jangan sampai konflik internal berkepanjangan mengorbankan marwah institusi dan mengganggu proses pendidikan di kampus,” pungkasnya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Baca Juga:  ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Komisi II DPRD Prabumulih Minta Klarifikasi PD Petro Prabu soal Dugaan Penggelapan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru