FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.

Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP] mengecam keras aksi penyegelan Kantor Badan Pelaksana Harian [BPH] Universitas PGRI Palembang yang dilakukan sekelompok orang pada Senin [15/6/2026].

‎Koordinator FORKA UPGRIP, David Saputra, menegaskan pihaknya menolak segala bentuk intimidasi, pemaksaan, maupun perebutan hak secara sepihak yang berkaitan dengan polemik Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi [YPLP PT].

‎Menurut David, tindakan tersebut tidak hanya memicu kegaduhan di lingkungan kampus, tetapi juga mencoreng citra Universitas PGRI Palembang di mata masyarakat.

‎“Aksi penyegelan yang dilakukan sekelompok orang itu berujung pada rusaknya nama baik kampus. Masyarakat mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di Universitas PGRI Palembang,” ujar David dalam keterangan pers, Jumat 19 Juni 2026.

‎Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi dalam mengelola institusinya serta dijamin kebebasan akademiknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang [UU] 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.

‎Karena itu, lanjut David, pihak luar tidak dapat melakukan intervensi di lingkungan kampus tanpa izin resmi dari pimpinan universitas atau dasar hukum yang sah.

‎“Tidak boleh ada pihak yang masuk dan melakukan tindakan di wilayah kampus tanpa izin tertulis dari rektor atau surat resmi dari pengadilan,” tegasnya.

‎FORKA UPGRIP juga menilai setiap sengketa organisasi harus diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan sepihak yang berpotensi mengganggu aktivitas akademik.

‎Selain itu, FORKA UPGRIP menyatakan dukungan kepada BPH YPLP PT yang dinilai sah berdasarkan AD/ART PGRI serta Surat Keputusan YPLP PGRI Pusat.

‎David mengajak seluruh civitas akademika dan alumni untuk menjaga kondusivitas kampus, mengedepankan musyawarah, serta menghormati keputusan organisasi sesuai AD/ART dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎“Jangan sampai konflik internal berkepanjangan mengorbankan marwah institusi dan mengganggu proses pendidikan di kampus,” pungkasnya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Baca Juga:  Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Berita Terkait

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Berita Terbaru