FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.

Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.

‎WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP] mengecam keras aksi penyegelan Kantor Badan Pelaksana Harian [BPH] Universitas PGRI Palembang yang dilakukan sekelompok orang pada Senin [15/6/2026].
‎
‎Koordinator FORKA UPGRIP, David Saputra, menegaskan pihaknya menolak segala bentuk intimidasi, pemaksaan, maupun perebutan hak secara sepihak yang berkaitan dengan polemik Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi [YPLP PT].
‎
‎Menurut David, tindakan tersebut tidak hanya memicu kegaduhan di lingkungan kampus, tetapi juga mencoreng citra Universitas PGRI Palembang di mata masyarakat.
‎
‎“Aksi penyegelan yang dilakukan sekelompok orang itu berujung pada rusaknya nama baik kampus. Masyarakat mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di Universitas PGRI Palembang,” ujar David dalam keterangan pers, Jumat 19 Juni 2026.
‎
‎Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi dalam mengelola institusinya serta dijamin kebebasan akademiknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang [UU] 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.
‎
‎Karena itu, lanjut David, pihak luar tidak dapat melakukan intervensi di lingkungan kampus tanpa izin resmi dari pimpinan universitas atau dasar hukum yang sah.
‎
‎“Tidak boleh ada pihak yang masuk dan melakukan tindakan di wilayah kampus tanpa izin tertulis dari rektor atau surat resmi dari pengadilan,” tegasnya.
‎
‎FORKA UPGRIP juga menilai setiap sengketa organisasi harus diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan sepihak yang berpotensi mengganggu aktivitas akademik.
‎
‎Selain itu, FORKA UPGRIP menyatakan dukungan kepada BPH YPLP PT yang dinilai sah berdasarkan AD/ART PGRI serta Surat Keputusan YPLP PGRI Pusat.
‎
‎David mengajak seluruh civitas akademika dan alumni untuk menjaga kondusivitas kampus, mengedepankan musyawarah, serta menghormati keputusan organisasi sesuai AD/ART dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎“Jangan sampai konflik internal berkepanjangan mengorbankan marwah institusi dan mengganggu proses pendidikan di kampus,” pungkasnya.
‎
‎Laporan/Editor Abror Vandozer

Baca Juga:  Dari Rumah Tak Layak Huni Menjadi Hunian Nyaman, RTLH Ibu Sriyanti Segera Diserahkan

Berita Terkait

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Berita Terbaru