FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.

Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP], Jumat 19 Juni 2026.

‎WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Forum Keluarga Alumni Universitas PGRI Palembang [FORKA UPGRIP] mengecam keras aksi penyegelan Kantor Badan Pelaksana Harian [BPH] Universitas PGRI Palembang yang dilakukan sekelompok orang pada Senin [15/6/2026].
‎
‎Koordinator FORKA UPGRIP, David Saputra, menegaskan pihaknya menolak segala bentuk intimidasi, pemaksaan, maupun perebutan hak secara sepihak yang berkaitan dengan polemik Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi [YPLP PT].
‎
‎Menurut David, tindakan tersebut tidak hanya memicu kegaduhan di lingkungan kampus, tetapi juga mencoreng citra Universitas PGRI Palembang di mata masyarakat.
‎
‎“Aksi penyegelan yang dilakukan sekelompok orang itu berujung pada rusaknya nama baik kampus. Masyarakat mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di Universitas PGRI Palembang,” ujar David dalam keterangan pers, Jumat 19 Juni 2026.
‎
‎Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi dalam mengelola institusinya serta dijamin kebebasan akademiknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang [UU] 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.
‎
‎Karena itu, lanjut David, pihak luar tidak dapat melakukan intervensi di lingkungan kampus tanpa izin resmi dari pimpinan universitas atau dasar hukum yang sah.
‎
‎“Tidak boleh ada pihak yang masuk dan melakukan tindakan di wilayah kampus tanpa izin tertulis dari rektor atau surat resmi dari pengadilan,” tegasnya.
‎
‎FORKA UPGRIP juga menilai setiap sengketa organisasi harus diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan sepihak yang berpotensi mengganggu aktivitas akademik.
‎
‎Selain itu, FORKA UPGRIP menyatakan dukungan kepada BPH YPLP PT yang dinilai sah berdasarkan AD/ART PGRI serta Surat Keputusan YPLP PGRI Pusat.
‎
‎David mengajak seluruh civitas akademika dan alumni untuk menjaga kondusivitas kampus, mengedepankan musyawarah, serta menghormati keputusan organisasi sesuai AD/ART dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎“Jangan sampai konflik internal berkepanjangan mengorbankan marwah institusi dan mengganggu proses pendidikan di kampus,” pungkasnya.
‎
‎Laporan/Editor Abror Vandozer

Baca Juga:  Bahaya Listrik Mengintai, PLN UID S2JB Perkuat Garda Keselamatan di Ruang Publik

Berita Terkait

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:14 WIB

40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terbaru