Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri HAM Mugiyanto saat menerima kunjungan Pengurus Pusat Special Olympics Indonesia [SOIna] di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa 14 April 2026, malam.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto saat menerima kunjungan Pengurus Pusat Special Olympics Indonesia [SOIna] di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa 14 April 2026, malam.

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Pemenuhan Hak asasi manusia penyandang disabilitas tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga menjadi tanggung jawab sektor swasta.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto mengatakan bahwa sektor swasta ikut bertanggung jawab atas hak asasi penyandang disabilitas.

“Selain negara, sektor swasta juga bertanggung jawab atas hak asasi manusia, termasuk bagi penyandang disabiltas intelektual ,” kata Mugiyanto saat menerima kunjungan Pengurus Pusat Special Olympics Indonesia [SOIna] di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa 14 April 2026, malam.

Mugiyanto mengatakan landasan hukum utama di Indonesia adalah Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas juga menjadi landasan utama di Indonesia yang menjamin hak asasi manusia, kesetaraan, dan perlindungan bagi penyandang disabilitas.

Undang-undang ini menetapkan 22 hak dasar, termasuk hak hidup, pendidikan, pekerjaan dan aksesibilitas, serta melarang keras tindakan diskriminasi dan stigma.

Dalam kesempatan itu Mugiyanto juga menegaskan bahwa Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities – CRPD) yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 menjadi landasan utama bahwa akses terhadap olahraga, pengembangan diri, dan partisipasi penuh dalam masyarakat adalah hak asasi yang tidak terpisahkan.

Oleh karena itu, menurut Mugiyanto, penghargaan terhadap atlet-atlet disabilitas intelektual juga harus setara dengan atlet-atlet pada umumnya. “Adalah hak mereka untuk mendapatkan penghargaan yang setara dengan umumnya, baik oleh negara maupun sektor swasta,”tuturnya.

Baca Juga:  Sidak SPBU di Palembang, Polda Sumsel Pastikan Takaran BBM Aman Jelang Mudik Lebaran

Menurut Mugiyanto, pemerintah saat ini sudah memiliki lembaga Komisi Nasional Disabilitas, lembaga nonstruktural dan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden RI dalam melaksanakan tugas pemantauan, evaluasi dan advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia.

“Kami menyambut baik komitmen Kementerian HAM yang tidak hanya mendukung secara verbal, tetapi juga siap membantu mempromosikan agenda PESONAS II 2026 di Kupang dan World Games 2027 di Santiago, Chili. Yang terpenting, Kementerian HAM juga menekankan bahwa sektor swasta memiliki tanggung jawab yang sama dengan negara dalam menciptakan ekosistem inklusif bagi penyandang disabilitas intelektual. Ini bukan kegiatan amal, ini pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Warsito Ellwein, Ketua Umum SOIna dalam kesempatan kunjungan ke Wakil Menteri HAM.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kementerian HAM. Dukungan ini memperkuat pesan kami bahwa pemberdayaan disabilitas intelektual bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa, termasuk perusahaan, media, dan masyarakat umum,” kata Gatot Prihandono selaku Ketua Panitia Pelaksana Penggalangan Dana menuju Pekan Olahraga Special Olympics Nasional dan Internasional Special Olympics Indonesia.

Warsito Ellwein menuturkan bahwa kesempatan untuk atlet-atlet disabilitas intelektual masih sangat terbatas, berbeda dengan disabilitas fisik yang masih bisa mengartikulasikan dan mewujudkan keinginan dan cita-cita mereka.

Baca Juga:  Ekskavator Luluhlantakkan Bangunan Ilegal Milik Afat di Demang Lebar Daun

“”Hampir 90 persen anak-anak kita yang menyandang disabilitas intelektual beraktivitas di rumah, selain di sekolah mereka. Sehingga kegiatan SOIna melalui event olahraga dan klub-klub SOIna menjadi alternatif ruang bagi anak-anak kita ini, ”ujar Warsito.

Disabilitas intelektual merupakan kelompok rentan yang ada di masyarakat. Keberadaan mereka di Indonesia belum sepenuhnya disadari bersama seluruh warga.
Mereka butuh dukungan dari semua pihak agar keberadaan dan haknya sama dengan warga negara lain, termasuk di bidang olahraga.

Special Olympics Indonesia (SOIna) adalah organisasi nirlaba yang diakui Pemerintah dan telah mendapat akreditasi dari Special Olympics International [SOI] untuk menyelenggarakan pelatihan dan kompetisi olahraga dan program non-olahraga lainnya bagi Disabilitas Intelektual (Persons With Intellectual Disabilities) atau Orang Bertalenta Khusus (OBK) di Indonesia.

Dalam waktu dekat ini, SOIna akan menyelenggarakan: Pekan Special Olympics Indonesia ke-2 Tahun 2026 di Kota Kupang [PESONAS II 2026 Kupang] Nusa Tenggara Timur, pada 13 – 18 Oktober 2026.

Event itu menjadi ajang seleksi bagi Atlet SOIna yang akan mewakili Indonesia pada Olimpiade Disabilitas Intelektual tingkat dunia (Special Olympics World Summer Games/SOWSG) di Santiago, Chille pada bulan Oktober 2027. SOIna mendapatkan kuota 67 atlet di ajang internasional itu. {*)

Berita Terkait

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini…

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 15 April 2026 - 18:12 WIB

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Rabu, 15 April 2026 - 16:01 WIB

Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

Berita Terbaru

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB

Ilustrasi Ist

Sastra

PUASA, KEDENGKIAN, DAN KESOMBONGAN

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:02 WIB