Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika melalui cartridge pod vape yang mengandung zat etomidate dengan terdakwa MA, mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi/universitas di Jambi, dan SP kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis 9 Juli 2026.

Sidang lanjutan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika melalui cartridge pod vape yang mengandung zat etomidate dengan terdakwa MA, mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi/universitas di Jambi, dan SP kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis 9 Juli 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sidang lanjutan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika melalui cartridge pod vape yang mengandung zat etomidate dengan terdakwa MA, mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi/universitas di Jambi, dan SP kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis 9 Juli 2026.

‎Agenda persidangan menghadirkan dua saksi yang mengungkap proses penangkapan terdakwa.

‎Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hendri Agustian SH MH, saksi Z, rekan terdakwa asal Malaysia, mengaku menghubungi MA setelah diminta polisi untuk mengetahui keberadaannya.

‎”Saya menelepon untuk mengetahui keberadaan MA setelah polisi datang dan meminta saya menghubunginya,” kata Z saat memberikan keterangan di persidangan.

‎Meski demikian, Z menegaskan polisi tidak memberikan paksaan maupun arahan ketika dirinya menghubungi terdakwa.

‎”Saya yang menghubungi MA,” ujarnya.

‎Z menjelaskan, sebelum menuju asrama mahasiswa [MES] Jambi, dirinya lebih dahulu diamankan dan berada di kantor polisi selama beberapa jam. Pada malam harinya, ia dibawa bersama sejumlah anggota kepolisian ke asrama tempat Ammar tinggal.

‎Setibanya di lokasi, polisi terlebih dahulu menemui pengurus asrama dan memperlihatkan surat terkait keperluan menemui terdakwa. Setelah itu, Z menghubungi Ammar untuk memastikan keberadaannya.

‎Selain Z, jaksa juga menghadirkan Dion, pengurus mahasiswa UIN Jambi, sebagai saksi dalam persidangan.

‎Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum [JPU] menyebut MA diduga membawa cartridge pod vape yang mengandung zat etomidate dari Malaysia ke Indonesia.

‎Jaksa juga mengungkap nama SA yang disebut memesan 10 cartridge vape melalui terdakwa sebagai pengganti rokok. SA diketahui pernah membawa cartridge tersebut dari Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan perjalanan ke Jambi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, sampel urine SA dinyatakan negatif narkotika.

‎Atas dakwaan tersebut, MA didakwa secara alternatif melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) KUHP. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya. [YZ]

Baca Juga:  Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Berita Terkait

Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
Kapolres OKU Timur Tak Berikan Toleransi bagi Pelaku Karhutla
Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang “Melenggang” Tidak Ditahan
Kapolres OKU Timur: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Keamanan
Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sidang Kasus Vape Etomidate Mahasiswa Asal Jambi: Saksi Ungkap Peran Polisi Lacak Terdakwa

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:22 WIB

Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:20 WIB

Kapolres OKU Timur Tak Berikan Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kapolres OKU Timur: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Keamanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:15 WIB

Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Berita Terbaru