WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sidang lanjutan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika melalui cartridge pod vape yang mengandung zat etomidate dengan terdakwa MA, mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi/universitas di Jambi, dan SP kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis 9 Juli 2026.
Agenda persidangan menghadirkan dua saksi yang mengungkap proses penangkapan terdakwa.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hendri Agustian SH MH, saksi Z, rekan terdakwa asal Malaysia, mengaku menghubungi MA setelah diminta polisi untuk mengetahui keberadaannya.
”Saya menelepon untuk mengetahui keberadaan MA setelah polisi datang dan meminta saya menghubunginya,” kata Z saat memberikan keterangan di persidangan.
Meski demikian, Z menegaskan polisi tidak memberikan paksaan maupun arahan ketika dirinya menghubungi terdakwa.
”Saya yang menghubungi MA,” ujarnya.
Z menjelaskan, sebelum menuju asrama mahasiswa [MES] Jambi, dirinya lebih dahulu diamankan dan berada di kantor polisi selama beberapa jam. Pada malam harinya, ia dibawa bersama sejumlah anggota kepolisian ke asrama tempat Ammar tinggal.
Setibanya di lokasi, polisi terlebih dahulu menemui pengurus asrama dan memperlihatkan surat terkait keperluan menemui terdakwa. Setelah itu, Z menghubungi Ammar untuk memastikan keberadaannya.
Selain Z, jaksa juga menghadirkan Dion, pengurus mahasiswa UIN Jambi, sebagai saksi dalam persidangan.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum [JPU] menyebut MA diduga membawa cartridge pod vape yang mengandung zat etomidate dari Malaysia ke Indonesia.
Jaksa juga mengungkap nama SA yang disebut memesan 10 cartridge vape melalui terdakwa sebagai pengganti rokok. SA diketahui pernah membawa cartridge tersebut dari Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta sebelum melanjutkan perjalanan ke Jambi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, sampel urine SA dinyatakan negatif narkotika.
Atas dakwaan tersebut, MA didakwa secara alternatif melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) KUHP. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya. [YZ]




![Medan yang tidak mudah dijangkau tak menjadi penghalang bagi Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi [Wasev] TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129, Kolonel Inf Andi M Ali, untuk memastikan langsung pelaksanaan pembangunan jalan sepanjang 750 meter di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260807-WA0025-225x129.jpg)
![Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi [Wasev] TMMD, Kolonel Inf Andi M Ali, didampingi Wadan Satgas TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang, Letkol Inf Dery Septriandi ST MM MHan meninjau langsung progres pengerjaan Sasaran 4 berupa rehabilitasi Pos Kamling di Kelurahan Talang Jambe Kota Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260807-WA0024-225x129.jpg)
![Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai kunjungan Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi [Wasev] TMMD, Kolonel Inf Andi M Ali, saat meninjau pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129 Kodim 0418/Palembang di sejumlah sasaran fisik.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260807-WA0023-225x129.jpg)

![Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi [Wasev] TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129, Kolonel Inf Andi M Ali, memastikan pelaksanaan program TMMD Kodim 0418/Palembang berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260807-WA0021-225x129.jpg)

![Medan yang tidak mudah dijangkau tak menjadi penghalang bagi Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi [Wasev] TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129, Kolonel Inf Andi M Ali, untuk memastikan langsung pelaksanaan pembangunan jalan sepanjang 750 meter di Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260807-WA0025-129x85.jpg)
![Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi [Wasev] TMMD, Kolonel Inf Andi M Ali, didampingi Wadan Satgas TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang, Letkol Inf Dery Septriandi ST MM MHan meninjau langsung progres pengerjaan Sasaran 4 berupa rehabilitasi Pos Kamling di Kelurahan Talang Jambe Kota Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260807-WA0024-129x85.jpg)
![Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai kunjungan Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi [Wasev] TMMD, Kolonel Inf Andi M Ali, saat meninjau pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa [TMMD] ke-129 Kodim 0418/Palembang di sejumlah sasaran fisik.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260807-WA0023-129x85.jpg)





![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
