Polrestabes Medan Musnahkan 84 Kg Ganja dari 9 Kurir

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Narkoba Polrestabes Medan memusnakan barang bukti sebanyak 84,694 gram ganja kering siap edar

Tim Narkoba Polrestabes Medan memusnakan barang bukti sebanyak 84,694 gram ganja kering siap edar

Selanjutnya, tambah Kapolrestabes Medan, pada Senin (10/10/22) sore, polisi menyita ganja kering tak bertuan yang ditemukan warga sebarat 32 kg. Di lain tempat, polisi melakukan penggerebekan dan menangkap T (44) dan MA (21) di sebuah warung dengan ganja 1 kg, Senin (10/10/22) sore. Kemudian, pada Rabu (12/10/22) sore, polisi menerima laporan dari karyawan JNT adanya 1 paket ganja kering seberat 1 kg dengan pengirim berinisial Z dan penerimaannya berinisial IA dengan tujuan ke Tegal Manggah, Kota Bogor.

Baca Juga:  Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

“Terakhir, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan menangkap S (41) dengan barang bukti 1050 gr ganja kering. Maka, untuk 9 tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Subs 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa
TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Minggu, 27 September 2026 - 22:36 WIB

Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Berita Terbaru