Polres Gayo Lues Gagalkan Penyelundupan 158 Kg Ganja Kering

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gayo Lues saat konferensi pers penangkapan tersangka penyelundupan 158 ganja kering

Polres Gayo Lues saat konferensi pers penangkapan tersangka penyelundupan 158 ganja kering

WIDEAZONE.com, ACEH | Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan 158 kilogram ganja kering saat hendak dibawa ke Medan melalui jalur Terangun-Abdya. Tiga orang tersangka turut diamankan dalam kasus tersebut.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, IPTU Darli, S.H., mengatakan, tiga orang yang ditangkap dalam kasus narkoba itu adalah KH (47) warga Desa Kuta Baro, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. Selanjutnya RA (36) warga Desa Padang Terangun, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, dan BU (29) warga Desa Palok, Kecamatan Blangkejeren.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

“Jadi kronologinya, pada hari Rabu tanggal 3 November 2021 pukul 21:00 WIB, anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi bahwa, akan ada melintas satu unit mobil melalui jalur lintas Terangun-Abdya. Menindaklanjuti itu, anggota melakukan operasi tertutup di Desa Jabo, Terangun jalan lintas Gayo Lues-Abdya pukul 22:30 WIB,” terang Kapolres Gayo Lues dalam konferensi pers di Mapolres Gayo Lues, Kamis (11/11).

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru