Polres Gayo Lues Gagalkan Penyelundupan 158 Kg Ganja Kering

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gayo Lues saat konferensi pers penangkapan tersangka penyelundupan 158 ganja kering

Polres Gayo Lues saat konferensi pers penangkapan tersangka penyelundupan 158 ganja kering

“Pada pukul 03:30 WIB, RA datang kejalan Jabo, Kecamatan Terangun dengan mengendarai sepeda motor, dan berhasil ditangkap. Dari keterangan RH, ia disuruh oleh BU mencarikan mobil yang bisa mengangkut ganja dari desa Palok, Kecamatan Blangkejeren menuju Medan-Sumatera Utara,” jelas Kapolres.

Selanjutnya anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan kembali terhadap BU, dan dilakukan penangkapan pada hari Kamis pukul 07:00 WIB di rumahnya Desa Palok. Dari hasil pemeriksaan terhadap BU, ia mengaku disuruh oleh seseorang yang bernama Tok Haikal warga Agusen yang saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Terhadap perbuatannya, ketiga orang tersangka ini diancam dengan pasal 115 Ayat (2) Jp pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (2) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru