WIDEAZONE.COM, BANDA ACEH | Polda Aceh memusnahkan 5,3 Hektare ladang ganja usia siap panen di pegunungan kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, yang tersebar di dua titik.
Diresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Ruddi Setiawan mengatakan bahwa tanaman ganja di ladang yang dimusnahkan tersebut kurang lebih 53.000 batang dengan perkiraan berat keseluruhan mencapai 13,3 ton.
“Pemusnahan ladang ganja melibatkan unsur TNI, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berlangsung Kamis (21/07/22),” terang Perwira Menengah Polda Aceh.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



















