Polres Aceh Barat Musnahkan Ladang 32 Hektare Ganja

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, ACEH | Personel Kepolisian Resor Aceh Barat memusnahkan ladang ganja seluas 32 hektare yang berlokasi di kawasan pegunungan Desa Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

“Ada sekitar 70.000 batang ganja yang kita musnahkan di lokasi temuan,” ujar Kapolres Aceh Barat AKP Polisi Pandji Santoso.

Baca Juga:  Apel Gabungan di BKB, Ratu Dewa: Pelayanan Masyarakat Harus Optimal

Kapolres mengatakan pohon ganja yang dimusnahkan di lokasi temuan tersebut memiliki ketinggian berkisar antara 30 hingga 250 centimeter. Pemusnahan ladang ganja itu melibatkan puluhan personel Polres Aceh Barat.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Terapkan WFH ASN, Pengawasan Diperketat

“Kita melakukan pemusnahan tanaman ganja untuk memutus peredaran gelap narkotika jenis ganja,” ujar AKP Pandji Santoso menambahkan.

Berita Terkait

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:12 WIB

Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Berita Terbaru