Poktan Mandiri SDU Panen Bawang Merah Berkualitas

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok Tani (Poktan) Mandiri desa Danau Gerak Kecamatan Semendo Darat Ulu berhasil mengembangkan penanaman Bawang Merah dengan cara Hortikultura. 

Kelompok Tani (Poktan) Mandiri desa Danau Gerak Kecamatan Semendo Darat Ulu berhasil mengembangkan penanaman Bawang Merah dengan cara Hortikultura. 

WIDEAZONE.COM, MUARAENIM — Kelompok Tani (Poktan) Mandiri desa Danau Gerak Kecamatan Semendo Darat Ulu berhasil mengembangkan penanaman Bawang Merah dengan cara Hortikultura. 

Hal ini dibuktikan dengan hasil panen yang melimpah untuk pertama kali pada Selasa, 26 Januari 2021.

“Bawang merah ini merupakan bantuan pengembangan komoditas dari pemerintah daerah melalui dana APBD dan APBN Dinas Pertanian Kabupaten Muara Enim yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan komoditi ini dan juga bentuk kepedulian terhadap pemanfaatan lahan produksi pertanian,” ungkap Ketua Poktan Mandiri Gerak Danau, Feri Aska kepada Wideazone.com dan Zoom Post, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Dengan cara Holtikultura, hasil panen sangat bagus dari sisi kualitas maupun produksinya dan lebih baik dari yang dihasilkan sebelumnya.

“Keberhasilan panen kali ini, menjadi pemicu semangat petani lainnya untuk mengembangkan komoditas bawang merah, mengingat potensi keuntungan yang dihasilkan dari komoditas bawang merah ini cukup menjanjikan,” ujarnya. 

Ditanya soal harga perkilonya, Feri Aska mengatakan, untuk harga di tingkat petani, bawang merah ini harganya Rp10 ribu/kilogram dan Rp20-25 ribu/kilogram untuk di jual kepada konsumen di pasar.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Harapan ke depan, desa Danau Gerak dapat menjadi sentra penghasil bawang merah di Sumatera Selatan sehingga ketersediaan untuk wilayah Muara Enim dapat terpenuhi.

Optimalisasi sumber daya yang ada perlu dilakukan. Oleh karena itu teknik budidaya untuk pengembangan bawang merah sangat diperlukan untuk dapat menjadi langkah. “Dan arah menuju kesuksesan produksi bawang merah secara berkelanjutan dan petani mampu mandiri,” jelasnya.

Laporan Alamsyah

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel
Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari
Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel
Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan
“Light Up The Dream” Nyalakan Harapan Warga Muara Enim
Polres Muara Enim Balikin Dua Mobil Curian: Intoleransi bagi Kejahatan !
Baru Jabat Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Zakwan Libas Dua Pelaku Curat
Gubernur Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara dan 5 Flyover di Muara Enim

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:25 WIB

Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:29 WIB

Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:35 WIB

Enam dari Tujuh Tersangka Korupsi KUR Bank Pemerintah Ditahan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:21 WIB

“Light Up The Dream” Nyalakan Harapan Warga Muara Enim

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB