Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPP Suara Rakyat Sumatera Selatan, Syapran Suprano

Ketua LPP Suara Rakyat Sumatera Selatan, Syapran Suprano

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kerja sama antara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia dan Universitas Sriwijaya dalam mengevaluasi pelanggaran pemilu memicu perdebatan soal arah dan efektivitas pembenahan demokrasi.

Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat basis akademik dalam membaca persoalan pemilu. Namun di sisi lain, kritik muncul karena pendekatan tersebut dianggap berpotensi berhenti pada kajian teoritis tanpa menyentuh praktik pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Ketua LPP Suara Rakyat Sumatera Selatan, Syapran Suprano, menegaskan evaluasi tidak boleh menjadi sekadar formalitas. Ia menyebut pelanggaran pemilu memiliki pola sistematis dan berulang, sehingga membutuhkan pembacaan yang lebih tajam terhadap mekanisme, aktor, dan jalur praktiknya.

“Kegiatan seperti ini jangan sampai hanya menjadi formalitas penggunaan anggaran tanpa target penyelesaian yang substantif,” ujarnya, Kamis 23 April 2026.

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berdasarkan pengalaman lembaganya dalam mengawal Pemilu Legislatif dan Pilkada 2024, Syapran menyebut sejumlah pelanggaran tidak berdiri sendiri.

Ia menyinggung adanya keterlibatan aktor tertentu serta dugaan peran penyelenggara di daerah seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Badan Pengawas Pemilu.

Meski memiliki rekam jejak pelaporan hingga persidangan di DKPP, pihaknya mengaku belum dilibatkan dalam agenda evaluasi tersebut. Ia menduga hal itu karena DKPP telah menunjuk Unsri sebagai mitra utama atau karena program masih dalam tahap awal.

Syapran menekankan, evaluasi harus mampu mengurai secara konkret titik awal pelanggaran, pola operasional di lapangan, hingga pihak-pihak yang terlibat. Tanpa itu, menurutnya, pelanggaran yang sama akan terus berulang pada pemilu berikutnya.

Baca Juga:  PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus

“Kalau pola dan jalurnya tidak dipahami, maka pelanggaran yang sama akan terus berulang,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota DKPP RI, Tio Aliansyah, melakukan kerja sama dengan Universitas Sriwijaya pada Selasa [21/4/2026] di Fakultas Hukum Unsri Palembang.

Kolaborasi ini diarahkan untuk menutup celah pelanggaran melalui riset, pendidikan, dan penguatan kapasitas penyelenggara.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, seminar nasional juga digelar dengan menghadirkan akademisi dan penyelenggara pemilu untuk membedah persoalan dari hulu ke hilir.

Perdebatan ini menegaskan satu hal,  pembenahan sistem pemilu tidak cukup hanya bertumpu pada kajian akademik, tetapi harus berpijak pada realitas praktik di lapangan—tempat pelanggaran terjadi dan berulang.

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB