Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPP Suara Rakyat Sumatera Selatan, Syapran Suprano

Ketua LPP Suara Rakyat Sumatera Selatan, Syapran Suprano

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kerja sama antara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia dan Universitas Sriwijaya dalam mengevaluasi pelanggaran pemilu memicu perdebatan soal arah dan efektivitas pembenahan demokrasi.

Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat basis akademik dalam membaca persoalan pemilu. Namun di sisi lain, kritik muncul karena pendekatan tersebut dianggap berpotensi berhenti pada kajian teoritis tanpa menyentuh praktik pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Ketua LPP Suara Rakyat Sumatera Selatan, Syapran Suprano, menegaskan evaluasi tidak boleh menjadi sekadar formalitas. Ia menyebut pelanggaran pemilu memiliki pola sistematis dan berulang, sehingga membutuhkan pembacaan yang lebih tajam terhadap mekanisme, aktor, dan jalur praktiknya.

“Kegiatan seperti ini jangan sampai hanya menjadi formalitas penggunaan anggaran tanpa target penyelesaian yang substantif,” ujarnya, Kamis 23 April 2026.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berdasarkan pengalaman lembaganya dalam mengawal Pemilu Legislatif dan Pilkada 2024, Syapran menyebut sejumlah pelanggaran tidak berdiri sendiri.

Ia menyinggung adanya keterlibatan aktor tertentu serta dugaan peran penyelenggara di daerah seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Badan Pengawas Pemilu.

Meski memiliki rekam jejak pelaporan hingga persidangan di DKPP, pihaknya mengaku belum dilibatkan dalam agenda evaluasi tersebut. Ia menduga hal itu karena DKPP telah menunjuk Unsri sebagai mitra utama atau karena program masih dalam tahap awal.

Syapran menekankan, evaluasi harus mampu mengurai secara konkret titik awal pelanggaran, pola operasional di lapangan, hingga pihak-pihak yang terlibat. Tanpa itu, menurutnya, pelanggaran yang sama akan terus berulang pada pemilu berikutnya.

Baca Juga:  AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK

“Kalau pola dan jalurnya tidak dipahami, maka pelanggaran yang sama akan terus berulang,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota DKPP RI, Tio Aliansyah, melakukan kerja sama dengan Universitas Sriwijaya pada Selasa [21/4/2026] di Fakultas Hukum Unsri Palembang.

Kolaborasi ini diarahkan untuk menutup celah pelanggaran melalui riset, pendidikan, dan penguatan kapasitas penyelenggara.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, seminar nasional juga digelar dengan menghadirkan akademisi dan penyelenggara pemilu untuk membedah persoalan dari hulu ke hilir.

Perdebatan ini menegaskan satu hal,  pembenahan sistem pemilu tidak cukup hanya bertumpu pada kajian akademik, tetapi harus berpijak pada realitas praktik di lapangan—tempat pelanggaran terjadi dan berulang.

Berita Terkait

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎
Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WIB

160 Peserta Ikuti Pembekalan Lomba Konten Literasi Sumsel, Siap Adu Kreativitas Lewat Video Digital ‎

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Tim Wasev TMMD Tiba di Palembang, Evaluasi Progres Program Kodim 0418

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:22 WIB

PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Berita Terbaru