Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPP Suara Rakyat Sumatera Selatan, Syapran Suprano

Ketua LPP Suara Rakyat Sumatera Selatan, Syapran Suprano

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kerja sama antara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia dan Universitas Sriwijaya dalam mengevaluasi pelanggaran pemilu memicu perdebatan soal arah dan efektivitas pembenahan demokrasi.

Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat basis akademik dalam membaca persoalan pemilu. Namun di sisi lain, kritik muncul karena pendekatan tersebut dianggap berpotensi berhenti pada kajian teoritis tanpa menyentuh praktik pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Ketua LPP Suara Rakyat Sumatera Selatan, Syapran Suprano, menegaskan evaluasi tidak boleh menjadi sekadar formalitas. Ia menyebut pelanggaran pemilu memiliki pola sistematis dan berulang, sehingga membutuhkan pembacaan yang lebih tajam terhadap mekanisme, aktor, dan jalur praktiknya.

“Kegiatan seperti ini jangan sampai hanya menjadi formalitas penggunaan anggaran tanpa target penyelesaian yang substantif,” ujarnya, Kamis 23 April 2026.

Baca Juga:  Tempat Sampah Terbakar! Kobaran Api Merambat ke Area Rawa Macan Lindungan

Berdasarkan pengalaman lembaganya dalam mengawal Pemilu Legislatif dan Pilkada 2024, Syapran menyebut sejumlah pelanggaran tidak berdiri sendiri.

Ia menyinggung adanya keterlibatan aktor tertentu serta dugaan peran penyelenggara di daerah seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Badan Pengawas Pemilu.

Meski memiliki rekam jejak pelaporan hingga persidangan di DKPP, pihaknya mengaku belum dilibatkan dalam agenda evaluasi tersebut. Ia menduga hal itu karena DKPP telah menunjuk Unsri sebagai mitra utama atau karena program masih dalam tahap awal.

Syapran menekankan, evaluasi harus mampu mengurai secara konkret titik awal pelanggaran, pola operasional di lapangan, hingga pihak-pihak yang terlibat. Tanpa itu, menurutnya, pelanggaran yang sama akan terus berulang pada pemilu berikutnya.

Baca Juga:  Kapolres OKU Timur Tak Berikan Toleransi bagi Pelaku Karhutla

“Kalau pola dan jalurnya tidak dipahami, maka pelanggaran yang sama akan terus berulang,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota DKPP RI, Tio Aliansyah, melakukan kerja sama dengan Universitas Sriwijaya pada Selasa [21/4/2026] di Fakultas Hukum Unsri Palembang.

Kolaborasi ini diarahkan untuk menutup celah pelanggaran melalui riset, pendidikan, dan penguatan kapasitas penyelenggara.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, seminar nasional juga digelar dengan menghadirkan akademisi dan penyelenggara pemilu untuk membedah persoalan dari hulu ke hilir.

Perdebatan ini menegaskan satu hal,  pembenahan sistem pemilu tidak cukup hanya bertumpu pada kajian akademik, tetapi harus berpijak pada realitas praktik di lapangan—tempat pelanggaran terjadi dan berulang.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru