Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPP Suara Rakyat Sumatera Selatan, Syapran Suprano

Ketua LPP Suara Rakyat Sumatera Selatan, Syapran Suprano

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kerja sama antara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia dan Universitas Sriwijaya dalam mengevaluasi pelanggaran pemilu memicu perdebatan soal arah dan efektivitas pembenahan demokrasi.

Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat basis akademik dalam membaca persoalan pemilu. Namun di sisi lain, kritik muncul karena pendekatan tersebut dianggap berpotensi berhenti pada kajian teoritis tanpa menyentuh praktik pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Ketua LPP Suara Rakyat Sumatera Selatan, Syapran Suprano, menegaskan evaluasi tidak boleh menjadi sekadar formalitas. Ia menyebut pelanggaran pemilu memiliki pola sistematis dan berulang, sehingga membutuhkan pembacaan yang lebih tajam terhadap mekanisme, aktor, dan jalur praktiknya.

“Kegiatan seperti ini jangan sampai hanya menjadi formalitas penggunaan anggaran tanpa target penyelesaian yang substantif,” ujarnya, Kamis 23 April 2026.

Baca Juga:  Dokter di Palembang Ditipu Pria Beristri, Rugi hingga Rp1 Miliar

Berdasarkan pengalaman lembaganya dalam mengawal Pemilu Legislatif dan Pilkada 2024, Syapran menyebut sejumlah pelanggaran tidak berdiri sendiri.

Ia menyinggung adanya keterlibatan aktor tertentu serta dugaan peran penyelenggara di daerah seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Badan Pengawas Pemilu.

Meski memiliki rekam jejak pelaporan hingga persidangan di DKPP, pihaknya mengaku belum dilibatkan dalam agenda evaluasi tersebut. Ia menduga hal itu karena DKPP telah menunjuk Unsri sebagai mitra utama atau karena program masih dalam tahap awal.

Syapran menekankan, evaluasi harus mampu mengurai secara konkret titik awal pelanggaran, pola operasional di lapangan, hingga pihak-pihak yang terlibat. Tanpa itu, menurutnya, pelanggaran yang sama akan terus berulang pada pemilu berikutnya.

Baca Juga:  IdulFitri 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

“Kalau pola dan jalurnya tidak dipahami, maka pelanggaran yang sama akan terus berulang,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota DKPP RI, Tio Aliansyah, melakukan kerja sama dengan Universitas Sriwijaya pada Selasa [21/4/2026] di Fakultas Hukum Unsri Palembang.

Kolaborasi ini diarahkan untuk menutup celah pelanggaran melalui riset, pendidikan, dan penguatan kapasitas penyelenggara.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, seminar nasional juga digelar dengan menghadirkan akademisi dan penyelenggara pemilu untuk membedah persoalan dari hulu ke hilir.

Perdebatan ini menegaskan satu hal,  pembenahan sistem pemilu tidak cukup hanya bertumpu pada kajian akademik, tetapi harus berpijak pada realitas praktik di lapangan—tempat pelanggaran terjadi dan berulang.

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:37 WIB

Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terbaru

Institut Nalar Publik

Opini

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB