Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat ke-III Paripurna ke-IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [DPRD PALI], Sumatera Selatan, berlangsung dinamis pada Senin 13 April 2026.

Rapat ke-III Paripurna ke-IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [DPRD PALI], Sumatera Selatan, berlangsung dinamis pada Senin 13 April 2026.

WIDEAZONE.com, PALI | Rapat ketiga Paripurna ke-IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [DPRD PALI], Sumatera Selatan, berlangsung dinamis pada Senin 13 April 2026.

Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di ruang utama kantor DPRD PALI ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, dan dihadiri 24 anggota dewan. Turut hadir unsur Forkopimda, kepala OPD, perwakilan organisasi masyarakat, LSM, serta tamu undangan lainnya.

Bupati PALI, Asgianto, membuka penyampaiannya dengan permohonan maaf atas keterlambatan kehadirannya. Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan oleh agenda bersamaan, yakni kuliah umum bagi tenaga kesehatan, sehingga rapat baru dimulai pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:  BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius "ASBUN" Ultimatum 2x24 Jam Minta Maaf ‎

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi sorotan fraksi. Menanggapi pandangan Fraksi PKS dan Gerindra, Bupati memastikan bahwa penurunan badan jalan di Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang telah ditindaklanjuti dan diperbaiki.

Sementara itu, terkait gorong-gorong amblas di Kecamatan Penukal Utara, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi karena merupakan kewenangan provinsi.

Sorotan lain datang dari Fraksi Golkar yang menilai serapan anggaran masih rendah. Menanggapi hal itu, Bupati menjelaskan adanya kebijakan penundaan pembayaran sebesar 5 persen atau sekitar Rp55,07 miliar kepada pihak ketiga.

“Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif terhadap potensi temuan audit BPK. Kami menahan pembayaran hingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keluar, demi memastikan tata kelola keuangan yang tertib sesuai arahan BPK dan Kejaksaan,” tegasnya.

Baca Juga:  Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Di sisi lain, Bupati juga memaparkan capaian positif pertumbuhan ekonomi daerah. Pada triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi Kabupaten PALI mencapai 5,72 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 5,1 persen.

Menutup rapat, Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, menyampaikan apresiasi atas jawaban komprehensif dari pihak eksekutif. Ia menegaskan bahwa pembahasan LKPJ akan berlanjut ke tahap berikutnya.

“Rapat hari ini saya nyatakan selesai dan kami skors hingga Senin, 20 April 2026, untuk memberikan waktu kepada Panitia Khusus (Pansus) melakukan pembahasan mendalam terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.

Laporan Zulman/Adv

Berita Terkait

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎
Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Berita Terbaru

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB