Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat ke-III Paripurna ke-IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [DPRD PALI], Sumatera Selatan, berlangsung dinamis pada Senin 13 April 2026.

Rapat ke-III Paripurna ke-IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [DPRD PALI], Sumatera Selatan, berlangsung dinamis pada Senin 13 April 2026.

WIDEAZONE.com, PALI | Rapat ketiga Paripurna ke-IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [DPRD PALI], Sumatera Selatan, berlangsung dinamis pada Senin 13 April 2026.

Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di ruang utama kantor DPRD PALI ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, dan dihadiri 24 anggota dewan. Turut hadir unsur Forkopimda, kepala OPD, perwakilan organisasi masyarakat, LSM, serta tamu undangan lainnya.

Bupati PALI, Asgianto, membuka penyampaiannya dengan permohonan maaf atas keterlambatan kehadirannya. Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan oleh agenda bersamaan, yakni kuliah umum bagi tenaga kesehatan, sehingga rapat baru dimulai pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi sorotan fraksi. Menanggapi pandangan Fraksi PKS dan Gerindra, Bupati memastikan bahwa penurunan badan jalan di Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang telah ditindaklanjuti dan diperbaiki.

Sementara itu, terkait gorong-gorong amblas di Kecamatan Penukal Utara, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi karena merupakan kewenangan provinsi.

Sorotan lain datang dari Fraksi Golkar yang menilai serapan anggaran masih rendah. Menanggapi hal itu, Bupati menjelaskan adanya kebijakan penundaan pembayaran sebesar 5 persen atau sekitar Rp55,07 miliar kepada pihak ketiga.

“Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif terhadap potensi temuan audit BPK. Kami menahan pembayaran hingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keluar, demi memastikan tata kelola keuangan yang tertib sesuai arahan BPK dan Kejaksaan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pelantikan SMSI Lahat 2026–2029 Dihadiri 360 Kades, Catat Rekor Nasional

Di sisi lain, Bupati juga memaparkan capaian positif pertumbuhan ekonomi daerah. Pada triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi Kabupaten PALI mencapai 5,72 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 5,1 persen.

Menutup rapat, Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, menyampaikan apresiasi atas jawaban komprehensif dari pihak eksekutif. Ia menegaskan bahwa pembahasan LKPJ akan berlanjut ke tahap berikutnya.

“Rapat hari ini saya nyatakan selesai dan kami skors hingga Senin, 20 April 2026, untuk memberikan waktu kepada Panitia Khusus (Pansus) melakukan pembahasan mendalam terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.

Laporan Zulman/Adv

Berita Terkait

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:37 WIB

Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB