Bahaya Rekayasa Narasi Sesat yang Menimbulkan Permusuhan

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Didik J Rachbini MSc PhD

Prof Didik J Rachbini MSc PhD

Oleh Prof Didik J Rachbini MSc PhD

SAYA ada di depan Pak Jusuf Kalla atau JK waktu ceramah di mesjid UGM mulai dari awal sampai akhir. Ketika isi ceramah tersebut menyebar dengan dipotong-potong sedemikian rupa, maka saya pastikan itu adalah rekayasa, yang membalikkan makna penjelasan yang sebenarnya.

Saya pastikan penyebaran potongan tersebut adalah narasi dengan anasir jahat dan fitnah yang keji.

Lebih jahat lagi karena penyebaran tersebut menggunakan narasi adu domba antar agama sehingga menimbulkan kebencian diantara anak bangsa, yang sekarang terus membangun kerukunan dan kebersamaan.

Bangunan bangsa yang rukun ini terus dibangun dan diupayakan semakin kuat tetapi fitnah jahat tersebut menghancurkan upaya-upaya yang selama ini tengah dilakukan bersama dengan upaya yang serius tidak kenal henti.

Baca Juga:  Membaca Hasil PISA 2025: Jangan Terjebak Angka! ‎

Saya mendengar semuanya, Jusuf kalla dalam ceramah di mesjid UGM menceritakan bagaimana suasana dan keadaan waktu itu ketika menjadi juru damai dari konflik yang keras dan mematikan satu sama lain antara islam dan kristen.

Konflik tersebut keras dan berdarah saling membunuh antara kristen dan islam. Jk menjelaskan bahwa posisi masing-masing keras dan meyakini yang saling membunuh sebagai jihad dan masuk surga.  Narasi  penjelasan ini tentang suasana dan keadaan pada saat itu,  yang kemudian dipenggal dan disebar sehingga menjadi pernyataan bahwa membunuh umat lain adalah jihad masuk syurga.

Potongan video tersebut akhirnya menjadi narasi sesat dan menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat.  Jadi, jelas ada rekayasa, ada maksud dan ada yang melakukannya.

Baca Juga:  Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Karena itu, rekayasa penyebar dan pembuat pertama dari potongan tersebut pantas dimasukkan ke ranah hukum sebagai kejahatan sosial, yang memecah belah bangsa.  “Machine learning” dan AI sudah pasti bisa menelusuri jaringan algoritma rekayasa kejahatan sosial seperti ini.

Negara harus hadir menemukan rekayasa narasi jahat tersebut. Jika ini dibiarkan, maka kebiasaan fitnah dan narasi jahat di ruang publik dianggap sebagai hal biasa, yang akan merusak sendi-sendi kerukunan dan kehidupan berbangsa.

Atau jika ini dibiarkan akan menimbulkan persepsi bahwa ada wasit yang bermain dan menimbulkan keadaan semakin keruh.  Negara harus hadir sebagai penegak sistem kehidupan sosial dan kehidupan berbangsa yang baik.

Berita Terkait

Membaca Hasil PISA 2025: Jangan Terjebak Angka! ‎
Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah
Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
Pancasila di Persimpangan Jalan
Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada
Keributan Antarwarga Akibat Kebisingan Lingkungan: Persoalan Sepele atau Gangguan Ketertiban Hukum?
Menziarahi Reruntuhan Makna: Ketika Sejarah “Dikhianati” Demi Seremonial Belaka

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Membaca Hasil PISA 2025: Jangan Terjebak Angka! ‎

Kamis, 10 September 2026 - 12:28 WIB

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WIB

Pancasila di Persimpangan Jalan

Berita Terbaru