Oleh Prof Didik J Rachbini MSc PhD
SAYA ada di depan Pak Jusuf Kalla atau JK waktu ceramah di mesjid UGM mulai dari awal sampai akhir. Ketika isi ceramah tersebut menyebar dengan dipotong-potong sedemikian rupa, maka saya pastikan itu adalah rekayasa, yang membalikkan makna penjelasan yang sebenarnya.
Saya pastikan penyebaran potongan tersebut adalah narasi dengan anasir jahat dan fitnah yang keji.
Lebih jahat lagi karena penyebaran tersebut menggunakan narasi adu domba antar agama sehingga menimbulkan kebencian diantara anak bangsa, yang sekarang terus membangun kerukunan dan kebersamaan.
Bangunan bangsa yang rukun ini terus dibangun dan diupayakan semakin kuat tetapi fitnah jahat tersebut menghancurkan upaya-upaya yang selama ini tengah dilakukan bersama dengan upaya yang serius tidak kenal henti.
Saya mendengar semuanya, Jusuf kalla dalam ceramah di mesjid UGM menceritakan bagaimana suasana dan keadaan waktu itu ketika menjadi juru damai dari konflik yang keras dan mematikan satu sama lain antara islam dan kristen.
Konflik tersebut keras dan berdarah saling membunuh antara kristen dan islam. Jk menjelaskan bahwa posisi masing-masing keras dan meyakini yang saling membunuh sebagai jihad dan masuk surga. Narasi penjelasan ini tentang suasana dan keadaan pada saat itu, yang kemudian dipenggal dan disebar sehingga menjadi pernyataan bahwa membunuh umat lain adalah jihad masuk syurga.
Potongan video tersebut akhirnya menjadi narasi sesat dan menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat. Jadi, jelas ada rekayasa, ada maksud dan ada yang melakukannya.
Karena itu, rekayasa penyebar dan pembuat pertama dari potongan tersebut pantas dimasukkan ke ranah hukum sebagai kejahatan sosial, yang memecah belah bangsa. “Machine learning” dan AI sudah pasti bisa menelusuri jaringan algoritma rekayasa kejahatan sosial seperti ini.
Negara harus hadir menemukan rekayasa narasi jahat tersebut. Jika ini dibiarkan, maka kebiasaan fitnah dan narasi jahat di ruang publik dianggap sebagai hal biasa, yang akan merusak sendi-sendi kerukunan dan kehidupan berbangsa.
Atau jika ini dibiarkan akan menimbulkan persepsi bahwa ada wasit yang bermain dan menimbulkan keadaan semakin keruh. Negara harus hadir sebagai penegak sistem kehidupan sosial dan kehidupan berbangsa yang baik.








![Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0036_copy_1003x578-225x129.jpg)









![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam pembekalan Pendidikan Dasar–Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama [PD-PKPNU] Angkatan II yang digelar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama [PWNU] Sumsel di Balai Diklat Keagamaan Palembang, Jumat 29 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0037_copy_1223x770-360x200.jpg)
