Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syapran Suprano

Syapran Suprano

Oleh Syapran Suprano

Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas seharusnya bukan panggung seremoni penuh slogan kosong. Ini adalah momen untuk menagih tanggung jawab negara yang sering kali tampak hadir di pidato, tetapi absen di kenyataan.

Pendidikan bukan hadiah dari pemerintah, melainkan hak konstitusional warga negara, dan hak itu, sampai hari ini, masih jauh dari terpenuhi secara adil.

Pertama, perintah konstitusi tidak memberi ruang untuk kompromi. UUD 1945 dengan jelas mewajibkan negara mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan alokasi minimal 20% anggaran untuk pendidikan sudah ditegaskan sebagai instrumen pemenuhan hak tersebut.

Namun fakta di lapangan menunjukkan jurang antara norma dan realitas. Ketimpangan fasilitas, kualitas guru, hingga akses masih terjadi di mana-mana. Ini bukan sekadar kekurangan administratif—ini adalah kelalaian serius negara dalam menjalankan kewajiban dasarnya. Tidak ada alasan untuk gagal ketika perintah konstitusi sudah begitu terang.

Kedua, pendidikan semakin telanjang menjadi ladang bisnis. Biaya masuk sekolah terus merangkak naik, pungutan dengan berbagai istilah menjadi praktik yang dianggap wajar, dan label “unggulan” dijual dengan harga yang hanya bisa dijangkau segelintir orang. Bahkan sekolah negeri yang seharusnya menjadi garda terdepan pemerataan akses, tidak sepenuhnya bebas biaya. Ini ironi yang tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Pendidikan telah bergeser dari hak menjadi komoditas. Ketika logika pasar dibiarkan menguasai ruang pendidikan, maka yang lahir bukan keadilan, melainkan stratifikasi sosial yang makin tajam.

Ketiga, soal prioritas kebijakan, pemerintah harus berhenti menghindari inti persoalan. Program Makan Bergizi Gratis/MBG memang memiliki nilai, tetapi tidak boleh dijadikan substitusi dari kewajiban utama: menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas.

Lebih jauh lagi, dari perspektif investasi jangka panjang, besaran anggaran MBG sebenarnya layak dipertanyakan efektivitasnya. Dengan skala anggaran yang sangat besar, dana tersebut sesungguhnya cukup—bahkan signifikan—jika dialihkan untuk memperkuat sistem pendidikan gratis secara menyeluruh.

Bayangkan jika anggaran sebesar itu difokuskan untuk membangun dan memperbaiki sekolah, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, menyediakan fasilitas laboratorium dan perpustakaan yang memadai, serta memastikan tidak ada lagi pungutan tersembunyi.

Dampaknya akan jauh lebih fundamental dan berjangka panjang. Pendidikan berkualitas akan melahirkan sumber daya manusia unggul, meningkatkan produktivitas nasional, dan pada akhirnya memperkuat ekonomi negara.

Baca Juga:  Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Sementara itu, manfaat MBG cenderung jangka pendek: penting, tetapi tidak menyentuh akar persoalan struktural pendidikan.

Ini bukan berarti gizi anak tidak penting. Namun, negara harus berani menentukan prioritas yang tepat. Perut kenyang tanpa akses pendidikan berkualitas hanya menghasilkan generasi yang bertahan hidup, bukan generasi yang mampu bersaing dan memimpin, seperti ayat pertama turun ‘Bacalah’ bukan ‘Makanlah’ sebuah isyarat bahwa kualitas SDM lebih penting dari sekedar makan.

Sebaliknya, pendidikan yang kuat akan menciptakan efek berantai: peningkatan kesadaran gizi, kesehatan, hingga kesejahteraan secara keseluruhan.
Hari Pendidikan Nasional harus menjadi titik balik, bukan rutinitas tahunan tanpa makna.

Negara tidak boleh terus bermain di wilayah simbolik sambil mengabaikan substansi. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa.

Jika anggaran besar masih salah arah dan keberpihakan tidak jelas, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kebijakan, melainkan masa depan generasi Indonesia. Dan kegagalan itu akan menjadi catatan sejarah yang tidak bisa dihapus.

Berita Terkait

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Keributan Antarwarga Akibat Kebisingan Lingkungan: Persoalan Sepele atau Gangguan Ketertiban Hukum?
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:37 WIB

Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Berita Terbaru

Institut Nalar Publik

Opini

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB