WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Satreskrim Polres OKU Timur berhasil membongkar aksi pengoplosan Liquefied Petroleum Gas [LPG] bersubsidi di Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya.
Praktik tindak pidana penyalahgunaan itu, memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ke dalam tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram.
Kapolres OKU Timur Adik Listiyono SIK MH mengatakan terbongkarnya kasus ini didasari laporan masyarakat atas dugaan pengoplosan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung ukuran 12 kilogram.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Pidsus Polres OKU Timur berhasil mengamankan seorang pria [35)] warga Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur,” ungkapnya dalam keterangan pers, Kamis 11 Juni 2026.
Di lokasi tersebut, jelas Kapolres, petugas mendapati aktivitas pengoplosan dari gas bersubsidi ke gas non subsidi sebanyak 149 tabung gas bersubsidi berukuran 3 kg dan 68 tabung gas nonsubsidi berukuran 12 kg, empat selang refil yang telah dipasangi regulator dan pressure gauge,satu selang tambahan serta lima tutup tabung gas warna kuning.
“Berdasarkan hasil dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku membeli dan mengumpulkan tabung gas LPG bersubsidi dari berbagai sumber, isi tabung lalu dipindahkan ke tabung gas nonsubsidi ukuran 12 kg menggunakan peralatan khusus, setelah terisi penuh, tabung gas LPG dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi,” paparnya.
“Pelaku mengaku dalam setiap penjualan satu LPG dapat menghasilkan keuntungan sebesar Rp80 ribu,” sebut Kapolres OKU Timur didampingi Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona, Plt Kasi Humas AKP Supardi dan Kanit pidsus Ipda Tomi Apriyanto.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah melalui undang-undang nomor 6 tahun 2003 tentang cipta kerja serta undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
“Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal enam miliar rupiah,” tukasnya.
Laporan Rizal Arisandi| Editor Abror Vandozer







![Semarak hari lahir [Harlah] ke-28, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [PKB Sumsel] mengelontorkan 1250 karung beras bagi anak yatim piatu di panti asuhan hingga nonton bareng piala dunia [nobar pildun] 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260719-WA0001-225x129.jpg)





![Semarak hari lahir [Harlah] ke-28, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan [PKB Sumsel] mengelontorkan 1250 karung beras bagi anak yatim piatu di panti asuhan hingga nonton bareng piala dunia [nobar pildun] 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260719-WA0001-129x85.jpg)



![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

