Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres OKU Timur memberikan keterangan pers soal pengungkapan aksi pengoplosan LPG di Kabupaten OKU Timur pada Kamis 11 Juni 2026.

Polres OKU Timur memberikan keterangan pers soal pengungkapan aksi pengoplosan LPG di Kabupaten OKU Timur pada Kamis 11 Juni 2026.

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Satreskrim Polres OKU Timur berhasil membongkar aksi pengoplosan Liquefied Petroleum Gas [LPG] bersubsidi di Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya.

Praktik tindak pidana penyalahgunaan itu, memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ke dalam tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram.

Kapolres OKU Timur Adik Listiyono SIK MH mengatakan terbongkarnya kasus ini didasari laporan masyarakat atas dugaan pengoplosan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung ukuran 12 kilogram.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Pidsus Polres OKU Timur berhasil mengamankan seorang pria [35)] warga Desa Srimulyo, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur,” ungkapnya dalam keterangan pers, Kamis 11 Juni 2026.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Di lokasi tersebut, jelas Kapolres, petugas mendapati aktivitas pengoplosan dari gas bersubsidi ke gas non subsidi sebanyak 149 tabung gas bersubsidi berukuran 3 kg dan 68 tabung gas nonsubsidi berukuran 12 kg, empat selang refil yang telah dipasangi regulator dan pressure gauge,satu selang tambahan serta lima tutup tabung gas warna kuning.

“Berdasarkan hasil dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku membeli dan mengumpulkan tabung gas LPG bersubsidi dari berbagai sumber, isi tabung lalu dipindahkan ke tabung gas nonsubsidi ukuran 12 kg menggunakan peralatan khusus, setelah terisi penuh, tabung gas LPG dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi,” paparnya.

Baca Juga:  Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal "Sweeping" di Palembang

“Pelaku mengaku dalam setiap penjualan satu LPG dapat menghasilkan keuntungan sebesar Rp80 ribu,” sebut Kapolres OKU Timur didampingi Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona, Plt Kasi Humas AKP Supardi dan Kanit pidsus Ipda Tomi Apriyanto.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah melalui undang-undang nomor 6 tahun 2003 tentang cipta kerja serta undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal enam miliar rupiah,” tukasnya.

Laporan Rizal Arisandi| Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan
AP3K Sumsel Desak Hasil RDP Komisi II DPR RI Dieksekusi: Bukti Nyata Perjuangan PGRI untuk PPPK
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:29 WIB

ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terbaru