Usai Terjaring OTT Rp1,6 Miliar, Kini Oknum DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Ditahan 20 Hari

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT dan anaknya RA dilibas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] karena terpaut dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,6 miliar dari pengusaha [rekanan proyek].

Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT dan anaknya RA dilibas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] karena terpaut dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,6 miliar dari pengusaha [rekanan proyek].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Usai terjaring operasi tangkap tangan [OTT], kini oknum anggota DPRD Muara Enim KT beserta anaknya RA ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang untuk 20 hari ke depan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik dalam perkara dugaan pemberian uang sebesar Rp1,6 miliar terpaut pencairan uang muka proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] Kabupaten Muara Enim.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup,” sebutnya dalam tuangan keterangan, Kamis 19 Februari 2026.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Soal Aliran Dana Rp1,6 Miliar

Perkara ini bermula dari informasi adanya pemberian uang sekitar Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha atau rekanan proyek terkait pencairan uang muka kegiatan irigasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan fakta-fakta yang menguatkan, perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan barang bukti berupa slip transfer uang senilai Rp1,6 miliar dari PT DCK kepada tersangka RA. Uang tersebut kemudian ditransfer kembali kepada tersangka KT,” jelas Kasi Penkum

Selain itu, penyidik juga mengamankan satu unit mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR yang terparkir di rumah tersangka KT. Mobil tersebut diduga dibeli menggunakan dana Rp1,6 miliar yang berasal dari pemberian pihak rekanan.

Baca Juga:  200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir

Ditahan 20 Hari

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 18 Februari 2026 hingga 9 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang.

“Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang berasal dari unsur dinas terkait, kontraktor, pihak perbankan, serta Unit Layanan Pengadaan [ULP],” paparnya.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik
ISPA Mengganas! Besok Palembang Berlakukan PJJ bagi TK hingga SMP
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Rabu, 9 September 2026 - 15:01 WIB

Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB