![Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT dan anaknya RA dilibas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] karena terpaut dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,6 miliar dari pengusaha [rekanan proyek].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260218-WA0065_copy_800x449-200x135.jpg)
Headlines | Law-Crime | Muara Enim | News | Sumsel | Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB
WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Usai terjaring operasi tangkap tangan [OTT], kini oknum anggota DPRD Muara Enim KT beserta anaknya RA ditahan di Rumah Tahanan Negara…