WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT dan anaknya RA dilibas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] karena terpaut dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,6 miliar dari pengusaha [rekanan proyek].
Suap tersebut diduga berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] Kabupaten Muara Enim. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp7 miliar.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menyebut selain melakukan penangkapan, penyidik juga menggeledah tiga lokasi berbeda di Kabupaten Muara Enim, di antaranya dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Blok Q6 Desa Muara Lawai, serta satu rumah milik saksi MH di Jalan Pramuka 4 RT 1 RW 7, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi, jelas Kasi Penkum, terungkap bahwa uang sekitar Rp1,6 miliar tersebut telah digunakan untuk membeli satu unit mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih, sejumlah dokumen, telepon genggam, serta berbagai surat yang dianggap berkaitan dengan perkara,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada WIDEAZONE.com, Rabu 18 Februari 2026.
“Penyidik menyatakan kasus ini masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak Pemerintah Daerah, termasuk Kepala Daerah, apabila ditemukan keterkaitan dalam perkara tersebut,” tukas Vanny.
Laporan/Editor Abror Vandozer


![Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT dan anaknya RA dilibas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] karena terpaut dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,6 miliar dari pengusaha [rekanan proyek].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260218-WA0065_copy_800x449.jpg)

![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-225x129.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-225x129.jpg)



![Medco E&P Grissik Ltd [Medco E&P] terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi melalui pengembangan budidaya ikan lele di Desa Suka Maju, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai bagian dari Program Local Business Development [LBD] dalam Program Pengembangan Masyarakat [PPM] Pilar Ekonomi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0020-129x85.jpg)

![Kepala Seksi [Kasi] Intelijen Kejari Palembang, Dr Mochamad Ali Rizza.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260715-WA0005-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

