Terima Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar! Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT beserta Anaknya Dilibas Kejati Sumsel

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT dan anaknya RA dilibas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] karena terpaut dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,6 miliar dari pengusaha [rekanan proyek].

Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT dan anaknya RA dilibas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] karena terpaut dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,6 miliar dari pengusaha [rekanan proyek].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT dan anaknya RA dilibas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] karena terpaut dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,6 miliar dari pengusaha [rekanan proyek].

Suap tersebut diduga berkaitan dengan pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR] Kabupaten Muara Enim. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp7 miliar.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menyebut selain melakukan penangkapan, penyidik juga menggeledah tiga lokasi berbeda di Kabupaten Muara Enim, di antaranya dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Blok Q6 Desa Muara Lawai, serta satu rumah milik saksi MH di Jalan Pramuka 4 RT 1 RW 7, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.

Baca Juga:  ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi, jelas Kasi Penkum, terungkap bahwa uang sekitar Rp1,6 miliar tersebut telah digunakan untuk membeli satu unit mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR.

Baca Juga:  Wagub Cik Ujang: LK II Nasional HMI Jadi Momentum Bangun Sumsel dan Dorong UMKM

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih, sejumlah dokumen, telepon genggam, serta berbagai surat yang dianggap berkaitan dengan perkara,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada WIDEAZONE.com, Rabu 18 Februari 2026.

“Penyidik menyatakan kasus ini masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak Pemerintah Daerah, termasuk Kepala Daerah, apabila ditemukan keterkaitan dalam perkara tersebut,” tukas Vanny.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan
Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:27 WIB

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terbaru