Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus Antar Kota Antar Provinsi [AKAP] PO Palala dengan nomor polisi BA 7035 PU jurusan Jakarta-Padang hangus terbakar di Jalan Lintas Timur [Jalintim] Palembang-Jambi, tepatnya di Pal 11, Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin [Muba], Sabtu 30 Mei 2026, dini hari.

Bus Antar Kota Antar Provinsi [AKAP] PO Palala dengan nomor polisi BA 7035 PU jurusan Jakarta-Padang hangus terbakar di Jalan Lintas Timur [Jalintim] Palembang-Jambi, tepatnya di Pal 11, Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin [Muba], Sabtu 30 Mei 2026, dini hari.

WIDEAZONE.com, BAYUNG LENCIR | Bus Antar Kota Antar Provinsi [AKAP] PO Palala dengan nomor polisi BA 7035 PU jurusan Jakarta-Padang hangus terbakar di Jalan Lintas Timur [Jalintim] Palembang-Jambi, tepatnya di Pal 11, Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin [Muba], Sabtu 30 Mei 2026, dini hari.

Beruntung, 38 penumpang dan awak bus berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Kapolsek Bayung Lencir melalui Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Ipda Rolly Setiawan, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB tersebut.

“Seluruh penumpang yang berjumlah 38 orang, termasuk pengemudi, berhasil kita evakuasi dalam keadaan selamat dan tidak mengalami luka-luka,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik, Sabtu [30/5]

Baca Juga:  Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Menurutnya, para penumpang segera diarahkan ke tempat yang aman sesaat sebelum api membesar dan menghanguskan seluruh badan bus.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, kebakaran diduga bermula dari adanya percikan api pada bagian roda belakang bus. Percikan tersebut dengan cepat membesar dan menyambar seluruh bagian kendaraan hingga menyebabkan bus ludes terbakar,” jelas Ipda Rolly.

Diketahui, Personel Polsek Bayung Lencir yang menerima laporan segera terjun ke lokasi kejadian bersama unit pemadam kebakaran [Damkar] Kecamatan Bayung Lencir.

Baca Juga:  Warga Protes Batching Plant PT ARS, DLH PALI Sebut Izin Doklin Belum Ada

Upaya pemadaman dilakukan secara sigap, sehingga api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 03.00 WIB.

“Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami telah melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang akibat insiden ini. Investigasi lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran masih terus kami dalami,” pungkas Ipda Rolly.

Akibat peristiwa ini, badan bus yang dikemudikan oleh Angga Suardi tersebut kini hanya menyisakan kerangka akibat dilalap si jago merah.

Pihak kepolisian masih terus memantau situasi di lokasi untuk memastikan arus lalu lintas di Jalintim kembali normal sepenuhnya.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru