![Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT dan anaknya RA dilibas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] karena terpaut dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,6 miliar dari pengusaha [rekanan proyek].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260218-WA0065_copy_800x449-200x135.jpg)
Headlines | Law-Crime | Muara Enim | News | Sumsel | Rabu, 18 Februari 2026 - 22:29 WIB
WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Oknum Anggota DPRD Muara Enim KT dan anaknya RA dilibas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] karena terpaut dugaan penerimaan suap…